Oleh: Nora Afrilia, S.Pd
Aktivis Muslimah

Bencana alam yang menahun seolah tak bosan menyapa negeri ini. Banjir, misalnya, menjadi bencana yang kerap datang silih berganti. Air, yang sejatinya merupakan berkah, justru sering menjadi duka bagi sebagian masyarakat. Padahal, mungkin saja, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.


Merenung dan Memperbaiki Diri

Ketika kita berkaca dan melakukan muhasabah diri, pertanyaan penting muncul: Benarkah curah hujan yang tinggi layak dipersalahkan? Apakah kita telah melakukan segala upaya untuk mencegah terjadinya bencana yang berulang ini?

Beberapa bulan lalu, banjir besar meluluhlantakkan daerah Sumatra. Kini, DKI Jakarta juga terdampak banjir. Meskipun tidak sampai pada skala banjir bandang, banjir yang melanda ibu kota ini tergolong ekstrem. Di beberapa wilayah Jakarta, tinggi genangan air bahkan mencapai 250 cm, terutama di bagian utara. (Kompas, 23/01/2026)


Penyebab Banjir dan Upaya Pemerintah

Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa intensitas hujan yang tinggi telah mengakibatkan daerah Jakarta yang sebelumnya tidak pernah terkena banjir, kini malah terdampak. Namun, upaya pencegahan banjir masih mendapat kritik. WALHI Jakarta menilai langkah-langkah yang ada, seperti Operasi Modifikasi Cuaca, sebagai metode yang kurang efektif dan tidak maksimal dalam menangani masalah banjir ini. Menurut WALHI, hal ini seharusnya menjadi persoalan alam yang tak bisa sepenuhnya diatasi oleh manusia, namun ada langkah-langkah lain yang lebih urgent yang bisa diambil oleh pemerintah agar bencana ini tidak berulang.


Banjir: Dampak Rutin Akibat Kapitalisme Lahan

Mari kita pikirkan bersama: benarkah bencana langganan seperti banjir lebih disebabkan oleh intensitas curah hujan yang tinggi? Apakah Sang Pemilik Alam menimpakan kemalangan selalu kepada manusia, tanpa memberikan solusi untuk penanganannya?

Penyelesaian dari masalah ini sebenarnya ada di tangan kita. Salah satunya adalah dengan mengevaluasi sistem pengelolaan lingkungan di negara ini. Jika kita telusuri lebih dalam, kita akan menemukan bahwa negeri ini sedang terperangkap dalam sistem kapitalisme. Sistem ini mengedepankan kepentingan orang-orang yang memiliki kekayaan modal. Keinginan mereka sering kali didahulukan, meskipun itu mengorbankan lingkungan dan masyarakat.

Sistem ini memprioritaskan pembangunan yang megah dan terus menerus menggerus keseimbangan alam. Penguasa negeri seolah tidak kuasa menahan keinginan para pengusaha yang ingin memenuhi kebutuhan pembangunan yang tidak berkesudahan, yang akhirnya merusak alam.


Solusi dalam Syariah Islam: Menjaga Keseimbangan Alam

Lantas, bagaimana seharusnya kita menyelesaikan masalah ini? Sistem pendidikan dan pengelolaan lingkungan dalam Islam memberikan kita jalan keluar yang jelas.

Pencegahan (Preventif)
Langkah pertama adalah pencegahan. Pencegahan banjir bisa dilakukan dengan meningkatkan keimanan rakyat agar mereka lebih peduli terhadap alam dan keseimbangan lingkungan. Masyarakat harus memahami bahwa menjaga alam bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga ibadah. Dengan menjaga lingkungan, kita dapat menciptakan kedamaian di tempat kita hidup.

Selain itu, pengelolaan lahan dan bangunan di berbagai daerah harus dilakukan dengan bijaksana. Keseimbangan alam harus tetap terjaga melalui penanaman pohon dan pemeliharaan hutan lindung. Dalam pandangan Islam, penataan kota dan pedesaan harus berlandaskan pada Al-Qur'an dan Sunnah. Setiap lahan harus digunakan sesuai dengan fungsinya. Lahan pertanian dan ladang harus diberdayakan, sementara tanah yang tidak dikelola lebih dari tiga tahun bisa diambil haknya oleh negara untuk dikelola kembali.

Sebagai contoh, pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, beliau mengambil kembali tanah yang diberikan Rasulullah kepada Bilal bin al-Harits al-Muzani karena Bilal tidak mengelola tanah tersebut dengan baik. Bilal awalnya menolak, namun setelah Khalifah Umar menjelaskan, Bilal akhirnya menerima dan tanah tersebut diambil alih negara untuk dikelola oleh kaum Muslim lainnya. (HR. Yahya bin Adam no. 294, Ibnu Syabbah, al-Baihaqi no. 11825 di Sunan al-Kubrâ).

Penanganan (Kuratif)
Langkah kedua adalah penanganan setelah bencana terjadi. Begitu bencana melanda, pemerintah harus segera membantu evakuasi korban dan menyediakan tempat yang nyaman serta mencukupi segala kebutuhan mereka. Yang tak kalah penting adalah menjaga keimanan mereka, karena bencana sejatinya mengingatkan kita kepada Sang Pemilik Kehidupan.

Selain itu, membangun kembali kota yang telah luluh lantak dan memberikan pekerjaan kepada korban bencana agar mereka bisa kembali aktif bekerja adalah hal yang sangat penting. Semua tindakan ini seharusnya dijalankan dengan penuh perhatian dan dedikasi dari penguasa yang menjalankan sistem Islam, yang selalu takut kepada Allah dan mengabdi sepenuh hati kepada umatnya.


Kesimpulan

Melalui sistem pendidikan dan pengelolaan lingkungan yang berbasis pada syariah Islam, kita dapat mengatasi masalah banjir dan kerusakan alam lainnya. Dalam sistem Islam, menjaga keseimbangan alam bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga ibadah yang membawa berkah bagi kehidupan umat. Dengan pengelolaan yang bijaksana dan niat yang ikhlas karena Allah, kita dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, aman, dan damai.

Wallahu'alam bisshawwab.