
Oleh: Abu Ghazi
Penulis Lepas
Manusia diciptakan dengan potensi luar biasa, terutama pada otaknya. Ilmu neurosains menunjukkan bahwa sel-sel saraf memiliki prinsip use it or lose it, yaitu jika tidak digunakan, sel-sel tersebut akan melemah, bahkan hilang (Undiknas, 13/08/2025). Aktivitas seperti membaca, menulis, dan berpikir kritis terbukti dapat menjaga fungsi kognitif serta memperlambat penurunan daya ingat, termasuk menurunkan risiko penyakit seperti Alzheimer (Theguardian, 11/02/2026).
Namun, di tengah fakta biologis tersebut, realitas pendidikan modern justru berjalan secara paradoks. Sistem pendidikan hari ini cenderung bersifat satu arah, transaksional, dan berorientasi pada standar operasional prosedur (SOP), bukan pada pembentukan kemampuan berpikir mendalam. Peserta didik diposisikan sebagai “wadah kosong” yang diisi pengetahuan oleh guru, sebagaimana dikritik Paulo Freire melalui konsep banking education.
Lebih jauh, pendidikan tidak lagi berdiri sebagai ruang pembebasan, melainkan menjadi instrumen yang selaras dengan kebutuhan sistem ekonomi dan politik. Pola belajar disusun untuk mencetak individu yang patuh, mampu bekerja dari pagi hingga sore, serta mengikuti ritme industri tanpa banyak bertanya. Akibatnya, kesadaran kritis yang sejatinya menjadi inti dari proses berpikir manusia justru tereduksi.
Hilangnya Tradisi Berpikir Kritis
Fenomena ini bukan tanpa konsekuensi. Masyarakat yang kehilangan tradisi berpikir kritis akan cenderung menerima keadaan apa adanya, bahkan ketika menghadapi ketidakadilan. Kritik menjadi sesuatu yang langka, bahkan dianggap sebagai ancaman. Dalam konteks tertentu, keberanian untuk bertanya justru dibungkam, baik melalui tekanan sosial maupun politik.
Di sinilah persoalan mendasar muncul, apakah sistem pendidikan hari ini benar-benar bertujuan mengembangkan potensi otak manusia, atau justru membatasinya?
Jika ditarik ke ranah politis, pendidikan tidak pernah netral. Pendidikan selalu terkait dengan kepentingan kekuasaan. Sistem yang dominan cenderung mempertahankan status quo, termasuk melalui desain pendidikan yang tidak mendorong lahirnya individu kritis. Sebab, individu yang kritis berpotensi mempertanyakan ketidakadilan, menolak manipulasi, dan menuntut perubahan.
Dalam logika kekuasaan yang zalim, ketaatan tanpa pertanyaan lebih diharapkan daripada kecerdasan yang kritis. Maka, tidak mengherankan jika pendidikan diarahkan untuk menghasilkan manusia yang “tahu”, tetapi tidak “memahami”; yang “terampil”, tetapi tidak “merdeka secara berpikir”.
Budaya Instan dan Penyempitan Daya Nalar
Secara fitrah, otak manusia tidak diciptakan untuk sekadar menerima, melainkan untuk mengolah, menganalisis, dan menyimpulkan. Aktivitas membaca, misalnya, bukan hanya soal melihat huruf, tetapi juga melibatkan proses abstraksi, imajinasi, dan pemaknaan. Inilah yang membuat membaca jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar menonton.
Ironisnya, budaya literasi justru semakin tergeser oleh konsumsi informasi instan. Akibatnya, kemampuan berpikir mendalam semakin melemah. Otak yang jarang digunakan untuk menganalisis akan kehilangan ketajamannya, sebagaimana otot yang jarang dilatih akan mengalami penyusutan.
Lebih dari itu, sejarah menunjukkan bahwa masyarakat yang disebut “jahiliah” pada masa sebelum Islam bukanlah masyarakat tanpa potensi. Mereka cerdas, kuat, dan memiliki daya ingat luar biasa. Namun, potensi tersebut digunakan dalam kerangka berpikir yang keliru sehingga melahirkan praktik-praktik zalim.
Artinya, masalah utama bukan terletak pada kapasitas otak, melainkan pada arah pemikiran. Ketika arah itu salah, kecerdasan justru menjadi alat kerusakan. Sebaliknya, ketika arah itu benar, potensi yang sama dapat melahirkan peradaban gemilang.
Islam dan Misi Pembebasan Intelektual
Islam datang bukan sekadar membawa ajaran ritual, tetapi juga misi pembebasan intelektual. Al-Qur’an berulang kali mengajak manusia untuk berpikir, merenung, dan mempertanyakan realitas. Bahkan, metode bertanya menjadi salah satu pendekatan utama dalam membangun kesadaran.
Allah ï·» berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 157 bahwa Rasulullah ï·º diutus untuk “membebaskan mereka dari beban dan belenggu yang membelenggu mereka”. Pembebasan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga intelektual dan spiritual.
Dalam perspektif Islam, kebodohan adalah beban, sedangkan kezaliman adalah kegelapan. Maka, pendidikan seharusnya berfungsi menghilangkan keduanya, mengangkat beban kebodohan dan memutus rantai penindasan.
Konsep pendidikan dalam Islam tidak bersifat transaksional, melainkan transformasional. Pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk kepribadian, cara berpikir, dan keberanian moral. Tujuannya adalah melahirkan manusia yang tidak mudah diperbudak oleh sistem karena ia hanya tunduk kepada Allah ï·».
Pendidikan sebagai Jalan Perubahan Peradaban
Dari sini, terlihat bahwa kebebasan sejati dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan dari penghambaan kepada selain Allah. Ketika seseorang tidak lagi bergantung pada kepentingan duniawi, seperti jabatan, materi, atau popularitas, ia akan memiliki keberanian untuk berkata benar, meskipun berisiko.
Inilah yang melahirkan generasi sahabat, manusia-manusia yang secara intelektual tajam, secara spiritual kokoh, dan secara politis berani. Mereka tidak hanya cerdas, tetapi juga merdeka dalam berpikir dan bertindak.
Dengan demikian, solusi atas krisis pendidikan hari ini bukan sekadar reformasi kurikulum, tetapi perubahan paradigma. Pendidikan harus dikembalikan pada fungsinya sebagai sarana pembebasan yang menghidupkan potensi otak manusia, menumbuhkan kesadaran kritis, dan mengarahkan keduanya pada ketaatan kepada Allah ï·».
Sebab, hanya dengan cara itulah manusia tidak sekadar menjadi bagian dari sistem, tetapi mampu menjadi agen perubahan yang membangun peradaban.

0 Komentar