ANTREAN BBM MENGULAR, EKONOMI TERGUNCANG: ISLAM TAWARKAN SOLUSI KEMANDIRIAN


Oleh: Rahmah Thayyibah
Penulis Lepas

Gejolak global kembali mengguncang sektor energi nasional. Meskipun harga BBM bersubsidi tidak naik, kenaikan BBM nonsubsidi tetap berdampak luas. Antrean panjang di SPBU terjadi di berbagai daerah. Bahkan, masyarakat harus membeli BBM eceran dengan harga tinggi. Gangguan distribusi global, seperti tersendatnya jalur di Selat Hormuz, semakin memperparah kondisi ini (Kompas, 31/03/2026).

Pemerintah pun berada dalam dilema. Subsidi yang ditopang APBN tidak mampu bertahan lama di tengah lonjakan harga minyak dunia. Jika harga dinaikkan, inflasi dan gejolak sosial mengancam. Namun, jika dipertahankan, defisit anggaran membesar. Kebijakan penghematan, seperti pembatasan pembelian BBM hingga penerapan WFH, hanya menjadi solusi sementara yang tidak menyentuh akar masalah (CNN Indonesia, 02/04/2026).

Dalam perspektif Islam, persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan sistem pengelolaan sumber daya. Islam menetapkan bahwa energi seperti minyak termasuk kepemilikan umum (milkiyah 'ammah) yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi, melainkan wajib dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Rasulullah ï·º bersabda bahwa manusia berserikat dalam air, padang rumput, dan api, yang oleh para ulama dimaknai termasuk sumber energi.

Artinya, negara wajib menjamin distribusi energi yang adil dan mudah diakses tanpa menjadikannya komoditas yang tunduk pada mekanisme pasar global. Dalam sistem saat ini, harga BBM sangat dipengaruhi pasar internasional sehingga rakyat menanggung dampak fluktuasi tersebut. Islam memutus ketergantungan ini melalui pengelolaan langsung oleh negara.

Lebih jauh, Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kemandirian energi. Wilayah negeri-negeri Muslim yang kaya sumber daya, seperti minyak di kawasan Timur Tengah, dikelola dalam satu kesatuan politik. Dengan demikian, distribusi energi tidak bergantung pada pihak asing, melainkan diatur untuk memenuhi kebutuhan seluruh wilayah secara merata.

Sejarah mencatat bagaimana negara Islam mampu mengelola sumber daya strategis secara mandiri. Pada masa kekhilafahan, negara menguasai tambang-tambang besar dan mendistribusikannya untuk kepentingan umat. Misalnya, pada masa Umar bin Khattab, beliau menolak privatisasi sumber daya publik dan memastikan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat melalui Baitul Mal. Kebijakan ini menjamin kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi tanpa membebani mereka dengan harga tinggi.

Dalam konteks energi, prinsip ini berarti negara tidak hanya mengelola minyak, tetapi juga mengembangkan teknologi serta sumber energi alternatif. Kekhilafahan mendorong inovasi di berbagai bidang, termasuk teknik dan sains, untuk memastikan keberlanjutan peradaban.

Islam juga menekankan tanggung jawab dalam penggunaan energi. Penghematan dilakukan secara proporsional tanpa mengurangi hak rakyat atas pelayanan publik. Negara tidak boleh menjadikan krisis sebagai alasan untuk mengurangi kewajiban terhadap rakyat, melainkan harus mencari solusi struktural yang menyeluruh.

Dari sini terlihat bahwa krisis BBM yang terus berulang bukan sekadar masalah teknis, melainkan akibat dari ketergantungan sistemik. Islam menawarkan solusi yang tidak hanya meredam dampak, tetapi juga menyelesaikan akar persoalan, yaitu pengelolaan sumber daya oleh negara secara mandiri, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.

Wallahu a'lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar