KRISIS KESEHATAN MENTAL ANAK DI ERA DIGITAL


Oleh: Yani Suryani
Pegiat Literasi

Perkembangan teknologi digital telah memberikan berbagai kemudahan bagi kehidupan manusia, termasuk dalam bidang pendidikan dan komunikasi. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul tantangan baru yang cukup mengkhawatirkan, yaitu meningkatnya masalah kesehatan mental pada anak. Anak-anak masa kini tumbuh dalam lingkungan yang sangat akrab dengan gawai, media sosial, serta beragam platform digital yang dapat diakses dengan mudah dan tanpa batas.

Banyak anak menghabiskan sebagian besar waktunya menggunakan gawai dalam aktivitas sehari-hari. Sebagian besar penggunaan tersebut bahkan lebih banyak diarahkan pada permainan digital. Kebiasaan ini secara bertahap dapat memengaruhi cara berpikir, kondisi emosional, serta perilaku anak. Apabila tidak disertai pengawasan dan sikap bijak dalam memanfaatkannya, perkembangan teknologi yang seharusnya membawa kemudahan justru berpotensi menjadi ancaman bagi kesehatan mental generasi muda.

Secara empiris, berbagai hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan kasus gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja, seperti kecemasan, stres, depresi, hingga ketergantungan terhadap gawai. Anak-anak saat ini cenderung menghabiskan waktu yang cukup lama di depan layar, baik untuk bermain gim, menonton video, maupun berinteraksi melalui media sosial. Arus informasi yang begitu banyak, kecenderungan membandingkan diri dengan orang lain di dunia maya, serta berkurangnya interaksi langsung dengan keluarga dan teman sebaya sering kali menimbulkan tekanan psikologis. Akibatnya, tidak sedikit anak yang merasa kesepian, kehilangan rasa percaya diri, bahkan mengalami gangguan konsentrasi karena penggunaan teknologi yang tidak terkontrol. Dalam beberapa kasus, kondisi tersebut dapat mendorong anak melakukan tindakan yang melampaui batas, yang salah satu pemicunya adalah pengaruh penggunaan gawai.

Jika ditelaah lebih mendalam, krisis kesehatan mental anak di era digital sebenarnya tidak semata-mata disebabkan oleh teknologi itu sendiri, melainkan juga oleh minimnya pendampingan dari orang tua dan lingkungan sekitar. Banyak orang tua yang, tanpa disadari, memberikan akses gawai kepada anak sejak usia dini tanpa pengawasan yang memadai. Di samping itu, perubahan gaya hidup modern juga menyebabkan berkurangnya waktu kebersamaan dalam keluarga. Kondisi ini membuat anak cenderung mencari hiburan dan pelarian di dunia digital yang dianggap lebih menarik serta memberikan kepuasan secara cepat, meskipun dalam jangka panjang dapat membawa dampak negatif terhadap perkembangan psikologis mereka.

Dalam perspektif Islam, kesehatan mental anak sangat berkaitan dengan pembinaan akhlak, keseimbangan hidup, serta kedekatan dengan nilai-nilai spiritual. Islam menekankan pentingnya pendidikan keluarga, kasih sayang orang tua, dan pengawasan terhadap perilaku anak. Al-Qur’an dan hadis mengajarkan agar manusia menjaga diri dan keluarganya dari berbagai hal yang dapat merusak kehidupan, termasuk kerusakan moral dan mental. Oleh karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing anak agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan tidak terjebak dalam dampak negatif dunia digital.

Solusi yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan literasi digital bagi orang tua dan anak, membatasi waktu penggunaan gawai, serta menciptakan komunikasi yang hangat dalam keluarga. Selain itu, pendidikan agama dan penanaman nilai-nilai spiritual perlu diperkuat agar anak memiliki kontrol diri dan ketahanan mental yang baik. Sekolah dan masyarakat juga perlu berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang penggunaan teknologi yang sehat. Dengan memadukan pendekatan pendidikan, pengawasan keluarga, dan nilai-nilai Islam, diharapkan generasi anak di era digital dapat tumbuh secara sehat, baik secara mental, emosional, maupun spiritual.

Negara memiliki peran strategis dalam mengatasi krisis kesehatan mental anak di era digital. Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memperkuat regulasi terkait perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang mengatur konten yang layak bagi anak, membatasi akses terhadap konten yang mengandung kekerasan, pornografi, maupun informasi yang dapat merusak perkembangan psikologis anak. Selain itu, pengawasan terhadap platform digital juga harus ditingkatkan agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda.

Selain regulasi, negara juga perlu memperkuat sistem pendidikan yang mendukung kesehatan mental anak. Kurikulum pendidikan seharusnya tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga memperhatikan perkembangan emosional dan sosial peserta didik. Program pendidikan karakter, literasi digital, serta bimbingan konseling di sekolah perlu diperkuat agar anak memiliki kemampuan mengelola emosi, menggunakan teknologi secara bijak, dan mampu menghadapi tekanan sosial yang muncul di dunia digital.

Langkah lain yang tidak kalah penting adalah menyediakan layanan kesehatan mental yang mudah diakses oleh anak dan remaja. Negara perlu meningkatkan jumlah tenaga profesional, seperti psikolog, konselor, dan tenaga kesehatan mental, di sekolah maupun di fasilitas kesehatan. Kampanye nasional tentang pentingnya kesehatan mental juga perlu digencarkan agar masyarakat, khususnya orang tua, lebih sadar terhadap tanda-tanda gangguan mental pada anak dan mampu memberikan penanganan sejak dini.

Dalam perspektif nilai-nilai Islam yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia, negara juga dapat mendorong penguatan pendidikan moral dan spiritual. Pendidikan agama yang menanamkan nilai keseimbangan hidup, pengendalian diri, serta tanggung jawab sosial dapat menjadi benteng bagi anak dalam menghadapi pengaruh negatif era digital. Dengan kebijakan yang komprehensif (meliputi regulasi, pendidikan, layanan kesehatan mental, serta penguatan nilai moral dan spiritual) negara dapat berperan aktif dalam melindungi dan menjaga kesehatan mental generasi muda di tengah arus perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Peran negara dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengatur ruang digital sangat diperlukan, misalnya melalui pengaturan batas usia serta penghapusan konten yang tidak bermanfaat, terlebih yang berbau pornografi dan pornoaksi. Jika negara hadir untuk mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan digitalisasi ini, setidaknya negara telah bertanggung jawab terhadap berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan. Semua itu merupakan bagian dari tindakan pencegahan.

Posting Komentar

0 Komentar