Oleh: Diaz
Jurnalis Lepas

Duka menyelimuti Indonesia. Tiga prajurit terbaik TNI (Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon) gugur saat menjalankan misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan.

Mereka tidak gugur dalam latihan. Tidak pula dalam kecelakaan. Mereka tewas dalam serangan bersenjata yang diduga kuat berasal dari militer Israel, negara yang selama ini dikenal agresif dan berulang kali melanggar hukum internasional (CNBC Indonesia, 04/04/2026).

Peristiwa ini terjadi dalam dua gelombang. Pada Minggu, 29 Maret 2026, serangan artileri menghantam posisi kontingen Indonesia di Adshit al-Qusyar dan menewaskan Praka Farizal. Sehari kemudian, Senin, 30 Maret 2026, konvoi logistik UNIFIL yang dikawal TNI dihantam ranjau setelah dihujani tembakan. Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad Nur gugur dalam insiden tersebut (Detik, 01/04/2026).

Total tiga prajurit tewas, beberapa lainnya luka-luka. Pasukan penjaga perdamaian (yang seharusnya dilindungi oleh mandat internasional) justru menjadi korban. Namun, yang lebih menyakitkan bukan hanya tragedi itu sendiri, melainkan respons yang mengikutinya.

Pemerintah Indonesia menyampaikan “kecaman keras” dan menyerukan investigasi. PBB menyampaikan belasungkawa. Sementara itu, Panglima TNI memerintahkan pasukan untuk tetap berada di dalam bungker dan menghentikan aktivitas di luar markas (Kompas, 04/04/2026).

Tetap semangat,” demikian pesan yang disampaikan. Di titik ini, pertanyaan mulai mengemuka, apakah cukup sampai di situ?


Antara Keterbatasan Negara dan Ilusi Kedaulatan

Secara militer, perintah berlindung di bungker dapat dipahami sebagai langkah taktis untuk mencegah korban tambahan. Namun secara politik, perintah itu memantulkan realitas yang lebih pahit: keterbatasan.

Indonesia tidak memiliki daya tawar untuk menekan, apalagi membalas. Kita tidak mampu memastikan bahwa serangan serupa tidak akan terulang. Kita hanya bisa bertahan, bukan bertindak. Inilah wajah kedaulatan yang selama ini dibanggakan: kedaulatan yang berhenti pada retorika.

Lebih jauh, tragedi ini memperlihatkan rapuhnya sistem internasional. Pasukan UNIFIL berada di bawah mandat PBB, tetapi ketika diserang, tidak ada mekanisme tegas untuk menghukum pelaku. Israel, seperti biasa, berlindung di balik narasi “perlu investigasi” dan “tidak bisa dipastikan.

Ini bukan hal baru. Pola yang sama berulang di Gaza, Lebanon, dan wilayah lain. Hukum internasional tampak tegas di atas kertas, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan negara yang memiliki dukungan kekuatan besar seperti Amerika Serikat. Artinya jelas: hukum global tidak netral. Ia tunduk pada kekuatan.

Di sisi lain, posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia juga patut dipertanyakan. Dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa, sumber daya melimpah, dan posisi strategis, Indonesia seharusnya memiliki pengaruh signifikan dalam percaturan global.

Namun realitasnya, kita hanya menjadi penonton. Kita mengecam, tetapi tidak didengar. Kita menuntut, tetapi tidak diperhitungkan. Mengapa?

Karena dalam sistem global saat ini, kekuatan tidak diukur dari jumlah penduduk atau luas wilayah semata, tetapi dari kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang terintegrasi dalam satu visi ideologis. Dan di sinilah letak masalah mendasarnya.


Ketika Umat Kehilangan Arah Politiknya

Dalam perspektif Islam, tragedi ini bukan sekadar insiden militer. Ia adalah gejala dari masalah yang lebih dalam: hilangnya kekuatan politik umat.

Islam tidak hanya mengatur ibadah personal, tetapi juga mengatur bagaimana sebuah negara seharusnya berdiri, melindungi rakyatnya, dan berinteraksi dengan dunia. Ketika aspek ini diabaikan, umat akan kehilangan daya lindungnya.

Allah ï·» berfirman:

ÙˆَاَعِدُّÙˆْا Ù„َÙ‡ُÙ…ْ Ù…َّا اسْتَØ·َعْتُÙ…ْ Ù…ِّÙ†ْ Ù‚ُÙˆَّØ©ٍ
Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi...” (QS. Al-Anfal: 60)

Ayat ini bukan sekadar anjuran, melainkan perintah. Umat Islam diwajibkan membangun kekuatan (militer, ekonomi, dan politik) agar tidak menjadi objek penindasan.

Namun hari ini, negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia, justru terikat dalam sistem global yang membatasi kedaulatannya. Kebijakan luar negeri harus mempertimbangkan “hubungan bilateral”, “stabilitas ekonomi”, dan “kepercayaan pasar”. Akibatnya, keberanian politik menjadi tumpul.

Lebih jauh, sistem sekuler yang memisahkan agama dari politik membuat negara kehilangan landasan ideologis yang kokoh. Kebijakan tidak lagi berbasis pada prinsip halal-haram, tetapi pada kalkulasi untung-rugi. Dalam kondisi seperti ini, keadilan mudah dinegosiasikan.


Membangun Kekuatan yang Mandiri dan Ideologis

Islam tidak berhenti pada kritik. Ia menawarkan solusi yang jelas dan sistemik dengan beberapa poin berikut:

Pertama, membangun kesadaran bahwa perlindungan terhadap umat adalah tanggung jawab negara, bukan sekadar urusan diplomasi. Negara tidak boleh hanya menjadi pengirim pasukan, tetapi harus menjadi pelindung yang nyata.

Kedua, membangun kekuatan secara menyeluruh. Militer yang kuat harus didukung oleh kemandirian ekonomi dan keberanian politik. Tanpa itu, kekuatan hanya menjadi simbol.

Ketiga, menjadikan syariat Islam sebagai landasan dalam pengelolaan negara. Dengan menjadikan akidah sebagai asas, kebijakan tidak lagi tunduk pada tekanan eksternal, tetapi berdiri di atas prinsip yang tetap.

Sejarah telah menunjukkan bahwa ketika umat Islam berada dalam satu kepemimpinan yang kuat, mereka tidak mudah dipermainkan. Pada masa kekhilafahan, serangan terhadap kaum Muslim tidak dibiarkan tanpa respons. Negara hadir sebagai pelindung, bukan sekadar pengamat. Ini bukan romantisme sejarah, tetapi bukti bahwa sistem yang berbasis akidah mampu melahirkan kekuatan politik yang nyata.


Dari Duka Menuju Kesadaran

Gugurnya tiga prajurit TNI bukan hanya kehilangan bagi keluarga dan bangsa. Ia adalah peringatan. Peringatan bahwa kedaulatan yang kita banggakan masih rapuh. Peringatan bahwa sistem internasional tidak akan pernah adil bagi yang lemah. Dan peringatan bahwa tanpa kekuatan yang mandiri, kita akan terus berada di posisi yang sama: mengecam tanpa daya.

Pertanyaannya sekarang bukan lagi siapa yang salah, tetapi sampai kapan kondisi ini akan dibiarkan? Jika kita ingin perubahan, maka yang harus dibenahi bukan hanya respons sesaat, tetapi arah besar perjalanan bangsa.

Karena darah para prajurit tidak boleh berhenti menjadi berita duka. Ia harus menjadi titik balik kesadaran, bahwa sebuah bangsa tidak cukup hanya besar, tetapi juga harus kuat, mandiri, dan berdaulat secara hakiki.