ILUSI PERDAMAIAN DI TANGAN TRUMP


Oleh: Irohima
Penulis Lepas

Di tengah upaya Board of Peace (BoP) yang mendesak Hamas untuk segera melucuti senjatanya sebagai syarat rencana perdamaian di Gaza, di situ pula Zionis Israel kembali berulah. Tindakan mereka yang kerap melakukan penyerangan secara tiba-tiba semakin membuat Hamas menolak dan menganggap hal itu mengancam eksistensi serta perjuangan mereka. Hamas pun menuntut dunia untuk segera bertindak atas pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh Zionis. Meski telah menyepakati gencatan senjata, faktanya mereka tetap menodongkan senjata pada rakyat Palestina.

Lagi-lagi Zionis Israel membuktikan bahwa mereka adalah kaum pengkhianat dan pendusta. Israel kembali melakukan serangan udara dengan menghantam Jalur Gaza pada Ahad, 5 April 2026, waktu setempat. Serangan Zionis yang dilakukan di bawah bayang-bayang kesepakatan gencatan senjata ini menyebabkan 4 orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka (Republika, 06/04/2026). Sementara itu, sedikitnya 7 warga Palestina kembali tewas pada Sabtu, 11 April 2026, setelah pendudukan Zionis melakukan serangan terbaru di kamp pengungsi Bureij, Gaza Tengah. Kelompok Hamas pun mendesak negara-negara mediator dan penjamin gencatan senjata untuk mengambil langkah tegas terkait pelanggaran yang dilakukan Israel (Tempo, 11/04/2026).

Sejak konflik memanas pada Oktober 2023, korban tewas yang dilaporkan telah melampaui 72.000 orang, dan lebih dari 171.000 lainnya mengalami luka-luka. Meskipun gencatan senjata telah diberlakukan sejak Oktober tahun lalu, Israel terus saja melanggar perjanjian gencatan senjata dengan terus melakukan serangan yang menyasar rakyat sipil.

Banyak pihak yang meragukan kredibilitas Board of Peace (BoP) sejak awal lembaga ini muncul. Berbagai kebijakan yang dihasilkan cenderung membuat Palestina berada di posisi yang dirugikan. Negara-negara anggota yang diharapkan bisa membawa BoP menjalankan perannya sebagai lembaga pembawa misi perdamaian, nyatanya tak lebih dari sekadar mengekor Amerika Serikat sebagai ketua dalam setiap kebijakannya. Hal ini membuktikan bahwa BoP bukanlah mediator netral, melainkan lebih kepada jebakan kapitalisme global yang condong pada kepentingan Barat dan Zionis.

Pelucutan senjata Hamas yang diusulkan BoP adalah upaya Amerika Serikat untuk menghentikan perjuangan perlawanan rakyat Gaza dengan Jihad. Pelucutan senjata ini juga bagian dari serangan pemikiran untuk mengubah cara pandang umat agar menganggap perlawanan sebagai ancaman dan penyerahan senjata sebagai jalan damai.

Solusi untuk Gaza, Palestina sejatinya bukan melalui diplomasi, tetapi dengan Jihad dan Khilafah. Palestina telah mengalami penjajahan sekian lama, peperangan, dan bahkan genosida, jadi Palestina wajib dibebaskan melalui kekuatan militer, bukan lagi dengan negosiasi. Meskipun jumlah umat Muslim miliaran dan tersebar di banyak negara, namun belum ada satu negara pun yang bisa mengirimkan tentara untuk membebaskan Palestina. Semua itu karena tidak adanya persatuan umat di bawah satu kepemimpinan, yaitu Khilafah. Kita masih tersekat oleh nasionalisme yang menghentikan kita berlari menuju Palestina, dan juga terhambat oleh banyak kendala serta kesepakatan yang dibuat oleh para penguasa. Kita seperti terpenjara dalam garis wilayah dan tak bisa segera menolong saudara seakidah.

Kita butuh Khilafah, karena hanya Khilafah yang mampu menggerakkan kekuatan militer seluruh negeri-negeri Muslim dalam satu komando untuk segera mengusir Zionis dari bumi Palestina. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan ideologi Islam. Pemimpin Khilafah disebut Khalifah, yang merupakan pemimpin seluruh umat Islam yang akan melaksanakan tugasnya sebagai Raa'in (pengurus) dan Junnah (pelindung) yang akan melindungi harta, tanah, dan nyawa seluruh umat Islam.

Hanya dengan Khilafah, Palestina akan merdeka. Oleh karena itu, untuk segera mewujudkan perdamaian di Palestina maupun di belahan bumi lainnya, kita harus terus berjuang menyadarkan umat akan pentingnya Khilafah untuk segera ditegakkan. Sebagai umat Muslim, kita juga memiliki kewajiban untuk memperjuangkannya.

Wallahu A'lam bish-shawab

Posting Komentar

0 Komentar