REFLEKSI JATUHNYA KORBAN JIWA DI JALAN RAYA


Oleh: Fatma Komala
Ibu Rumah Tangga

"Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat takut Allah akan menanyakan hal itu kepadaku: 'Mengapa tidak kau perbaiki jalanan itu untuknya, wahai Umar?'" — Umar bin Khattab

Juru Bicara Operasi Ketupat 2026, Kombes Marupa Sagala, melaporkan 173 kecelakaan lalu lintas selama arus mudik, mengakibatkan 29 korban jiwa, 70 luka berat, dan 505 luka ringan. Rangkaian kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir melebihi angka Rp1 miliar (Kompas, 18/03/2026).

Tabrakan maut antara bus dan Toyota Calya terjadi di jalur one way KM 290 Tol Pejagan–Pemalang, Kamis (19/3) pagi. Menurut keterangan Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, peristiwa tragis ini menewaskan empat penumpang dan menyebabkan satu lainnya terluka (Kumparan, 19/03/2026).

Mendekati Lebaran 2026 lalu, kemacetan di jalur selatan Nagreg tampaknya masih menjadi masalah klasik yang sulit diurai. Antrean kendaraan di kawasan Cicalengka yang mengular hingga lima kilometer menunjukkan bahwa lonjakan pemudik belum mampu diimbangi oleh infrastruktur yang ada. Selain faktor jumlah kendaraan, hambatan utama justru terletak pada titik-titik penyempitan jalur serta banyaknya persimpangan pemukiman yang mengganggu kelancaran arus. Kondisi ini diperparah pula oleh manajemen keluar–masuk kendaraan di rest area yang belum optimal, sehingga area peristirahatan yang seharusnya membantu pemudik justru menjadi salah satu pemicu tersendatnya lalu lintas (Metrotvnews, 19/03/2026).

Sangat disayangkan bahwa kecelakaan maut dan kemacetan horor seolah telah menjadi 'tradisi' kelam yang selalu menyertai perjalanan mudik kita. Setiap tahun, pola yang sama terus berulang tanpa adanya langkah perbaikan yang benar-benar nyata untuk memutus rantai masalah ini. Akibatnya, jalan raya berubah menjadi tempat yang mengancam nyawa, di mana banyak nyawa tak berdosa harus terenggut di tengah harapan untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Kecelakaan dan kemacetan parah saat mudik yang terus berulang membuktikan bahwa pemerintah hanya melakukan perbaikan di permukaan saja, tanpa menyentuh akar masalahnya. Persoalan ini muncul karena kurangnya transportasi umum yang murah dan nyaman, sehingga warga terpaksa memakai kendaraan pribadi di jalanan yang banyak rusaknya. Dalam sistem saat ini, negara tampak abai menjalankan tugas utamanya sebagai pengurus rakyat (raa’in), sehingga keselamatan nyawa pemudik tidak lagi menjadi prioritas yang dijamin sepenuhnya.

Rasulullah ï·º bersabda, "Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Bukhari). Dalam konteks mudik, khilafah memandang keselamatan nyawa pemudik sebagai kewajiban syariat, bukan sekadar rutinitas tahunan. Jika ada nyawa hilang karena jalan rusak atau sistem yang buruk, pemimpin merasa berdosa besar di hadapan Allah.

Kegagalan sistemis yang merenggut nyawa di jalan raya seharusnya tidak terjadi jika negara benar-benar menjalankan fungsi khilafah sebagai raa’in (pengurus rakyat). Sebagai pelayan umat, negara wajib memprioritaskan penyediaan layanan transportasi massal yang tidak hanya mencukupi secara kuantitas, tetapi juga menjamin keamanan, kenyamanan, dan keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kewajiban ini dibarengi dengan tanggung jawab mutlak untuk menyediakan infrastruktur jalan yang memadai serta memperbaiki setiap kerusakan dengan sigap, sehingga keselamatan pengguna jalan terjaga sepenuhnya sebagai bentuk amanah kepemimpinan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ï·».

Wallahua’lam.

Posting Komentar

0 Komentar