KEBIADABAN ISRAEL LEGALKAN HUKUMAN MATI TERHADAP TAHANAN PALESTINA


Oleh: Ermawati
Aktivis Dakwah

Baru-baru ini, dunia kembali dibuat geram dengan berita bahwa Israel resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) hukum mati bagi tahanan Palestina. Meskipun pengesahan UU ini telah banyak menuai pro-kontra di dunia internasional, anehnya, UU tersebut tetap bisa lolos dan disahkan (Detik, 31/03/2026).

Indonesia meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah tegas setelah Israel mengesahkan UU yang mewajibkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel dalam perbuatan yang dikategorikan sebagai teror.

Indonesia juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya PBB, untuk mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitas dan perlindungan bagi rakyat Palestina, tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangan resmi melalui akun X (Kompas, 01/04/2026).

Tak pernah terbayangkan bagaimana rasanya menjadi rakyat Palestina, perasaan mereka setelah mendengar kabar tentang pengesahan UU hukum mati bagi tahanan Palestina oleh Zionis-Israel. Sikap Israel seolah selangkah lebih maju, menguasai hukum dunia, sehingga pengesahan UU ini bisa lolos. Yang ditakutkan dari UU ini adalah penyalahgunaan kekuasaan, karena keinginan Israel untuk melenyapkan rakyat Palestina dan menguasai tanah Palestina.

Pengesahan UU hukum mati bagi rakyat Palestina telah resmi disahkan, padahal menuai pro-kontra di mata dunia dan negara-negara Eropa. Pengesahan UU ini juga telah melanggar hukum internasional. Para aktivis kemanusiaan pun ikut mengecam, karena dengan pengesahan UU ini, seolah Israel diberikan kesempatan untuk berbuat semaunya, padahal tanpa UU ini, Israel telah bersikap brutal terhadap Palestina.

Hukum dunia seolah bertekuk lutut di hadapan Zionis-Israel, karena tak ada satupun hukum internasional yang mampu menghentikan dan menghukum kezaliman mereka. Bahkan PBB, meski terbukti tidak efektif, tetap tidak mampu menghentikan Israel. Sampai detik ini, Israel masih bebas berkeliaran dan melakukan penyerangan yang semakin parah dan brutal terhadap rakyat Palestina, sementara PBB tetap diam. Sebenarnya, UU ini dibuat untuk melindungi siapa? Mengapa Palestina semakin terzolimi?

UU hukum mati tetap disahkan, walaupun yang terzolimi adalah rakyat Palestina, anehnya, yang menerima hukuman justru rakyat Palestina. Di mana letak keadilan? Mengapa hukum PBB tak mampu menghentikan kebiadaban Zionis-Israel? Di mana para pemimpin Muslim yang katanya kaya dan kuat, namun menghadapi Israel saja tak mampu? Mereka hanya diam membisu, tak berani bersuara untuk membela Palestina.

Ataukah mereka takut kehilangan kekuasaan dan kekayaan, atau hati nurani mereka sudah mati terkubur? Padahal, jika umat bersatu, Zionis-Israel hanyalah serangga kecil yang bisa dengan mudah dikalahkan. Namun, sayangnya, para pemimpin Muslim hari ini terlena dan terbuai dengan harta, tahta, dan jabatan. Wajar jika mereka diam, karena lebih takut kehilangan semua kekayaannya.

Keinginan Zionis-Israel untuk menguasai tanah Palestina membuat tindakan mereka semakin biadab dan brutal. Mereka rela melakukan apa saja, seolah kehilangan akal dan rasa kemanusiaannya. Dalam sistem kapitalis yang rusak, umat Islam tercerai-berai, sehingga menghadapi diskriminasi dan penindasan. Umat membutuhkan ra'in sebagai pelindung dan penolong, agar semua bentuk kezaliman dapat terusir dan dimusnahkan.

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
"Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi jangan melampaui batas, karena sesungguhnya Allahu a'lam tidak menyukai kaum yang melampaui batas." (QS. al-Baqarah [2]:190)

Sayangnya, para pemimpin Muslim hari ini tidak dapat diandalkan. Mereka hanya berkedok Muslim, tetapi berhati iblis, diam ketika Muslim lain tertindas, kelaparan, atau kehilangan nyawa. Tidak ada pembelaan terhadap saudara Muslim, meski hanya sekadar kata-kata. Oleh karena itu, rakyat membutuhkan sistem baru yang dapat membawa keadilan serta mewujudkan kehidupan aman, damai, dan sejahtera bagi umat di seluruh dunia.

Sudah saatnya umat bersatu mengambil langkah berani menjalankan syari'at Islam secara kafah di seluruh aspek kehidupan, menegakkan kembali kehidupan Islam yang telah lama hilang, serta beralih ke sistem Islam yang sahih. Dengan menegakkan kehidupan Islam, diharapkan tercipta kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera di bawah naungan khilafah Islamiyyah, serta dakwah Islam dapat sampai ke penjuru dunia, mengakhiri semua bentuk kezaliman.

Wallahu a'lam bish-shawab

Posting Komentar

0 Komentar