
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Lebaran disambut dengan suka cita oleh umat Islam sebagai bentuk rasa syukur setelah menyelesaikan ibadah puasa selama sebulan penuh. Salah satu wujud syukur itu ditunjukkan dengan bersilaturahmi kepada orang tua, saudara, dan teman, sambil membawa oleh-oleh untuk sanak keluarga di kampung. Namun, di sisi lain, ada keluarga yang tetap ingin bergembira menyambut Lebaran meskipun berada dalam kondisi serba kekurangan. Demi bisa mudik dan bertemu sanak keluarga di kampung halaman, mereka memaksakan diri hingga berutang.
Padahal, OJK memproyeksikan bahwa pinjaman online, multifinance, dan gadai meningkat selama Ramadan dan Idulfitri. Utang keluarga juga bertambah karena daya tahan ekonomi sebagian rumah tangga di Indonesia masih lemah. Pada saat yang sama, harga barang naik, ongkos mobilitas bertambah, dan kurs mata uang tidak stabil. Di samping itu, jaring pengaman sosial juga belum sepenuhnya tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau berada dalam kondisi miskin.
Kapitalisasi momen Ramadan dan Lebaran melahirkan tekanan sosial sekaligus beban ekonomi bagi keluarga. Di tengah rapuhnya daya beli masyarakat, era digitalisasi justru menghadirkan berbagai alternatif utang yang semakin membahayakan ketahanan ekonomi keluarga. Perputaran ekonomi rakyat pada akhirnya justru difasilitasi oleh utang di tengah menurunnya pertumbuhan upah. Kondisi ini makin mendorong keluarga bergantung pada utang ribawi untuk memenuhi kebutuhan rutin maupun semirutin.
Keluarga membutuhkan sistem ekonomi yang benar-benar mampu menyejahterakan, bukan sekadar narasi ekonomi inklusif. Sistem ekonomi yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu membangun keseimbangan dan distribusi ekonomi secara merata bagi seluruh keluarga, bukan hanya menguntungkan pemilik kapital. Keluarga juga memerlukan sistem ekonomi yang stabil, baik dari sisi nilai mata uang maupun harga barang. Selain itu, dibutuhkan pula sistem ekonomi yang mampu menyediakan lapangan kerja yang layak, bukan justru memfasilitasi masyarakat untuk berutang.
Menurut Islam, kesejahteraan keluarga hanya bisa terwujud jika negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang didukung oleh sistem politik Islam. Dukungan politik ini penting agar negara tidak terus bergantung pada pengaruh globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Dengan begitu, negara dapat menjalankan aturan ekonomi Islam secara lebih menyeluruh untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Dalam pandangan Islam, Ramadan dan Idulfitri juga bukan sekadar perayaan pribadi, tetapi momentum untuk membentuk ketakwaan yang diwujudkan tidak hanya dalam perilaku individu, melainkan juga dalam aturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Umat Islam perlu memenuhi seruan Allah ﷻ untuk menjalankan ajaran Islam secara kaffah dalam kehidupan. Perintah ini diberikan agar manusia terhindar dari kehinaan dan kesengsaraan, baik di dunia maupun di akhirat. Semua aturan yang ditetapkan Allah ﷻ merupakan bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya. Karena itu, dakwah secara berjemaah menjadi penting sebagai upaya menghadirkan kembali kehidupan Islam sesuai tuntunan-Nya dalam naungan Khilafah Rasyidah. Allah ﷻ berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104)

0 Komentar