
Oleh: Alex Syahrudin
Pemerhati Kebijakan Publik
Isu mengenai dokumen yang menyebutkan pesawat militer Amerika Serikat dapat bebas melintas di wilayah udara Indonesia bukan sekadar urusan teknis penerbangan (CNN Indonesia, 15/04/2026). Meski Kementerian Pertahanan menyatakan kesepakatan ini masih dalam tahap pembahasan, aroma "konsesi kedaulatan" tercium sangat menyengat. Kebijakan blanket overflight (atau pemberian izin melintas secara borongan tanpa perlu izin spesifik per penerbangan) adalah sebuah anomali dalam diplomasi negara berdaulat.
Secara geografis, Indonesia adalah "jembatan" vital bagi Amerika Serikat yang memiliki pangkalan militer di Darwin, Australia, untuk memproyeksikan kekuatan ke arah Utara, terutama dalam menghadapi ketegangan dengan Cina di Laut Cina Selatan atau melindungi sekutu mereka di Taiwan dan Filipina. Jika draf ini disepakati, langit Indonesia tidak lagi berfungsi sebagai perisai pelindung, melainkan berubah menjadi "jalan tol" militer yang mempermudah mesin perang asing bergerak bebas.
Jebakan "Negara Satelit"
Mengapa penguasa tampak begitu antusias membahas tawaran yang secara kasat mata merugikan kedaulatan ini? Narasi yang dijual selalu sama: modernisasi militer dan peningkatan kapasitas. Namun, di balik janji manis pelatihan dan teknologi, terdapat risiko sistemis yang jarang diungkap ke publik:
- Kehilangan Kendali Teritorial: Berdaulat berarti memiliki kemampuan untuk mengatakan "tidak". Jika pesawat militer asing bisa melintas kapan saja hanya dengan notifikasi sepihak, maka fungsi pintu dan jendela kedaulatan kita telah dicopot. Kita tidak lagi memiliki kendali atas apa yang dibawa di dalam pesawat tersebut, apakah personel, senjata, atau bahkan hulu ledak yang akan digunakan untuk menghancurkan negeri Muslim lainnya.
- Menjadi Target Sah Konflik Global: Dengan membiarkan wilayah udara kita digunakan untuk mobilitas tempur satu pihak, Indonesia secara de facto telah meninggalkan prinsip "Bebas Aktif". Kita secara tidak langsung telah bersekutu. Jika pecah perang antara Amerika dan rivalnya, wilayah udara kita menjadi target militer yang sah bagi pihak lawan karena dianggap sebagai jalur logistik musuh.
- Ketergantungan Definisi Musuh: Dalam latihan bersama, musuh selalu didefinisikan oleh pihak yang lebih kuat. Indonesia dipaksa mengikuti standar Amerika tentang siapa yang harus ditakuti, sementara ancaman nyata berupa imperialisme ideologi dan ekonomi dari Barat justru dianggap sebagai kemitraan.
Bagaimana Islam Bersikap?
Dalam perspektif Islam, urusan kedaulatan dan hubungan internasional bukan sekadar soal untung-rugi materi, melainkan soal kemuliaan (Izzah) dan perlindungan terhadap umat. Berikut adalah poin-poin fundamental bagaimana Islam bersikap menghadapi isu ini:
- Klasifikasi Negara (Siyasah Kharijiyah): Dalam fikih siyasah, negara kafir yang secara faktual memerangi umat Islam (seperti dukungan Amerika terhadap genosida di Gaza dan serangan ke Iran) dikategorikan sebagai Darul Harb Fi’lan. Negara dengan status ini, Islam melarang keras adanya kerja sama militer dalam bentuk apa pun. Membuka wilayah udara bagi militer mereka adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip perlindungan umat.
- Larangan Membantu Kemaksiatan dan Penindasan (Mu'awanah alal Itsm): Allah ï·» berfirman, "Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan" (QS. Al-Maidah: 2). Memberikan jalur udara bagi pesawat militer yang digunakan untuk menindas atau memobilisasi kekuatan melawan negeri Muslim lainnya adalah bentuk nyata dari tolong-menolong dalam kezaliman. Secara syar'i, ini adalah perbuatan haram yang membahayakan posisi Indonesia di akhirat maupun di mata dunia Islam.
- Pemimpin sebagai Perisai (Al-Junnah): Rasulullah ï·º bersabda, "Imam (pemimpin) itu adalah perisai, di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." Tugas utama pemimpin adalah menjadi perisai yang melindungi rakyatnya dari ancaman asing, bukan justru menjadi "penerima tamu" bagi militer yang memiliki rekam jejak memusuhi Islam. Menyerahkan kedaulatan udara berarti melemahkan fungsi perisai tersebut.
- Prinsip Kemandirian dan Kemuliaan (Izzah): Umat Islam tidak boleh memposisikan diri sebagai "bangsa rendahan" yang selalu mengekor pada negara besar. Islam menuntut kemandirian militer. Jika Indonesia butuh modernisasi, maka jalannya adalah membangun industri pertahanan mandiri atau bekerja sama dengan negeri-negeri Muslim lainnya, bukan dengan menggadaikan wilayah udara kepada negara yang jelas-jelas memiliki agenda imperialistik.
Solidaritas di Atas Diplomasi Kosmetik
Kesepakatan militer Indonesia-Amerika ini adalah ujian bagi integritas dan solidaritas kita. Di saat saudara-saudara kita di Gaza dan Iran sedang berjuang melawan mesin perang yang sama, sangat ironis jika kita justru memperlancar jalur logistik mesin perang tersebut.
Kedaulatan udara Indonesia tidak boleh dijual demi janji pelatihan atau teknologi usang. Sebagai bangsa dengan penduduk Muslim terbesar, kita seharusnya memiliki keberanian moral untuk menutup rapat gerbang langit kita bagi siapapun yang tangannya masih bersimbah darah umat Islam. Solidaritas iman harus berada di atas diplomasi kosmetik yang pragmatis.

0 Komentar