MARAKNYA PELECEHAN SEKSUAL DI DUNIA KAMPUS, HASIL DARI SISTEM PENDIDIKAN SEKULER


Oleh: Hasna Syarofah
Gen Z Muslimah Writer

Beberapa waktu lalu, jagat maya kembali dihebohkan oleh viralnya kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dari Universitas Indonesia (UI), salah satu kampus terbaik di Indonesia. Hal ini sontak membuat netizen geram, karena para pelaku berasal dari lembaga pendidikan itu sendiri. Mereka tahu betul bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan kejahatan yang pantas dihukum berat. Namun, apa yang mereka pelajari justru berbanding terbalik dengan perilaku yang dilakukan.

Kasus ini bermula ketika tangkapan layar sebuah grup chat para pelaku tersebar. Di dalamnya terdapat percakapan mengenai hal-hal tidak senonoh terkait perempuan. Tidak hanya mahasiswi yang menjadi korban, tetapi seorang dosen di fakultas tersebut juga ikut menjadi sasaran. Dari sinilah netizen menuntut agar para pelaku diadili. Banyak yang menuntut para pelaku untuk dikeluarkan dari kampus (drop out). Pihak kampus pun sempat menggelar sidang internal dengan menghadapkan pelaku dan korban. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) (BBC News, 20/04/2026).

Setelah kasus FH UI mencuat, muncul kasus-kasus serupa dari kampus lain, mulai dari ITB, IPB, hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang syekh dengan mengatasnamakan agama. Kasus ini bukanlah yang pertama; justru, ini merupakan perpanjangan dari kasus-kasus sebelumnya, terutama dalam dunia pendidikan. Hal ini mencoreng dunia pendidikan. Kampus yang seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter dan pemikiran matang, justru sering menjadi arena konflik moral, mulai dari bullying hingga pelecehan seksual, baik verbal maupun fisik.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani persoalan ini, salah satunya pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Kehadiran Satgas PPKS diharapkan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Namun, meskipun Satgas ini telah dibentuk, kasus pelecehan seksual tidak berkurang; bahkan muncul kasus-kasus baru. Hal ini disebabkan oleh sistem kerja Satgas PPKS yang berbasis pengaduan. Kasus akan ditangani jika ada laporan, sementara jika tidak ada yang melapor, kasus tidak akan diusut. Padahal, banyak korban yang memilih diam karena merasa terancam jika melapor kepada pihak berwajib.

Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, tetapi belum berhasil. Dari sini, ada yang perlu dievaluasi dalam langkah pemerintah untuk menangani kasus ini. Inti masalah ini adalah sikap liberal yang tertanam pada sebagian mahasiswa, bahwa mereka bebas melakukan apa saja yang diinginkan. Kebebasan individu yang diagungkan ini dibentuk oleh sistem pendidikan sekuler, di mana ilmu pengetahuan dipisahkan dari akidah dan moral. Dari sinilah muncul banyak orang pintar tetapi tidak berakhlak. Sistem sekuler berhasil melahirkan generasi rusak yang sekaligus merusak.

Islam menetapkan bahwa setiap perbuatan manusia selalu terikat hukum syara’. Tidak ada satu pun perbuatan yang tidak memiliki hukumnya. Lisan atau verbal juga termasuk perbuatan, sehingga seorang muslim sejati sepatutnya memperhatikan setiap perkataan yang keluar dari lisannya. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk mengucapkan sesuatu yang mengandung maksiat; mengucapkannya saja tidak boleh, apalagi melakukannya.

Di sisi lain, Islam memiliki sistem pendidikan yang khas. Pendidikan dalam Islam adalah wadah untuk membentuk syakhsiyyah (kepribadian), bukan sekadar transfer ilmu. Syakhsiyyah Islam muncul dari pola pikir dan pola sikap yang Islami. Pola pikir berkaitan dengan pemahaman terhadap hukum-hukum Islam, sedangkan pola sikap berkaitan dengan perilaku seseorang, apakah sudah sesuai dengan apa yang ia pelajari atau belum. Jika seseorang memiliki pemahaman yang kuat terhadap syariat dan menerapkannya dalam kehidupan, maka terbentuklah syakhsiyyah Islam dalam dirinya. Alhasil, ia akan selalu menghindari kemaksiatan karena Allah yang melarangnya. Beginilah hasil dari sistem pendidikan Islam yang mampu mencetak generasi yang bertakwa sekaligus berilmu.

Posting Komentar

0 Komentar