
Oleh: Indri Nur Adha
Aktivis Muslimah
Konflik yang terus terjadi di Palestina kembali menyita perhatian dunia, terutama di tengah bulan Ramadan, bulan penuh kemuliaan. Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya, yaitu kondisi yang semakin merugikan umat Islam. Serangan demi serangan, pembatasan akses ibadah, hingga jatuhnya korban jiwa menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik wilayah, melainkan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan. Dalam situasi seperti ini, muncul berbagai pandangan dan gagasan tentang bagaimana seharusnya umat merespons, termasuk dorongan untuk menghadirkan kepemimpinan yang kuat, persatuan yang kokoh, serta solusi yang dinilai mampu mengakhiri penindasan secara menyeluruh.
Israel kembali melancarkan serangan ke wilayah Gaza, Palestina, pada Minggu, 8 Maret 2026. Serangan tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat–Israel dan Iran yang mengakibatkan tiga pria tewas, termasuk seorang tenaga medis. Selain korban jiwa, sejumlah orang lainnya juga mengalami luka-luka akibat serangan yang menghantam area dekat kamp tenda yang padat penduduk. Pihak militer Israel mengakui serangan tersebut dan menyatakan telah menewaskan dua anggota Hamas. Padahal, sebelumnya Israel dan Hamas telah menyepakati gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat pada Oktober 2025 (CNN Indonesia, 10/03/2026).
Selain itu, pada bulan suci Ramadan, umat Muslim melaksanakan salat tarawih di jalanan Yerusalem setelah polisi Israel menutup akses menuju Masjid Al-Aqsa pada Kamis, 12 Maret 2026. Penutupan tersebut dilakukan dengan alasan keamanan di tengah meningkatnya ketegangan konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran. Media setempat melaporkan bahwa langkah ini merupakan kejadian yang belum pernah terjadi sejak Israel menduduki Yerusalem pada tahun 1967. Tindakan tersebut juga menuai kecaman dari delapan negara Islam dan Arab, terutama karena penutupan dilakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan (CNN Indonesia, 13/03/2026).
Serangan tidak hanya terjadi di wilayah Gaza. Israel juga melancarkan serangan udara ke wilayah Lebanon, termasuk di daerah Bekaa, yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan 18 lainnya mengalami luka-luka. Serangan tersebut dilaporkan mengenai sebuah bangunan yang ditempati keluarga asal Suriah. Selain itu, serangan juga terjadi di kawasan selatan Beirut yang dikenal sebagai basis Hizbullah. Ledakan besar terdengar di berbagai penjuru kota, disertai kepulan asap tebal. Media setempat melaporkan sedikitnya enam serangan hebat menghantam wilayah pinggiran selatan Beirut (Kumparan, 12/03/2026).
Penindasan terhadap kaum Muslimin akan terus berlangsung selama tidak ada perisai Islam, yaitu Khilafah Islamiyyah. Umat Muslim akan terus merasakan penderitaan akibat penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel untuk melancarkan cita-citanya. Kondisi ini menunjukkan bahwa umat Muslim saat ini berada dalam keadaan lemah, tercerai-berai, dan kehilangan arah, seperti bangunan yang runtuh, dengan pecahan yang berserakan dan rapuh.
Penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap Gaza, Palestina, hingga saat ini masih terus berlangsung. Bahkan, dari berbagai pemberitaan, Israel semakin agresif melancarkan serangannya. Perjanjian seperti gencatan senjata pun hanya menjadi narasi yang tidak ditepati oleh pihak yang ingkar tersebut.
Adanya BoP yang diinisiasi Amerika Serikat tidak akan menciptakan perdamaian, melainkan menjadi alat hegemoni Barat untuk memenuhi kepentingan mereka. Misi perampasan tanah Palestina tampak jelas di dalamnya. Keserakahan tersebut terlihat secara terang-terangan dalam upaya merebut wilayah Palestina. Maka, sangat jelas bahwa perdamaian tidak akan terwujud bagi pihak Palestina. Bagaimana mungkin pihak yang bersangkutan tidak dilibatkan dalam perjanjian tersebut? Hal ini menunjukkan bahwa upaya tersebut hanyalah strategi untuk melancarkan penguasaan wilayah Palestina.
Zionis Yahudi di tanah Palestina merupakan entitas kolonial yang ditancapkan sebagai jembatan imperialis Barat di jantung dunia Islam. Keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari kepentingan geopolitik global yang bertujuan mempertahankan dominasi atas kawasan strategis, baik dari sisi sumber daya, jalur perdagangan, maupun pengaruh politik. Oleh karena itu, konflik yang terjadi bukan sekadar persoalan lokal antara dua kelompok, melainkan bagian dari dinamika kekuasaan internasional yang lebih luas.
Sistem kapitalis yang berlandaskan sekularisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan, tidak mengenal kebenaran, melainkan hanya mengenal kekuatan dan kepentingan. Akibatnya, yang diutamakan adalah terpenuhinya kepentingan negara-negara adidaya, meskipun harus mengorbankan banyak nyawa, menimbulkan penderitaan, dan menghabiskan biaya yang sangat besar.
Satu-satunya negara yang mampu membebaskan Palestina dan negeri-negeri lainnya dari penjajahan dan penindasan adalah Khilafah Islamiyyah. Dalam pandangan ini, Khilafah diposisikan sebagai institusi politik yang tidak hanya menyatukan umat Islam, tetapi juga memiliki kekuatan untuk melindungi wilayahnya serta menegakkan keadilan secara menyeluruh. Dengan landasan hukum yang bersumber dari syariat, sistem ini diyakini mampu menghadirkan kepemimpinan yang independen dari tekanan kekuatan global dan tidak tunduk pada kepentingan asing.
Khilafah akan melaksanakan kewajiban jihad fi sabilillah untuk mengusir penjajah Zionis dari tanah Palestina, membebaskan Masjid Al-Aqsa, serta menghilangkan segala pengaruh penjajah asing dari tanah kaum Muslimin. Dengan adanya kepemimpinan yang kuat dan terpusat, langkah-langkah strategis diyakini dapat dilakukan secara terarah, tidak terpecah-pecah seperti kondisi saat ini.
Khilafah juga akan menolak segala perjanjian yang mengakui entitas Zionis. Sikap ini dipandang sebagai bentuk konsistensi terhadap prinsip bahwa penjajahan tidak boleh diakui dalam bentuk apa pun, baik melalui kesepakatan politik maupun hubungan diplomatik. Dengan menolak pengakuan tersebut, Khilafah diyakini menegaskan keberpihakan penuh kepada rakyat yang tertindas serta menjaga agar tidak ada kompromi terhadap hak-hak yang dianggap telah dirampas.
Umat Islam harus berada dalam perjuangan untuk mengembalikan Khilafah Islam yang telah diwajibkan syariat, sekaligus melepaskan sekat-sekat negara bangsa yang selama ini melemahkan mereka. Agar kemenangan Palestina segera terwujud, umat perlu menyegerakan perjuangan tersebut dengan turut memperjuangkan kembali Khilafah Islam di dunia, karena terdapat anjuran agar umat Muslim tidak membiarkan saudaranya berada dalam keadaan menderita.
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti.” (HR Bukhari dan Muslim)
Wallahu a‘lam bissawab.

0 Komentar