MARAKNYA AKSI BUNUH DIRI ANAK, TERBIT SKB KESEHATAN JIWA


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kesehatan jiwa sebagai respons atas meningkatnya persoalan kesehatan mental pada anak. SKB ini ditandatangani oleh sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menkomdigi Meutya Hafid, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak telah menjadi perhatian serius. Menurut Kementerian Kesehatan, berdasarkan data Healing119.id dan KPAI, terdapat empat faktor utama yang memicu keinginan anak untuk mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga sebesar 24–46 persen, masalah psikologis sebesar 8–26 persen, perundungan sebesar 14–18 persen, serta tekanan akademik sebesar 7–16 persen. Data ini memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi anak bukanlah persoalan ringan, melainkan masalah yang sangat serius dan membutuhkan penanganan menyeluruh. (Kemenpppa, 06/03/2026)

Krisis kesehatan jiwa anak yang semakin meningkat tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sistem hidup yang memisahkan agama dari kehidupan. Cara pandang masyarakat terhadap nilai-nilai Islam semakin tergerus oleh nilai-nilai sekuler dan liberal, ditambah dengan hegemoni media yang dikuasai kapitalisme global. Dalam situasi seperti ini, pendidikan di keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat tidak lagi berpijak pada akidah dan syariat Islam. Akibatnya, ukuran keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh pencapaian yang bersifat materi.

Ketika standar kesuksesan hanya diukur dari aspek duniawi, anak-anak tumbuh dalam tekanan yang besar. Mereka didorong untuk memenuhi target-target tertentu, tetapi tidak dibekali landasan ruhiah yang kuat. Dalam kondisi seperti ini, anak menjadi lebih rentan mengalami kegelisahan, kehilangan arah, bahkan putus asa ketika menghadapi masalah hidup.

Karena itu, sistem sekuler liberal kapitalistik harus dipahami sebagai sumber kerusakan yang nyata dan menjadi musuh bersama umat. Perjuangan dakwah tidak cukup hanya berhenti pada tataran individu, tetapi harus diarahkan untuk mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Negara memiliki peran penting dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai ra’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung), terutama dalam melindungi anak dan keluarga dari kerusakan nilai-nilai sekuler, liberal, dan kapitalistik.

Dalam kerangka itu, paradigma politik dalam sistem pendidikan, sistem kesehatan, dan sistem ekonomi harus dibangun secara terintegrasi berdasarkan syariat Islam. Dengan demikian, upaya menjaga kesehatan jiwa anak tidak hanya dilakukan melalui kebijakan teknis semata, tetapi juga melalui pembentukan lingkungan hidup yang sehat secara akidah, moral, dan sosial.

Umat Islam juga harus memahami bahwa persoalan bunuh diri pada anak tidak akan terselesaikan secara tuntas tanpa penerapan Islam dalam kehidupan. Penerapan Islam akan menjaga anak, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara batin. Jiwa anak membutuhkan ketenangan, dan ketenangan itu hanya dapat diperoleh dengan kedekatan kepada Allah ï·».

Allah ï·» berfirman:

الَّذِينَ آمَÙ†ُوا ÙˆَتَØ·ْÙ…َئِÙ†ُّ Ù‚ُÙ„ُوبُÙ‡ُÙ… بِذِÙƒْرِ اللَّÙ‡ِ ۗ Ø£َÙ„َا بِذِÙƒْرِ اللَّÙ‡ِ تَØ·ْÙ…َئِÙ†ُّ الْÙ‚ُÙ„ُوبُ
Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Ayat ini menegaskan bahwa ketenangan hati dan jiwa hanya dapat diraih dengan mengingat Allah dan beriman kepada-Nya. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam mencampakkan sistem kapitalisme global yang hanya melahirkan kesengsaraan, baik di dunia maupun di akhirat.

Posting Komentar

0 Komentar