
Oleh: Istiana Ayu S. R
Penulis Lepas
Desakan agar Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) semakin menguat. Kritik datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Namun, hingga kini pemerintah belum juga mengambil keputusan tegas untuk keluar dari forum internasional tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan penting: jika penolakan publik begitu kuat, mengapa pemerintah masih bertahan?
Gelombang penolakan terhadap keterlibatan Indonesia dalam BoP terus bermunculan. Mahasiswa dari berbagai kampus mendesak pemerintah mengevaluasi bahkan menghentikan keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut karena dinilai berpotensi menyeret Indonesia ke pusaran konflik geopolitik global (Tempo, 07/03/2026).
Tidak hanya mahasiswa, sejumlah kalangan masyarakat sipil dan tokoh nasional juga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keanggotaan Indonesia dalam BoP. Mereka menilai keberadaan forum tersebut justru berpotensi merugikan posisi diplomasi Indonesia di tingkat global (Tempo, 06/03/2026).
Di sisi lain, pemerintah memilih menunda pembahasan terkait partisipasi Indonesia dalam BoP. Penundaan ini dilakukan karena pemerintah memprioritaskan pemantauan perkembangan konflik di Timur Tengah serta memastikan keselamatan warga negara Indonesia di kawasan tersebut (Kontan, 08/03/2026).
Sejumlah akademisi juga mengkritik keanggotaan Indonesia di BoP. Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada menilai bahwa bergabungnya Indonesia dalam forum tersebut justru dapat mempersulit posisi Indonesia sebagai mediator konflik di Timur Tengah (UGM, 06/03/2026).
Meski desakan publik terus meningkat, pemerintah belum juga memutuskan untuk keluar dari BoP. Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan sikap pemerintah ini.
Pertama, kepentingan diplomasi global. Pemerintah tampaknya masih melihat forum internasional seperti BoP sebagai ruang diplomasi untuk tetap memiliki posisi dalam percaturan geopolitik dunia.
Kedua, strategi politik luar negeri yang cenderung berhati-hati. Dengan menunda pembahasan, pemerintah berusaha menjaga ruang manuver diplomasi tanpa harus langsung mengambil keputusan yang berisiko memicu ketegangan dengan negara lain.
Ketiga, lemahnya posisi tawar (bargaining position) Indonesia dalam percaturan politik global. Dalam sistem hubungan internasional saat ini, negara-negara berkembang seperti Indonesia sering kali tidak memiliki posisi tawar yang kuat di hadapan kekuatan besar dunia.
Ketergantungan pada investasi, perdagangan global, hingga kerja sama strategis membuat kebijakan luar negeri sering kali harus mempertimbangkan tekanan dan kepentingan negara lain. Akibatnya, keputusan politik tidak sepenuhnya bebas, tetapi berada dalam batas-batas yang ditentukan oleh dinamika geopolitik global.
Situasi inilah yang membuat pemerintah cenderung memilih langkah aman, yaitu menunda keputusan daripada mengambil sikap tegas yang berpotensi menimbulkan konsekuensi diplomatik.
Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem politik global yang didominasi paradigma sekuler kapitalis. Dalam sistem ini, hubungan antarnegara dibangun bukan atas dasar keadilan, melainkan kepentingan ekonomi, politik, dan kekuatan militer.
Forum-forum internasional sering kali hanya menjadi arena tarik-menarik kepentingan negara besar. Negara berkembang pada akhirnya hanya menjadi bagian dari permainan geopolitik yang lebih luas.
Akibatnya, kebijakan luar negeri negara-negara seperti Indonesia sering berada dalam dilema: di satu sisi ingin menunjukkan sikap moral dan solidaritas kemanusiaan, namun di sisi lain terikat oleh kepentingan diplomasi global dan tekanan politik internasional.
Islam memiliki konsep politik luar negeri yang sangat berbeda dengan sistem sekuler kapitalis. Dalam Islam, hubungan internasional dibangun atas dasar keadilan dan kedaulatan yang kuat.
Negara dalam sistem Islam tidak tunduk pada tekanan geopolitik negara besar. Kebijakan luar negeri dijalankan secara independen dengan prinsip membela pihak yang tertindas dan menolak segala bentuk penjajahan.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa negara memiliki posisi tawar yang kuat karena bertumpu pada kemandirian politik, ekonomi, dan militer. Dengan fondasi seperti ini, negara tidak mudah terseret dalam permainan kepentingan global.
Menguatnya desakan agar Indonesia keluar dari BoP menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap kebijakan luar negeri pemerintah. Publik tidak ingin Indonesia terseret dalam pusaran geopolitik global yang justru dapat merugikan posisi bangsa.
Namun, selama kebijakan politik masih berada dalam kerangka sistem sekuler kapitalis dan posisi tawar negara masih lemah dalam percaturan global, keputusan-keputusan strategis seperti ini akan selalu berada dalam tarik-menarik kepentingan internasional.
Karena itu, solusi mendasar bukan sekadar keluar atau bertahan dalam BoP, melainkan bagaimana membangun politik luar negeri yang benar-benar independen, berdaulat, dan berpihak pada keadilan sebagaimana diajarkan dalam Islam.

0 Komentar