SDA BERLIMPAH, PAJAK BERTAMBAH: POTRET PARADOKS KAPITALISME


Oleh: Lisa Ummu Hafshah
Penulis Lepas

Indonesia sering disebut sebagai negeri yang kaya sumber daya alam. Namun, ironi justru muncul ketika negara yang kaya itu sangat bergantung pada pajak rakyat untuk menjalankan pembangunan. Belakangan ini, seruan “stop bayar pajak” ramai diperbincangkan di masyarakat. Menurut Azas Tigor Nainggolan, Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, gerakan tersebut merupakan bentuk teguran keras kepada pemerintah atas berbagai kebijakan fiskal yang dinilai semakin membebani rakyat. Menanggapi hal tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap taat membayar pajak karena pajak dibutuhkan untuk pembangunan daerah. Namun, jika ditelaah lebih dalam, polemik pajak ini bukan sekadar persoalan kepatuhan warga negara, melainkan mencerminkan struktur keuangan negara yang sangat bergantung pada pajak rakyat.


Pajak Kendaraan Naik, Beban Masyarakat Bertambah

Mulai tahun 2025, pemerintah menerapkan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Melalui skema ini, pemerintah daerah dapat mengenakan opsen hingga 66 persen dari pajak kendaraan yang terutang. Dampaknya, meskipun tarif dasar PKB diturunkan, beban pajak yang harus dibayar masyarakat tetap meningkat. Simulasi menunjukkan beban pajak kendaraan bisa naik sekitar 10,67 persen, sementara penerimaan pemerintah daerah meningkat hingga 46,67 persen. Kenaikan ini bahkan diperkirakan memengaruhi harga kendaraan baru, yang bisa naik antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam regulasi terbaru, tarif PBB dapat ditetapkan hingga maksimal 0,5 persen dari nilai objek pajak, memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan dari sektor properti. Artinya, baik kendaraan maupun properti (dua aset yang banyak dimiliki masyarakat kelas menengah dan bawah) menjadi sumber penting bagi pemasukan negara.

Pemerintah pusat melakukan pemangkasan TKD pada 2025 dan berlanjut pada 2026. Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, turun sekitar 24,7 persen dibandingkan outlook TKD pada 2025 sebesar Rp864 triliun. Alhasil, pemerintah daerah harus memutar otak untuk memitigasi dampak kebijakan pemerintah pusat tersebut.


Program MBG dan Efisiensi Anggaran

Di sisi lain, pemerintah pusat menjalankan berbagai program besar, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi membutuhkan anggaran yang sangat besar setiap tahun.

Untuk menjaga stabilitas fiskal, pemerintah melakukan berbagai langkah seperti efisiensi anggaran kementerian, realokasi belanja negara, dan peningkatan penerimaan pajak. Artinya, meskipun dilakukan efisiensi anggaran, ketergantungan negara terhadap pajak tetap tidak bisa dihindari. Dalam struktur APBN Indonesia, penerimaan perpajakan bahkan menyumbang sekitar 70–80 persen dari total pendapatan negara.


Realitas Cilacap: Kaya Potensi, Masih Dilanda Kemiskinan

Jika melihat kondisi daerah seperti Kabupaten Cilacap, paradoks ini menjadi semakin jelas. Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 mencapai sekitar 186 ribu jiwa atau sekitar 10,68 persen dari total penduduk. Artinya, lebih dari satu dari sepuluh warga Cilacap masih hidup dalam kondisi kemiskinan. Di Kabupaten Cilacap sendiri, berbagai indikator sosial dan pembangunan masih menunjukkan tantangan yang cukup besar.

Salah satu persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat adalah kondisi infrastruktur jalan. Di sejumlah wilayah pedesaan, masih ditemukan ruas jalan yang rusak, berlubang, dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Kerusakan jalan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan transportasi, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat seperti distribusi hasil pertanian, mobilitas pekerja, hingga akses pendidikan bagi pelajar.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah terbatasnya lapangan kerja. Kondisi ini terlihat dari masih adanya tingkat pengangguran serta banyaknya masyarakat usia produktif yang harus mencari pekerjaan di luar daerah. Fenomena buruh migran dari Cilacap bahkan telah berlangsung sejak lama. Ribuan warga memilih bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran karena peluang kerja yang terbatas di dalam negeri. Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi lokal belum sepenuhnya mampu menyerap tenaga kerja yang tersedia.

Padahal, Cilacap dikenal sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi strategis, seperti kawasan industri energi, pelabuhan dan industri perikanan, serta pembangkit listrik besar. Di wilayah ini juga berdiri Kompleks PLTU Cilacap, salah satu pembangkit listrik tenaga batu bara terbesar di Indonesia.

Namun, keberadaan industri besar tersebut tidak otomatis menghapus kemiskinan masyarakat di sekitarnya. Sebaliknya, banyak warga menghadapi berbagai persoalan seperti pengangguran, keterbatasan lapangan kerja, dan migrasi tenaga kerja ke luar negeri. Fenomena buruh migran dari Cilacap bahkan sudah lama dikenal, menunjukkan bahwa kesempatan kerja di dalam negeri masih terbatas bagi sebagian masyarakat.

Berbagai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan kritis di tengah masyarakat: mengapa penerimaan pajak terus meningkat, tetapi sebagian persoalan dasar masyarakat masih belum terselesaikan? Infrastruktur yang belum merata, kemiskinan yang masih tinggi, serta keterbatasan lapangan kerja menunjukkan bahwa hubungan antara pajak dan kesejahteraan rakyat tidak selalu berjalan secara otomatis.


Paradoks Negeri Kaya

Kondisi ini memperlihatkan satu paradoks besar. Di satu sisi, Indonesia dikenal sebagai negara yang sangat kaya sumber daya alam, memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, merupakan salah satu produsen batu bara terbesar, dan memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia. Namun, di sisi lain, negara tetap sangat bergantung pada pajak rakyat untuk menjalankan program pembangunan dan program sosial.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, negara sering kali hanya berperan sebagai regulator, sementara pengelolaan sumber daya alam banyak berada di tangan korporasi. Akibatnya, ketika kebutuhan anggaran meningkat (baik untuk pembangunan maupun program sosial) solusi yang ditempuh biasanya adalah menaikkan pajak, memperluas objek pajak, atau menambah utang negara.


Perspektif Ideologi Islam

Islam memiliki paradigma yang sangat berbeda dalam mengelola ekonomi negara. Menurut Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, kepemilikan dalam Islam terbagi menjadi tiga kategori: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Sumber daya strategis seperti tambang besar, minyak, gas, hutan, dan sumber air termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki individu atau korporasi. Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud)

Negara wajib mengelolanya dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat melalui Baitulmal. Dengan sistem ini, negara memiliki sumber pemasukan yang sangat besar tanpa harus menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan.

Pajak dalam Islam yang dikenal sebagai dharibah hanya dipungut dalam kondisi tertentu, yaitu ketika kas Baitulmal kosong, ada kebutuhan mendesak negara, dan tidak ada sumber pemasukan lain. Selain itu, pajak hanya dipungut dari kaum Muslim yang kaya, bukan dari seluruh rakyat. Artinya, pajak dalam Islam bersifat sementara, terbatas, dan situasional, berbeda dengan sistem kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai urat nadi permanen keuangan negara.


Penutup

Polemik pajak (mulai dari kenaikan pajak kendaraan, optimalisasi PBB, hingga perluasan basis pajak) sebenarnya hanya gejala dari persoalan yang lebih mendasar. Masalah utamanya adalah sistem ekonomi yang menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara, sementara kekayaan alam yang melimpah tidak sepenuhnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat.

Selama sistem kapitalisme tetap menjadi dasar pengelolaan ekonomi negara, pajak akan selalu menjadi penopang utama keuangan negara, dan rakyat akan terus menjadi pihak yang menanggung bebannya. Sebaliknya, Islam menawarkan sistem ekonomi yang menjadikan kekayaan alam sebagai sumber utama kesejahteraan rakyat, sehingga negara tidak perlu terus-menerus menggantungkan diri pada pajak rakyat.

Posting Komentar

0 Komentar