
Oleh: Yuni Oktaviani
Aktivis Muslimah, Pekanbaru-Riau
Konflik antara Amerika Serikat dan Iran telah menimbulkan dampak yang luas, tidak hanya bagi negara-negara yang terlibat langsung, tetapi juga bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia. Terancamnya jalur distribusi minyak di Selat Hormuz menghambat pasokan BBM (bahan bakar minyak) ke Indonesia. Kenaikan biaya angkut diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga BBM di tanah air, terutama karena Indonesia masih bergantung pada impor minyak dari Timur Tengah. Mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, apakah mungkin negara tidak dapat mengandalkan pasokan minyak dari dalam negeri?
Dilansir dari Kompas, 01 April 2026, isu kenaikan harga BBM yang sempat memicu kepanikan mulai mereda setelah pemerintah memastikan kabar tersebut tidak benar. Namun, dampaknya masih terasa di lapangan, seperti antrean panjang dan kosongnya ketersediaan BBM di beberapa SPBU.
Dampak Konflik terhadap Impor Minyak
Konflik antara Amerika Serikat dan Iran memberikan dampak signifikan terhadap ketersediaan minyak bumi Indonesia. Hal ini disebabkan Indonesia yang masih merupakan pengimpor bersih minyak, di mana sebagian besar pasokan minyak berasal dari Timur Tengah. Akibat konflik ini, jalur distribusi di Selat Hormuz dipastikan terancam.
Harga minyak dunia melonjak tajam dan diperkirakan akan membebani APBN. Selain itu, Indonesia masih bergantung pada impor minyak dari luar negeri. Meskipun kenaikan harga BBM subsidi tidak terjadi, kenaikan harga BBM nonsubsidi dikhawatirkan akan mempengaruhi harga barang dan jasa lainnya (Kompas, 09/04/2025).
Pihak yang paling dirugikan tentu saja masyarakat menengah ke bawah, terutama pengendara, ojek, sopir angkutan umum, dan lain-lain.
Ketidakberpihakan Ekonomi Kapitalisme
Sungguh ironis ketika Indonesia yang kaya dengan sumber daya alam justru harus mengimpor minyak dari luar negeri. Mengapa hal ini bisa terjadi? Tidak lain karena sistem ekonomi yang diterapkan saat ini adalah ekonomi liberal.
Ekonomi ini menghendaki agar negara tidak terlalu banyak berperan dalam penguasaan ekonomi. Negara lebih memilih menyerahkan kekuasaan ekonomi kepada pihak swasta atau korporasi, baik nasional maupun asing.
Akibatnya, sumber daya alam yang melimpah justru dikelola oleh korporasi atau asing. Sementara negara justru terus mengimpor minyak. Bahkan, meskipun sumber daya alam di dalam negeri cukup untuk memenuhi kebutuhan, harga BBM tetap tinggi karena sistem ini mengedepankan keuntungan dan komersialisasi, bukan kesejahteraan rakyat.
Inilah kenyataan dalam sistem kapitalisme, di mana ekonomi neoliberalisme turut memperburuk distribusi minyak ke negara-negara Muslim, yang semakin terhambat oleh sekat-sekat kebangsaan atau nasionalisme.
BBM Mandiri dalam Islam
Dalam Islam, BBM, energi, dan sumber daya alam lainnya yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah milik rakyat. Hal ini berdasarkan hadis, salah satunya riwayat Ibnu Abbas ra. yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ
"Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api. Harganya adalah haram." (HR. Ibnu Majah dan Ath-Tabrani)
Artinya, semua sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat luas adalah milik bersama, dan negara wajib mengelolanya secara penuh dan mendistribusikannya kepada rakyat. Negara boleh memberikan sumber daya alam ini kepada rakyat secara gratis atau dengan harga murah, dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan umat. Negara dalam sistem Islam hanya berfungsi sebagai wakil umat untuk mengelola kekayaan tersebut.
Dalam Islam, negara juga tidak boleh lepas tangan dalam mengurus rakyatnya. Kekhawatiran masyarakat terkait dampak yang muncul akibat konflik Amerika Serikat-Iran, seperti kemungkinan efisiensi anggaran atau pajak di sektor lain, harusnya tidak terjadi. Negara tidak boleh mengurangi anggaran untuk sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan demi efisiensi anggaran.
Selain itu, negara haram menjual badan usaha milik negara dan kekayaan alam milik rakyat kepada pihak swasta, baik lokal maupun asing. Semua kekayaan alam adalah hajat hidup umat yang harus dikelola oleh negara, dan keuntungannya harus dialokasikan untuk kepentingan rakyat.
Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab dalam Islam
Kepala negara atau khalifah harus bekerja keras menangani krisis ekonomi tanpa mengorbankan hak-hak rakyat. Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Al-Khattab ra. ketika negara sedang menghadapi paceklik pertanian jangka panjang. Khalifah Umar bersama aparat lainnya menyiapkan bantuan pangan hingga keluar dari Madinah agar rakyat tidak kelaparan. Bantuan tersebut berlangsung selama sembilan bulan.
Demikianlah apabila negara dikelola dengan sistem Islam yang diatur berdasarkan hukum-hukum syariat. Selain sekat nasionalisme dihapuskan, negara juga mandiri dalam perekonomian dan pengelolaan sumber daya alamnya. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama, bukan kesengsaraan ataupun ketakutan, seperti yang kita alami di sistem saat ini.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar