
Oleh: Sakinah
Pemerhati Kebijakan Publik
Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan menjelang bulan Ramadan. Program ini ditujukan untuk siswa SD hingga SMA yang akan menjalani puasa sebagai bagian dari ibadah mereka. Menariknya, program ini akan tetap berlangsung meskipun para penerima manfaat sedang berpuasa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (tvOne News, 16/02/2026), Dadan Hindayana, memastikan bahwa MBG tetap akan berjalan selama bulan Ramadan dengan penyesuaian distribusi yang disesuaikan dengan karakteristik penerima manfaat. Salah satu penyesuaian tersebut adalah perubahan jadwal penyaluran MBG yang kini dilakukan menjelang berbuka puasa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan bahwa MBG akan tetap dijalankan selama Ramadan 2026. Pelaksanaannya akan menyesuaikan agar dapat mendukung umat yang menjalankan ibadah puasa. Salah satunya dengan penyerahan MBG berupa bahan kering yang diharapkan bisa diolah kembali oleh orang tua di rumah.
Mengomentari skema yang telah disusun, Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menyatakan bahwa pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpotensi tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Hal ini menunjukkan adanya kebijakan yang terkesan dipaksakan, yang penting dapur SPPG tetap beroperasi.
Tan Shot Yen, seorang ahli gizi, juga mengungkapkan pendapatnya bahwa program MBG pada bulan puasa sebaiknya diserahkan langsung kepada keluarga masing-masing, sehingga mereka dapat menyesuaikan kebutuhan gizi anak-anak mereka selama berpuasa.
Namun, usulan-usulan dari para ahli ini sering kali diabaikan demi mengejar target agar proyek SPPG tetap beroperasi. Terkuak pula fakta bahwa proyek MBG melibatkan para “pemain lama” pemilik modal besar. Untuk memenuhi standar dapur SPPG yang layak, dibutuhkan modal awal minimal 1,5 miliar, yang tentu saja sangat besar bagi pebisnis kelas bawah. Dalam bisnisnya, satu hari dapur SPPG bisa meraup keuntungan hingga Rp6 juta.
Dengan modal sebesar itu, tidak bijak rasanya jika dapur SPPG harus vakum hanya karena bulan puasa. Inilah kenyataan pahit bahwa target gizi bukan lagi prioritas utama dalam program Makan Bergizi Gratis. Lalu, apa arti gizi jika yang lebih penting adalah perhitungan materi?
Kebijakan ini mencerminkan paradigma kapitalistik yang lebih mementingkan keuntungan bagi para pemilik modal daripada kemaslahatan rakyat, dan tidak berpijak pada syariat Islam.
Islam menegaskan bahwa jaminan makanan bergizi untuk anak dan keluarga adalah tanggung jawab negara ketika kebutuhan tersebut tidak tercukupi oleh penanggung nafkah keluarga. Dalam syariat, jaminan makanan ini diatur melalui mekanisme kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu, dan akhirnya negara melalui Baitul Mal.
Jaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus bersifat pelayanan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis, target proyek, atau peluang politik praktis.
Negara sebagai ra'in (pengurus rakyat) harus menjaga amanahnya dalam mengelola keuangan Baitul Mal, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan hanya demi kemanfaatan semata.

0 Komentar