SKB KESEHATAN JIWA ANAK DISAHKAN, MENGAPA KRISIS GENERASI TAK KUNJUNG USAI?


Oleh: Rahmah Thayyibah
Penulis Lepas

Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan dalam menangani krisis kesehatan jiwa anak dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan sembilan kementerian dan lembaga. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kesehatan mental anak telah memasuki tahap darurat yang membutuhkan penanganan lintas sektor secara terintegrasi.

SKB tersebut ditandatangani oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala BKKBN Wihaji, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kompas, 07/03/2026).

Langkah ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus gangguan kesehatan jiwa pada anak, bahkan hingga munculnya keinginan untuk mengakhiri hidup. Data dari Kementerian Kesehatan melalui platform healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap empat faktor utama pemicu kondisi tersebut. Konflik keluarga menjadi penyebab terbesar dengan persentase 24–46 persen, disusul masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (bullying) (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen) (Kemenpppa, 06/032026).

Fenomena ini tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan individu atau keluarga, melainkan sebagai dampak dari sistem kehidupan yang lebih luas. Dalam perspektif Islam, krisis kesehatan jiwa yang melanda generasi muda saat ini tidak terlepas dari dominasi sistem sekuler liberal yang mengedepankan materi sebagai tolok ukur utama kesuksesan. Nilai-nilai spiritual dan akidah semakin terpinggirkan, sementara arus media global terus menyebarkan gaya hidup yang jauh dari tuntunan syariat.

Akibatnya, pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat kehilangan fondasi keimanan. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang minim ketenangan batin karena orientasi hidup lebih diarahkan pada pencapaian materi, prestasi akademik, dan pengakuan sosial semata. Ketika realitas tidak sesuai dengan harapan, tekanan mental pun tak terhindarkan.

Dalam Islam, kesehatan jiwa tidak hanya dipandang dari aspek psikologis, tetapi juga spiritual. Ketenangan hati hanya dapat diraih dengan kedekatan kepada Allah ï·», sebagaimana firman-Nya bahwa dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram. Oleh karena itu, solusi mendasar atas krisis ini bukan sekadar program teknis atau kebijakan administratif, melainkan perubahan paradigma kehidupan secara menyeluruh.

Sistem sekuler liberal kapitalistik yang mendominasi saat ini perlu dikritisi secara mendalam. Umat Islam dituntut untuk menyadari bahwa sistem tersebut telah melahirkan berbagai kerusakan, termasuk dalam aspek kesehatan mental generasi muda. Dakwah Islam harus diarahkan untuk menghadirkan kembali sistem kehidupan yang berlandaskan akidah dan syariat Islam secara menyeluruh.

Negara dalam Islam memiliki peran sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Dalam konteks ini, negara wajib memastikan bahwa setiap kebijakan (baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi) berpijak pada nilai-nilai Islam. Pendidikan harus membentuk kepribadian Islam yang kokoh, sistem kesehatan harus memperhatikan keseimbangan jasmani dan rohani, serta sistem ekonomi harus menjamin kesejahteraan tanpa tekanan materialistik berlebihan.

Sinergi lintas kementerian melalui SKB ini tentu merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, tanpa perubahan mendasar pada sistem nilai yang melandasi kehidupan masyarakat, upaya ini berpotensi hanya menjadi solusi jangka pendek. Sudah saatnya umat kembali menjadikan Islam sebagai pedoman utama dalam mengatur kehidupan, demi melahirkan generasi yang tidak hanya sehat secara fisik dan mental, tetapi juga kuat dalam iman dan akhlak.

Wallahualam bi ashawab.

Posting Komentar

0 Komentar