RAZIA ADA, PELANGGARAN TETAP ADA: GAGALNYA PENANAMAN NILAI PADA PELAJAR


Oleh: Hikmah
Penulis Lepas

Razia pelajar kembali digelar. Namun, pertanyaannya, apakah razia benar-benar mampu menyelesaikan masalah? Ataukah razia hanya menjadi rutinitas seremonial yang menenangkan kegelisahan sesaat tanpa menyentuh akar persoalan?

Kasus di Bengkulu menjadi bukti nyata. Sejumlah siswi nekat menyamar sebagai laki-laki demi bisa membolos, nongkrong, bahkan merokok saat jam pelajaran. Mereka tidak sekadar melanggar aturan, tetapi juga melanggar fitrah. Tindakan ini menunjukkan adanya krisis identitas sekaligus krisis nilai yang serius. (Kompas, 13/03/2026)

Jika ditelisik lebih dalam, persoalan ini tidak bisa disederhanakan sebagai kenakalan remaja biasa. Ini merupakan hasil dari kegagalan sistem dalam menanamkan nilai yang benar kepada generasi muda. Razia yang dilakukan aparat hanyalah menyentuh permukaan, sementara akar persoalan tetap dibiarkan tumbuh.

Fenomena tasyabuh atau menyerupai lawan jenis bukan sekadar pelanggaran simbolik. Fenomena ini mencerminkan hilangnya pemahaman terhadap batasan syariat dan kaburnya identitas gender yang seharusnya dijaga. Hal ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan buah dari pemikiran sekuler liberal yang mengagungkan kebebasan tanpa batas.

Dalam sistem sekuler liberal, kebebasan menjadi nilai tertinggi. Pelajar didorong untuk merasa berhak melakukan apa pun selama tidak merugikan orang lain. Akibatnya, membolos dianggap hal sepele, merokok dianggap pilihan pribadi, bahkan menyamar dianggap sebagai kreativitas. Nilai benar dan salah pun menjadi relatif, bergantung pada sudut pandang masing-masing.

Di sinilah letak kegagalan yang mendasar. Ketika standar perilaku tidak lagi merujuk pada nilai yang absolut, pelanggaran akan terus terjadi. Razia tidak akan mampu menghentikannya karena yang dibutuhkan bukan sekadar pengawasan eksternal, melainkan kontrol internal yang lahir dari kesadaran iman.

Islam menawarkan solusi yang jauh lebih mendasar. Pembinaan generasi dalam Islam tidak bersifat parsial, tetapi menyeluruh. Keluarga, masyarakat, dan negara memiliki peran yang terintegrasi dalam membentuk kepribadian generasi.

Akidah Islam ditanamkan sebagai fondasi berpikir. Dari sinilah lahir pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang selaras dengan syariat. Seorang pelajar tidak hanya mengetahui apa yang benar, tetapi juga terdorong untuk melakukannya karena kesadaran iman.

Konsep syakhsiyah Islamiyah menjadi kunci. Pendidikan tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang memiliki rasa malu, tanggung jawab, dan kehormatan diri. Dalam kondisi seperti ini, pelanggaran tidak perlu lagi ditakuti melalui razia karena individu telah memiliki kontrol diri.

Islam juga menetapkan aturan pergaulan yang jelas antara laki-laki dan perempuan. Larangan tasyabuh bukan sekadar aturan formal, tetapi bentuk penjagaan terhadap fitrah manusia. Ketika aturan ini dipahami dan diimani, pelanggaran seperti yang terjadi dalam kasus Bengkulu tidak akan muncul.

Peran negara dalam Islam pun tidak terbatas pada aspek administratif. Negara bertanggung jawab memastikan bahwa sistem pendidikan, media, dan lingkungan sosial mendukung terbentuknya generasi yang berkepribadian Islam. Negara tidak hanya menghukum pelanggaran, tetapi juga mencegahnya sejak awal.

Lebih dari itu, masyarakat juga berfungsi sebagai kontrol sosial melalui amar makruf nahi mungkar. Lingkungan yang peduli akan mencegah penyimpangan sebelum menjadi kebiasaan.

Dengan demikian, jelas bahwa razia kedisiplinan tanpa penanaman nilai hanyalah solusi semu. Razia ibarat memotong ranting tanpa mencabut akar. Selama akar masalah, yakni ketiadaan nilai aqliyah dan nafsiyah Islam, tidak diselesaikan, pelanggaran akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.

Sudah saatnya evaluasi mendasar dilakukan. Bukan sekadar memperbanyak razia, tetapi membangun sistem pembinaan generasi yang benar. Pada akhirnya, generasi tidak cukup diatur dengan aturan, tetapi harus dibentuk dengan nilai.

Wallahu a’lam bishshawab.

Posting Komentar

0 Komentar