
Oleh: Ina Febri Anti, S.Pd.
Penulis Lepas
Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menangani krisis kesehatan jiwa anak di Indonesia. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, bersama delapan pimpinan kementerian/lembaga menandatangani SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak. Beliau juga memaparkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 bahwa sebanyak 7,28% anak mengalami masalah kesehatan jiwa, dan 62,19% di antaranya juga mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan emosional dalam rentang waktu 12 bulan. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa di antara anak usia 13–17 tahun, 9 dari 100 anak mengalami kekerasan fisik, 30 dari 100 anak mengalami kekerasan emosional, dan 4 dari 100 anak mengalami kekerasan seksual dalam satu tahun terakhir. (Kemenpppa, 06/03/2026)
Berdasarkan data dari Healing119 dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama yang memicu keinginan anak untuk mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga sebesar 24–46 persen, masalah psikologis sebesar 8–26 persen, perundungan sebesar 14–18 persen, serta tekanan akademik sebesar 7–16 persen. Selain itu, data Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan bahwa gejala depresi dan kecemasan pada anak serta remaja sekitar lima kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok dewasa dan lansia. Hasil skrining pada anak usia 7–17 tahun juga menunjukkan bahwa sebanyak 4,8% mengalami gejala depresi dan 4,4% mengalami gejala kecemasan. (Kompas, 07/03/2026)
Krisis kesehatan jiwa anak semakin meningkat. Mengapa demikian? Inilah dampak dari sistem kehidupan sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga melahirkan pola kehidupan yang menempatkan kebebasan individu pada posisi tertinggi. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang menormalisasi kebebasan, sementara nilai moral dan agama semakin dipinggirkan. Akibatnya, anak kehilangan arah dalam memahami tujuan hidupnya, saat menghadapi tekanan sosial, dan saat menyelesaikan masalahnya.
Keadaan ini diperparah oleh standar kebahagiaan dalam sistem tersebut yang ditentukan oleh materi semata, seperti popularitas, pencapaian akademik, atau pengakuan sosial. Oleh karena itu, banyak anak merasa tertekan karena gagal memenuhi ekspektasi tersebut. Selain itu, sistem sekuler liberal juga mendorong gaya hidup kompetitif dan individualistis yang membuat relasi sosial menjadi rapuh. Anak-anak tidak dibersamai dengan suasana kebersamaan dan kepedulian, melainkan tumbuh dalam suasana persaingan yang sering kali menimbulkan masalah psikologis. Apalagi, mereka tidak memiliki sandaran nilai agama yang kuat untuk menghadapi masalahnya. Ketiadaan orientasi hidup yang jelas serta lemahnya ketahanan mental berbasis keimanan menjadikan anak lebih rentan terhadap krisis kesehatan jiwa.
Di sisi lain, kapitalisme juga melahirkan arus globalisasi yang menampilkan nilai-nilai sekuler liberal dalam kehidupan masyarakat. Platform media sosial banyak menampilkan gaya hidup yang menonjolkan kebebasan dan hedonisme yang, tanpa disadari, diadopsi oleh masyarakat, termasuk generasi muda, hingga menjadi tujuan atau standar hidup bahagia. Sementara itu, nilai-nilai Islam yang mengajarkan ketaatan dan memberikan rambu-rambu dalam menjalani kehidupan justru terpinggirkan.
Hegemoni media kapitalisme ini tidak hanya membentuk cara berpikir, tetapi juga memengaruhi cara masyarakat memandang identitas dan kebahagiaan. Generasi muda lebih akrab dengan figur publik yang mempromosikan gaya hidup bebas dibandingkan dengan teladan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ketika media menjadi sumber utama pembentukan opini dan gaya hidup, nilai-nilai Islam semakin terpinggirkan dan dianggap tidak relevan dengan kehidupan modern. Jika kondisi ini terus berlangsung, masyarakat berisiko kehilangan fondasi nilai yang seharusnya menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan.
Pendidikan yang berlangsung di keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat saat ini cenderung tidak menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai landasan. Orientasi pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian akademik, keterampilan kerja, dan keberhasilan ekonomi semata, sehingga anak-anak didorong untuk meraih nilai tinggi, masuk sekolah favorit, dan memperoleh pekerjaan yang bergaji besar, tetapi kurang dibimbing untuk memahami tujuan hidup sebagai hamba Allah.
Parameter kesuksesan lebih banyak diukur dari aspek materi. Akibatnya, muncul pola pikir bahwa keberhasilan identik dengan kekayaan, jabatan, dan status sosial, sementara nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta ketaatan pada syariat sering dipandang sekunder selama seseorang mampu meraih keberhasilan duniawi. Pola pendidikan seperti ini berpotensi melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun gagal membentuk karakter yang berlandaskan iman dan ketakwaan.
Sistem sekuler liberal kapitalistik yang saat ini mendominasi kehidupan masyarakat, dan telah melahirkan berbagai kerusakan, termasuk kerusakan nilai dan krisis moral generasi muda, sehingga harus disadari sebagai musuh bersama umat yang wajib dilawan melalui perjuangan dakwah. Dakwah itu tidak hanya berhenti pada individu dan masyarakat, tetapi juga harus mengarah pada upaya mengganti sistem kehidupan yang rusak tersebut dengan sistem Islam yang bersumber dari akidah dan syariat.
Negara dengan sistem Islam menjalankan tanggung jawabnya sebagai ra’in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (pelindung) yang menjaga anak dan keluarga dari pengaruh nilai-nilai sekuler, liberal, dan kapitalistik yang merusak. Oleh karena itu, paradigma politik dalam sistem pendidikan, sistem kesehatan, dan sistem ekonomi harus terintegrasi serta diatur berdasarkan syariat Islam, sehingga seluruh kebijakan dan tata kelola kehidupan masyarakat benar-benar berorientasi pada pembentukan generasi yang berkepribadian Islam serta terjaganya kemaslahatan umat secara menyeluruh.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.

0 Komentar