ASMARA BERDARAH DI KAMPUS: ALARM KEGAGALAN SISTEM MEMBINA GENERASI


Oleh: Nurmaila Sari
Penulis Lepas

Kekerasan di kalangan remaja kembali terjadi, dan sekali lagi dipicu oleh persoalan asmara. Hubungan yang seharusnya menjadi ruang belajar kedewasaan justru berubah menjadi tragedi. Peristiwa seperti ini bukan lagi sekadar konflik pribadi antara dua individu, tetapi mencerminkan krisis yang lebih dalam pada cara generasi dibentuk. Ketika cinta berubah menjadi kebencian dan berujung pada kekerasan, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah ini sekadar kegagalan individu dalam mengendalikan emosi, atau justru kegagalan sistem dalam membina generasi?

Dikutip dari MetroTV News (26 Februari 2026), seorang mahasiswi bernama Faradilla Ayu dibacok oleh mahasiswa berinisial RM saat korban hendak mengikuti seminar proposal. Aksi brutal ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menghadirkan ironi besar. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi proses belajar dan pengembangan diri justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kekerasan yang melibatkan generasi muda. Dalam beberapa tahun terakhir, publik kerap disuguhi berita tentang remaja yang terlibat dalam tawuran, penganiayaan, bahkan pembunuhan yang dipicu oleh persoalan hubungan asmara. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi generasi muda bukan sekadar masalah emosional sesaat, tetapi berkaitan dengan cara pandang hidup dan nilai-nilai yang membentuk perilaku mereka.

Banyak pihak menilai kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan sering kali lebih menekankan aspek akademik, kompetisi nilai, dan keterampilan teknis yang dibutuhkan pasar kerja. Sementara itu, pembentukan karakter dan penguatan nilai moral tidak selalu menjadi fondasi utama. Akibatnya, lahir generasi yang mungkin cerdas secara intelektual, tetapi rapuh dalam mengendalikan emosi dan tidak memiliki landasan nilai yang kuat.

Dalam kerangka sekularisme, kebebasan sering dipahami sebagai hak individu untuk menentukan pilihan hidupnya tanpa batasan yang jelas. Konsep kebebasan ini kemudian memengaruhi pola pikir generasi muda dalam memandang hubungan dan kehidupan sosial. Mereka tumbuh dengan pemahaman bahwa setiap orang bebas mengekspresikan perasaannya, menjalin hubungan, atau mengambil keputusan tanpa harus mempertimbangkan standar moral yang lebih tinggi.

Nilai kebebasan ini kemudian berkelindan dengan normalisasi budaya liberal dalam kehidupan sehari-hari. Pergaulan bebas, pacaran tanpa batas, hingga perselingkuhan sering kali dipandang sebagai hal yang lumrah dalam dinamika hubungan. Tidak sedikit pula tayangan media dan budaya populer yang menggambarkan hubungan romantis dengan unsur posesif, kecemburuan berlebihan, atau konflik emosional sebagai sesuatu yang wajar, bahkan menarik.

Ketika pola relasi seperti ini terus dinormalisasi, generasi muda kehilangan rambu-rambu moral yang jelas. Hubungan tidak lagi dipahami sebagai amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab, tetapi sebagai sarana pemuasan emosi atau keinginan pribadi. Dalam kondisi seperti ini, konflik dalam hubungan mudah berubah menjadi ledakan kemarahan. Rasa cemburu, kekecewaan, atau penolakan yang dapat memicu tindakan destruktif dan bahkan berujung pada kekerasan.

Persoalan ini juga tidak lepas dari cara pandang sistem kapitalisme terhadap generasi. Dalam sistem ini, generasi sering diposisikan sebagai sumber daya ekonomi yang harus dipersiapkan untuk menjadi tenaga kerja produktif. Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan individu yang kompetitif dan mampu bersaing di pasar kerja. Namun, pembinaan moral dan spiritual tidak selalu menjadi perhatian utama. Akibatnya, generasi lebih dipersiapkan untuk sukses secara materi, tetapi tidak selalu dibekali dengan nilai yang mampu membimbing mereka dalam menghadapi konflik kehidupan.

Padahal, pembinaan generasi membutuhkan pendekatan yang lebih mendasar. Generasi tidak hanya membutuhkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga nilai, arah hidup, dan kesadaran moral yang kuat. Tanpa fondasi tersebut, kemampuan intelektual yang tinggi tidak cukup untuk dapat mencegah seseorang melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Dalam perspektif Islam, pembinaan generasi dimulai dari fondasi akidah yang kuat. Sistem pendidikan Islam tidak hanya bertujuan mencetak individu yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai syariat. Dengan landasan akidah, setiap ilmu yang dipelajari diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa kehidupan memiliki tujuan dan setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ.

Generasi dalam sistem ini dididik untuk memahami batas halal dan haram serta menyadari tanggung jawab moral dalam setiap tindakan. Mereka tidak hanya belajar untuk mencapai prestasi akademik, tetapi juga dilatih untuk mengendalikan diri, menjaga kehormatan, dan menghargai orang lain. Prinsip ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an surat At-Tahrim ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا
Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” Ayat ini menegaskan bahwa pembinaan diri dan keluarga merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan secara serius agar manusia tidak terjerumus dalam kerusakan moral.

Selain pendidikan individu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya kebaikan. Dalam masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam, terdapat budaya saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kontrol sosial semacam ini berfungsi sebagai penjaga moral kolektif agar perilaku menyimpang tidak berkembang menjadi kebiasaan yang dianggap wajar.

Rasulullah ﷺ menegaskan tanggung jawab sosial tersebut dalam sabdanya:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ
Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga masyarakat dari kerusakan moral adalah tanggung jawab bersama.

Di sisi lain, negara dalam sistem Islam memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat melalui penerapan aturan yang bersumber dari syariat. Negara menetapkan hukum dan sanksi yang tegas terhadap tindakan kriminal sehingga memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan. Dengan adanya penegakan hukum yang adil, masyarakat memiliki rasa aman dan keadilan dapat ditegakkan secara nyata.

Kasus kekerasan yang melibatkan generasi muda seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Tragedi semacam ini tidak lahir begitu saja, tetapi dari sistem nilai yang membentuk cara berpikir dan bertindak generasi hari ini. Tanpa fondasi moral dan spiritual yang kokoh, kecerdasan intelektual tidak cukup untuk menahan manusia dari tindakan destruktif.

Karena itu, membangun generasi tidak cukup hanya dengan pendidikan akademik dan keterampilan kerja, tetapi memerlukan sistem pembinaan yang menanamkan akidah, akhlak, serta tanggung jawab moral. Hanya dengan fondasi inilah generasi dapat tumbuh sebagai pribadi yang matang, mampu mengendalikan diri, dan menjauhkan kehidupan dari kekerasan serta kerusakan.

Posting Komentar

0 Komentar