Oleh: Yanti Ummu Affaf
Penulis Lepas

Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mi'raj, sebagaimana tercantum pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Libur ini akan beriringan dengan akhir pekan sehingga total ada tiga hari libur. Hal ini sangat memungkinkan untuk dimanfaatkan umat Islam sebagai momen libur panjang akhir pekan guna memperbanyak ibadah, menghadiri majelis ilmu, berkumpul bersama keluarga dalam suasana yang penuh keberkahan. (Detik, 13/01/2026)

Isra Mi'raj menjadi momen yang selalu mendapat antusiasme melalui peringatan yang digelar di berbagai daerah. Seperti peringatan Isra Mi'raj di Kabupaten Luwu, yang dihadiri oleh Bupati Luwu Drs. H. Muh. Saleh, M. Si.

Inilah perjalanan hidup sebagai umat Rasulullah yang diberi amanah oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas. Alhamdulillah, amanah sudah kami jalankan. Insya Allah, penilaian dan dedikasi ini saya serahkan kepada masyarakat Kabupaten Luwu. Mudah-mudahan Luwu menjadi kabupaten inspirasi bagi kita semua, menjadi tempat yang nyaman serta menyejukkan hati, dan tetap menjalin silaturahmi dengan baik,” tutur Bupati Luwu dalam sambutannya. (Berita Terbit, 24/01/2026)

Isra Mi'raj diperingati secara istimewa oleh umat Islam. Namun, sering kali peristiwa agung ini direduksi sebatas kisah perjalanan spiritual Nabi Muhammad ﷺ dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha dan naik ke Sidratul Muntaha, lalu kembali dengan membawa perintah salat.

Padahal, Isra Mi'raj tidak cukup pada dimensi ritual semata, ia adalah peristiwa ideologis dan strategis yang menandai hal penting dalam perjuangan Rasulullah ﷺ dalam membangun peradaban Islam. Dari sinilah umat Islam seharusnya belajar bahwa hukum dari langit bukan sekadar diimani, tetapi untuk diaplikasikan dalam kehidupan nyata.

Secara historis, jika dicermati, peristiwa Isra dan Mi'raj terjadi pada fase krusial dakwah Rasulullah ﷺ. Tak lama setelahnya muncul momentum Baiat Aqabah kedua yang membuka jalan untuk terbentuknya masyarakat Islam di Madinah.

Di sini, Isra Mi'raj menunjukkan bukan sekadar peringatan spiritual individu Nabi dan para sahabat, melainkan juga gerbang menuju perubahan politik umat secara ideologis. Dari langit diturunkan perintah salat, dan di bumi disiapkan struktur sosial politik yang memungkinkan penerapan hukum Allah secara menyeluruh.

Dalam pemaknaan umat hari ini, sayangnya hikmah Isra Mi'raj sering dipersempit hanya pada kewajiban salat sebagai ibadah harian, padahal salat dalam banyak riwayat juga berfungsi sebagai kinayah.

Dalam hadits tentang larangan memerangi imam selama ia masih menegakkan salat, maka menegakkan salat tidak berhenti pada ritual personal, tetapi menunjuk pada komitmen menegakkan hukum Allah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jadi, salat adalah simbol tegaknya syariat, bukan sekadar aktivitas individual yang terlepas dari sistem kehidupan.

Sejak runtuhnya Khilafah sekitar 105 tahun lalu, umat Islam hidup dalam kondisi tersebut, dari sistem hukum yang bersumber dari wahyu selama lebih dari satu abad. Syariat Islam tidak diterapkan secara kaffah di seluruh penjuru dunia. Sebagai gantinya, umat dipaksa tunduk pada sistem sekuler demokrasi yang secara filosofis memisahkan agama dari kehidupan. Secara global, sejatinya penerapan sistem ini merupakan penentangan terhadap hukum dari langit. Karena, kedaulatan hukum tidak lagi berada di tangan Allah, melainkan di tangan manusia.

Dampak ditinggalkannya syariat Islam tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga nyata dalam bentuk bencana politik dan ekonomi struktural, krisis sosial kemanusiaan, hingga kerusakan alam, ketidakadilan, kesenjangan, eksploitasi sumber daya, dan konflik berkepanjangan adalah potret dunia yang dipimpin oleh kapitalis global.

Runtuhnya Khilafah bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi bencana besar bagi umat Islam dan dunia secara keseluruhan. Karena setelahnya, manusia hidup di bawah sistem yang menjadikan keuntungan sebagai nilai tertinggi, bukan keadilan dan kemaslahatan. Isra Mi'raj dalam konteks inilah direkonstruksi maknanya, ia bukan hanya peringatan tahunan, tetapi momentum membumikan kembali hukum Allah dari langit. Artinya, berani mencampakkan hukum sekuler kapitalisme dan berupaya menegakkan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Ini adalah proses panjang yang memerlukan kesadaran ideologis, perjuangan intelektual, dan pembenaran umat secara konsisten.

Palestina sebagai tempat persinggahan Isra Mi'raj Rasulullah ﷺ menjadi simbol nyata bagaimana hukum langit diabaikan dan kezaliman dibiarkan berlangsung. Penjajahan yang terjadi di tanah suci itu serta penderitaan umat Islam di berbagai wilayah seperti Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina Selatan adalah bukti rapuhnya kondisi umat tanpa kepemimpinan Islam yang menyatukan dan melindungi.

Persoalan ini tidak cukup disikapi dengan empati sesaat, tetapi menuntut solusi sistemik yang berakar pada ajaran Islam. Umat Islam sejatinya memiliki sejarah panjang kemuliaan. Mereka adalah umat Rasulullah ﷺ, umat Khulafaurasyidin, penerus spirit Al-Mutasim, Shalahuddin Al Ayyubi, Muhammad Al-Fatih, hingga para Khalifah Utsmani.

Sejarah ini bukan untuk romantisme masa lalu yang didongengkan untuk anak-anak sekarang, melainkan sumber keyakinan bahwa umat Islam mampu bangkit kembali dan mengajarkan generasi mengikuti jejak mereka. Tegaknya kepemimpinan Islam diyakini akan mengembalikan Islam dan martabat umat, bukan hanya bagi kaum muslim, tetapi juga bagi seluruh manusia.

Berbagai kelompok dan partai Islam ideologis, hari ini terus berjuang siang malam membimbing umat agar memahami Islam sebagai sistem kehidupan, menyimpulkan begitu urgennya menjadikan Islam sebagai pedoman hidup di berbagai aspek.

Perjuangan menegakkan hukum Allah dipandang sebagai perjuangan pokok agama dan vital. Karena, menyangkut mengharuskan penerapan aturan secara menyeluruh. Isra Mi'raj dengan segala pesan langitnya, seakan mengingatkan umat bahwa sudah saatnya hukum Allah tidak hanya diyakini di langit tapi ditegakkan di bumi kehidupan.

Wallahu a'lam bishshawab.