
Oleh: Mutia Rahman, S.Hum.
Aktivis Komunitas Remaja
Board of Peace (BoP) atau “Dewan Perdamaian” disebut sebagai manuver politik global Amerika Serikat atas Palestina. Menariknya, Indonesia dan sejumlah negeri Muslim lainnya tergabung sebagai anggota. Namun, pertanyaannya: benarkah yang diusung adalah perdamaian? Jika yang dimaksud adalah perdamaian bagi rakyat Palestina, justru banyak pihak meragukannya.
Dalam pandangan penulis, BoP bukanlah proyek kemanusiaan, melainkan proyek berkepentingan yang berpotensi melanggengkan kontrol pihak luar atas Palestina. Rekonstruksi wilayah yang diklaim sebagai “pembangunan ulang” dikhawatirkan justru berujung pada pemindahan paksa warga, penghilangan identitas Palestina, bahkan mendorong normalisasi penjajahan secara lebih halus. Melalui BoP, Amerika Serikat seolah ingin kembali menegaskan posisinya sebagai adidaya: menyebarkan pengaruh, memberi tekanan, dan melakukan negosiasi dengan negeri-negeri Muslim yang menjadi anggota agar menyepakati agenda yang disusun. Pada titik ini, keterlibatan sejumlah negeri Muslim dipandang sebagai bukti bahwa mereka masih berada dalam cengkeraman Amerika.
Sementara itu, Inggris dan negara-negara Eropa terlihat seolah menolak BoP. Namun, penolakan tersebut dinilai tidak menghapus fakta sejarah bahwa merekalah bagian dari akar persoalan kolonial Palestina. Penulis menyinggung Perjanjian Balfour dan Sykes–Picot sebagai contoh keterlibatan Barat dalam pemetaan wilayah pasca-Utsmani, yang membuka jalan bagi pendudukan dan pengusiran rakyat Palestina dari tanahnya.
Penulis kemudian mengajukan beberapa catatan kritis tentang BoP. Pertama, urusan pemerintahan Gaza dikhawatirkan tidak lagi berada di tangan rakyat Palestina karena BoP berpotensi membentuk “Dewan Eksekutif Gaza” sebagai otoritas baru. Kedua, dengan dalih stabilisasi, BoP dikhawatirkan akan melucuti senjata penduduk Gaza, termasuk kelompok perlawanan. Ketiga, rakyat Palestina tidak dilibatkan secara layak dalam proyek BoP, padahal merekalah pihak yang paling terdampak. Keempat, eksistensi Israel dikhawatirkan semakin menguat karena BoP berpotensi menjadi payung legal-politik bagi agenda tertentu. Kelima, para pemimpin Muslim yang terlibat dalam BoP dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan umat.
Dalam kerangka argumentasi tersebut, penulis menegaskan bahwa Islam melarang menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia bagi umat Islam. Penulis mengutip firman Allah ﷻ:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu); mereka satu sama lain saling melindungi.” (QS. al-Mā’idah: 51)
Dalam tafsir Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah menerangkan: “Ini merupakan seruan Allah bagi orang-orang yang beriman untuk melarang mereka dari menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai kekasih dan pemimpin setelah tersingkap seluruh perkara mereka; mereka selalu melanggar perjanjian, membangkang, Ingkar, menyesatkan, dan mengubah ayat-ayat Allah. Maka Bagaimana kalian akan merasa aman dari tipu daya mereka dan mengharap kasih sayang mereka, sedangkan mereka saling tolong-menolong dalam memusuhi kalian!”
Penulis juga menilai bahwa negosiasi semata tidak akan menjadi solusi untuk persoalan Gaza, terlebih jika justru terlibat sebagai anggota BoP. Menurut penulis, solusi yang seharusnya ditempuh adalah mengusir Zionis Israel dari tanah Palestina melalui jihad. Penulis menguatkan pandangannya dengan ayat: “Perangilah mereka di mana saja kamu jumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu...” (QS. al-Baqarah: 191). Pada bagian akhir ayat tersebut ditegaskan, “Jika mereka memerangi kalian, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan setimpal bagi orang-orang kafir.”
Bagaimana jika umat Islam mengambil langkah berbeda? Penulis membayangkan setiap negeri Muslim mengerahkan ratusan ribu tentara, lalu bersatu dalam satu komando jihad. Dalam pandangan penulis, hal itu bukan sesuatu yang mustahil. Karena itu, umat Islam dinilai membutuhkan institusi global yang dapat mempersatukan mereka, yakni Khilafah Islamiyah ‘ala minhāj an-nubuwwah, sebagaimana pernah dicontohkan sepanjang lebih dari 13 abad. Penulis menilai, pada masa itu kaum muslimin menjadi kekuatan besar, militernya disegani, dan rahmat Islam dirasakan luas oleh dunia.
Wallahu a’lam bisshawab.

0 Komentar