MBG SAAT RAMADAN: GIZI ATAU SEKADAR PROYEK?


Oleh: Niqi Carrera
Penulis Lepas

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama Ramadan 2026. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa skema distribusi akan disesuaikan dengan kondisi puasa, sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa program ini tetap dilanjutkan sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat.

Di atas kertas, kebijakan ini terlihat positif. Negara ingin memastikan kebutuhan gizi masyarakat tetap terpenuhi, bahkan di bulan suci. Namun, ketika masuk ke ranah implementasi dan analisis kebijakan, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah program ini benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat, atau justru didorong oleh logika target dan proyek?


Fakta di Lapangan: Program Jalan Terus, Meski Kritik Menguat

Pemerintah menjelaskan bahwa selama Ramadan, sebagian penerima manfaat MBG akan mendapatkan makanan kering atau skema distribusi yang berbeda agar tetap sesuai dengan ibadah puasa.

Namun, sejumlah ahli memberikan catatan kritis. Pengamat pertanian dari CORE Indonesia menilai bahwa pemberian makanan kering berpotensi tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal, terutama jika tidak dirancang dengan pendekatan nutrisi yang tepat. Kritik ini bukan hanya soal teknis distribusi, tetapi menyentuh substansi kebijakan: apakah tujuan utama benar-benar kesehatan masyarakat atau sekadar memastikan program tetap berjalan.

Ahli gizi Tan Shot Yen bahkan menilai bahwa selama Ramadan, pemenuhan makanan seharusnya lebih fleksibel dan diserahkan kepada keluarga masing-masing, karena pola makan saat puasa berbeda dengan hari biasa. Pendapat para ahli ini menunjukkan adanya gap antara desain kebijakan dan realitas kebutuhan masyarakat.

Di titik ini muncul kesan bahwa yang penting bukan kualitas pemenuhan gizi, melainkan keberlanjutan operasional dapur program.


Ketika Kebijakan Berubah Menjadi Target

Masalah terbesar dari kebijakan publik sering bukan pada niat awalnya, tetapi pada paradigma yang melandasinya. Ketika kebijakan berbasis pada target proyek, maka indikator keberhasilan menjadi jumlah distribusi, bukan kualitas dampak.

Logika ini sering muncul dalam sistem yang berorientasi proyek: anggaran harus terserap, program harus berjalan, laporan harus selesai. Akibatnya, kritik ahli dianggap sebagai gangguan terhadap timeline, bukan masukan untuk memperbaiki desain.

Inilah titik yang sering luput disadari masyarakat.

Kebijakan sosial dalam paradigma kapitalistik cenderung melihat masyarakat sebagai objek program dan angka statistik. Selama output terlihat berjalan, maka dianggap sukses. Padahal, kebutuhan riil masyarakat tidak selalu bisa diseragamkan dalam satu skema nasional.

Jika kebijakan hanya mengejar distribusi makanan tanpa menyentuh akar masalah gizi, maka yang terjadi hanyalah tambal sulam.


Akar Masalah yang Jarang Dibahas

Gizi buruk bukan semata karena tidak ada makanan gratis. Gizi buruk berkaitan erat dengan daya beli, stabilitas ekonomi keluarga, akses pangan berkualitas, dan distribusi sumber daya.

Ketika keluarga memiliki penghasilan yang cukup dan harga kebutuhan pokok stabil, pemenuhan gizi sebenarnya dapat dilakukan secara mandiri.

Sebaliknya, jika masyarakat terus bergantung pada program distribusi, maka negara sebenarnya sedang mengobati gejala, bukan menyelesaikan akar persoalan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa banyak keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri? Di sinilah kebijakan ekonomi, struktur pasar, dan distribusi kesejahteraan harus dikaji secara serius.

Tanpa pembenahan sistemik, program apa pun berisiko menjadi solusi sementara yang harus diulang setiap tahun.


Negara sebagai Pengurus atau Sekadar Distributor?

Dalam perspektif Islam, negara diposisikan sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung rakyat). Artinya, negara tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara menyeluruh.

Konsep pemenuhan kebutuhan dalam syariat tidak dimulai dari program massal, melainkan dari tanggung jawab berlapis:
  • Kepala keluarga sebagai penanggung nafkah utama.
  • Kerabat yang mampu membantu anggota keluarga yang membutuhkan.
  • Lingkungan sosial yang saling menopang.
  • Negara melalui Baitul Mal sebagai penjamin terakhir.

Pendekatan ini menempatkan negara bukan sebagai operator proyek, melainkan sebagai pengelola kesejahteraan yang memastikan setiap individu terpenuhi hak dasarnya.

Jaminan makan bukan sekadar distribusi logistik, tetapi bagian dari sistem kesejahteraan yang terintegrasi dengan ekonomi, lapangan kerja, dan distribusi kekayaan.


Bahaya Ketika Kebijakan Sosial Menjadi Komoditas

Ketika program sosial diposisikan sebagai proyek, muncul beberapa risiko:
  • Kebijakan lebih fokus pada keberlanjutan anggaran daripada keberhasilan substansi.
  • Keputusan diambil berdasarkan target administratif, bukan kebutuhan masyarakat.
  • Peluang komersialisasi dan politisasi semakin besar.

Akibatnya, masyarakat tidak benar-benar keluar dari masalah, melainkan bergantung pada program jangka panjang yang terus diulang.

Di titik ini, kritik terhadap MBG bukan berarti menolak upaya negara memperbaiki gizi masyarakat. Kritik justru muncul karena kepedulian terhadap efektivitas kebijakan dan keberpihakan kepada rakyat.


Ramadan: Momentum Mengoreksi Arah

Ramadan sebenarnya memberikan pelajaran yang sangat kuat. Puasa melatih individu untuk menahan diri, mengatur pola makan, dan memahami makna kebutuhan secara lebih dalam.

Jika individu dilatih menata diri, maka kebijakan publik seharusnya juga mencerminkan nilai yang sama: tepat sasaran, adil, dan benar-benar membawa kemaslahatan.

Ramadan bukan sekadar momen distribusi bantuan, tetapi kesempatan untuk mengevaluasi arah kebijakan.

Apakah kebijakan sosial benar-benar membangun kemandirian masyarakat? Atau justru menciptakan ketergantungan baru?


Penutup: Kembali pada Paradigma Pelayanan

Memberikan makanan bergizi kepada masyarakat adalah tanggung jawab mulia. Namun, tanggung jawab itu harus dijalankan dengan paradigma pelayanan, bukan paradigma proyek.

Negara sebagai pengurus rakyat wajib memastikan bahwa kebijakan tidak sekadar terlihat berjalan, tetapi benar-benar menyelesaikan masalah.

Tanpa perubahan paradigma, program sebaik apa pun berisiko menjadi solusi semu.

Sebaliknya, ketika kebijakan berpijak pada prinsip keadilan, amanah, dan sistem yang menyeluruh sebagaimana diajarkan dalam syariat Islam, pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak lagi bergantung pada program sesaat, tetapi menjadi bagian dari sistem kesejahteraan yang berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar