KRISIS ADAB DAN DOMINASI KEKERASAN: MENYOAL PENGEROYOKAN SISWI SMP DI LUWU UTARA


Oleh: Murni Supirman
Aktivis Muslimah

Jagad media sosial kembali dihebohkan oleh video kekerasan remaja di Kabupaten Luwu Utara. Seorang siswi SMP menjadi korban pengeroyokan oleh dua temannya, R dan S, di sebuah kebun kelapa sawit di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng. Motif di balik aksi brutal ini diduga dipicu oleh rasa tersinggung karena korban menghina orang tua salah satu pelaku. Meski upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak desa, insiden ini menyisakan pertanyaan besar, mengapa kekerasan fisik menjadi instrumen utama remaja dalam menyelesaikan konflik? (Detik, 31/03/2026)

Kegagalan sistemik dan kerapuhan ego yang terjadi bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan manifestasi dari kegagalan sistemik dalam menanamkan nilai kemanusiaan. Dalam perspektif intelektual, fenomena ini mencerminkan dua hal yang fundamental.

Pertama, adanya definisi yang keliru tentang kehormatan. Di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi kehormatan keluarga, penghinaan terhadap orang tua memicu mekanisme pertahanan ego yang ekstrem. Namun, terjadi pergeseran sudut pandang di mana remaja menginternalisasi bahwa kekerasan adalah satu-satunya instrumen sah untuk "memulihkan" kehormatan tersebut. Kehormatan dipahami secara sempit sebagai dominasi fisik, bukan kematangan emosional.

Kedua, ketidakhadiran negara dalam pendidikan karakter. Institusi pendidikan formal saat ini cenderung terjebak pada capaian kognitif (angka dan nilai) namun abai pada kecerdasan etis. Ketika sekolah dan keluarga hanya menjadi tempat transfer informasi tanpa transfer nilai (value), ruang kosong tersebut akan diisi oleh budaya kekerasan yang sering kali teramplifikasi melalui teknologi dan media sosial.

Pencegahan kekerasan pada remaja harus dilakukan melalui konstruksi yang komprehensif, mulai dari penguatan akidah hingga tanggung jawab sosial. Islam tidak hanya melarang kekerasan, tetapi juga menutup pintu-pintu pemicunya melalui beberapa pilar, yakni:
  • Pendidikan Berbasis Akidah dan Adab: Islam menetapkan bahwa adab (etika) harus didahulukan sebelum penguasaan materi pelajaran. Negara bertanggung jawab mewujudkan kurikulum pendidikan bermutu yang membangun pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islami. Tanpa landasan akidah, remaja kehilangan kompas moral dalam berinteraksi.
  • Manajemen Emosi Nabawi: Kekerasan sering bersumber dari ketidakmampuan mengelola amarah. Rasulullah ï·º mengajarkan bahwa, "Orang yang kuat bukanlah yang jago gulat, melainkan yang mampu menahan dirinya saat marah." Islam memberikan teknik praktis meredam emosi, seperti mengubah posisi tubuh, berwudhu, hingga diam sebagai bentuk kontrol diri agar provokasi tidak berubah menjadi tindakan destruktif.

Remaja adalah cerminan pendidikan di rumah. Kekerasan remaja sering kali merupakan proyeksi dari apa yang mereka lihat di lingkungannya. Islam mewajibkan orang tua memberikan keteladanan yang baik, karena fungsi keluarga bukan sekadar pemberi materi, melainkan benteng pertama pembentukan karakter.

Kasus pengeroyokan di Mappedeceng menjadi alarm atas rusaknya pola perilaku generasi akibat tercabutnya nilai-nilai agama dari kehidupan publik (sekularisasi adab). Solusi hakiki tidak cukup dengan sekadar mediasi atau sanksi hukum, melainkan harus menyentuh akar masalah, yakni pengembalian fungsi negara dan pendidikan untuk membangun generasi yang kuat secara intelektual namun lembut dalam berakhlak.

Wallahu a’lam.

Posting Komentar

0 Komentar