ZIONIS SAHKAN KEBIJAKAN, MUSLIM GAZA SEMAKIN DI UJUNG TANDUK


Oleh: Najwa Fikriya
Penulis Lepas

Takbir kemenangan kaum Muslim bergema, dan umat Islam di seluruh dunia merayakan kebahagiaan. Namun, di belahan bumi lainnya, terdapat kaum Muslim yang tidak bisa merasakan kebahagiaan di bulan kemenangan ini. Sebaliknya, mereka justru menerima kabar buruk yang menimpa mereka akibat kebijakan yang diambil oleh Zionis Israel.

Kabar terbaru dilansir dari Detik News (31/03/2026), yang mengabarkan kejutan dari Tel Aviv, di mana parlemen Israel mengesahkan undang-undang terbaru terkait hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap warga Israel.

Keputusan ini menuai banyak kecaman, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menentang keras pengesahan undang-undang (UU) tersebut. Undang-undang ini menilai hukuman mati dengan cara digantung sebagai opsi standar untuk warga Palestina. Padahal, UU ini dikecam keras karena dianggap rasis, kejam, dan melanggar hak asasi manusia (HAM), serta bertentangan dengan kewajiban hukum internasional.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah Israel semakin jelas, dengan tujuan yang belum tercapai. Meskipun mendapatkan kecaman keras dari berbagai pihak, pemerintah Israel tetap mengesahkan UU tersebut, bahkan meski kebijakan itu melanggar hak-hak dasar manusia dan hukum internasional.


Pergeseran Tujuan Zionis Israel

Pengesahan UU rasis tersebut semakin menunjukkan kegagalan Zionis dalam merampas tanah Palestina. Meskipun mereka melakukan perampasan secara zalim dengan penindasan yang kejam, bahkan membunuh, hal itu tidak membuat warga Muslim Palestina menyerahkan tanah mereka begitu saja. Mereka tetap kokoh dan teguh di garda terdepan untuk mempertahankan tanah yang merupakan hak mereka sebagai umat Islam. Perlawanan warga Gaza yang tidak pernah kendor sedikit pun menjadikan pemerintah Israel kehabisan akal dalam mencari cara. Akhirnya, jalan yang dipilih adalah mengesahkan UU tersebut.

Keberanian Zionis Israel untuk melanjutkan tujuan jahat mereka semakin jelas melalui kebijakan-kebijakan yang buruk dan kejam, yang mereka gunakan untuk memuluskan jalan menuju tujuan tersebut. Ironisnya, meskipun UU yang kejam itu telah disahkan oleh pemerintah Israel secara terang-terangan, pemimpin di seluruh dunia, baik negara Muslim maupun non-Muslim, hanya mampu mengecam, mengkritik, dan menentangnya tanpa mengambil tindakan nyata.


Ketiadaan Tindakan Nyata dari Pemimpin Dunia Islam

Mirisnya, respon pemimpin negara-negara Muslim sangatlah lemah. Mereka hanya bisa mengecam atau diam tanpa melakukan perlawanan apapun untuk membela warga Muslim Palestina. Kecaman keras saja tidak cukup untuk mencegah kedzaliman Zionis Israel. Sebaliknya, serangan yang dilancarkan setiap detiknya semakin brutal dan berbahaya, serta penuh dengan tindakan rasis yang tidak pandang bulu.

Saat ini, pemimpin negara-negara Muslim harus bangun dan sadar akan kebijakan kufur yang justru menumbalkan kaum Muslim lainnya demi mendapatkan kekuasaan dan tanah milik kaum Muslim. Para pemimpin harus berani mengambil langkah-langkah nyata, baik dalam bentuk fisik maupun politik, untuk menghadapi kebiadaban Zionis Israel yang didukung oleh negara adidaya.


Tanggung Jawab Kaum Muslim dalam Membebaskan Palestina

Sudah terlalu banyak bukti nyata mengenai kedzaliman yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina. Semua lembaga internasional, apapun itu, ternyata tidak dapat diharapkan dalam menyelesaikan konflik ini. Hal ini menunjukkan bahwa membebaskan Palestina adalah tanggung jawab kita, umat Muslim, tanpa menggantungkan keputusan kepada PBB yang jelas tidak berpihak pada kaum Muslim. PBB tidak bisa diharapkan karena dasar kebijakannya tidak didasarkan pada aturan Islam.

Selain itu, seluruh umat Muslim di dunia harus sadar akan pentingnya persatuan dalam satu kepemimpinan Islam. Satu-satunya solusi untuk menyelesaikan pembantaian terhadap umat Muslim Palestina dan membebaskan mereka dari cengkeraman Zionis Israel adalah dengan jihad. Hanya jihad yang mampu menyelesaikan masalah di Palestina.

Maka, umat Muslim di seluruh dunia harus memiliki satu pemikiran, perasaan, peraturan, dan kepemimpinan Islam. Untuk itu, kita harus mulai dengan menggagas perubahan dalam umat untuk mengkaji Islam secara ideologis dan intensif, serta berdakwah Islam sesuai dengan thariqah (cara) dakwah yang dilakukan Rasulullah ï·º.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar