
Oleh: Devi Novianti
Penulis Lepas
Setiap tahun, arus mudik Lebaran selalu menghadirkan dua wajah yang kontras: kebahagiaan berkumpul dengan keluarga dan tragedi di jalan raya. Kemacetan panjang dan kecelakaan fatal seolah menjadi “ritual tahunan” yang terus berulang tanpa penyelesaian yang mendasar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar kebetulan, melainkan akibat dari sistem yang tidak mampu memberikan solusi hakiki.
Data terbaru pada mudik 2026 memperlihatkan kenyataan yang memprihatinkan. Tercatat sebanyak 2.119 kecelakaan lalu lintas terjadi selama periode mudik, dengan total korban mencapai 3.597 orang dan 190 di antaranya meninggal dunia. Angka ini memang diklaim menurun dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap menunjukkan bahwa ratusan nyawa melayang hanya dalam waktu singkat. Penurunan angka tidak serta-merta menghapus fakta bahwa tragedi terus terjadi setiap tahun (Radarnonstop, 24/03/2026).
Di sisi lain, kemacetan parah juga masih menjadi pemandangan yang tidak terpisahkan dari mudik. Di jalur Nagreg, misalnya, lebih dari 190 ribu kendaraan melintas hingga menyebabkan antrean sepanjang 5 kilometer. Lonjakan kendaraan pribadi menjadi penyebab utama, diperparah oleh penyempitan jalan dan aktivitas keluar-masuk kendaraan di titik tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas jalan tidak mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat (Metrotvnews,19/03/2026).
Jika ditelaah lebih dalam, akar masalahnya bukan sekadar teknis, tetapi sistemik. Selama ini, solusi yang diambil pemerintah cenderung bersifat sementara, seperti rekayasa lalu lintas, sistem satu arah, atau imbauan keselamatan. Kebijakan ini mungkin mengurangi kepadatan dalam jangka pendek, namun tidak menyelesaikan masalah secara mendasar. Buktinya, kemacetan dan kecelakaan tetap berulang setiap tahun.
Salah satu penyebab utama adalah minimnya transportasi massal yang memadai. Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti bahwa layanan transportasi umum belum terintegrasi dengan baik, terutama di daerah tujuan mudik. Akibatnya, masyarakat tetap bergantung pada kendaraan pribadi sebagai pilihan utama. Ketika jutaan orang menggunakan kendaraan masing-masing dalam waktu bersamaan, kemacetan menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan (NU, 17/03/2026).
Selain itu, kondisi infrastruktur jalan yang belum optimal juga memperparah situasi. Jalan yang sempit, rusak, atau tidak dirancang untuk menampung lonjakan kendaraan dalam jumlah besar meningkatkan risiko kecelakaan. Ditambah lagi, faktor kelelahan pengemudi, terutama pada perjalanan jarak jauh, menjadi penyumbang utama kecelakaan fatal.
Lebih jauh lagi, persoalan ini mencerminkan bagaimana negara belum sepenuhnya menjalankan perannya sebagai pengurus urusan rakyat. Dalam sistem yang berorientasi pada keuntungan (kapitalisme), pelayanan publik sering kali tidak menjadi prioritas utama. Transportasi dipandang sebagai sektor ekonomi, bukan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara. Akibatnya, pembangunan tidak berfokus pada pemerataan dan keselamatan, melainkan pada aspek profit dan efisiensi semata.
Padahal, dalam Islam, negara memiliki peran sebagai raa’in (pengurus) yang wajib melindungi rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ اْلْ ِمَامُ ر
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat. Setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kemaslahatan dan perlindungan jiwa.
Islam juga sangat menekankan pentingnya menjaga nyawa manusia. Allah ﷻ berfirman:
اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ... فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ
“Barang siapa membunuh satu jiwa… seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32)
Ayat ini menunjukkan betapa berharganya satu nyawa dalam Islam. Maka, sistem yang membiarkan ratusan nyawa melayang setiap tahun tanpa solusi serius adalah sistem yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat.
Dalam konstruksi Islam, negara wajib menyediakan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Transportasi bukan sekadar layanan tambahan, tetapi kebutuhan publik yang harus dipenuhi negara. Dengan sistem transportasi yang terintegrasi dan memadai, ketergantungan pada kendaraan pribadi dapat dikurangi secara signifikan sehingga kemacetan dapat ditekan.
Selain itu, negara juga wajib membangun infrastruktur jalan yang layak dan aman. Jalan harus cukup luas, terawat, dan mampu menampung kebutuhan mobilitas masyarakat. Tidak boleh ada jalan rusak yang membahayakan pengguna karena hal tersebut termasuk bentuk kelalaian dalam menjaga keselamatan rakyat.
Lebih dari itu, negara dalam Islam akan mengatur mobilitas masyarakat secara sistematis dan terencana, bukan reaktif. Setiap kebijakan dibuat berdasarkan kebutuhan rakyat, bukan sekadar solusi jangka pendek. Dengan demikian, potensi kecelakaan dapat dicegah sejak awal, bukan hanya ditangani setelah terjadi.
Fenomena mudik yang diwarnai kemacetan dan kecelakaan seharusnya menjadi refleksi serius. Ini bukan sekadar masalah tahunan yang bisa dimaklumi, tetapi bukti adanya kegagalan dalam pengelolaan urusan publik. Selama solusi yang diambil hanya bersifat tambal sulam, tragedi ini akan terus berulang.
Sudah saatnya keselamatan rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar regulator. Jika tidak, maka setiap musim mudik akan selalu membawa cerita yang sama: jalan yang padat, kecelakaan yang tragis, dan nyawa yang hilang sia-sia.
Wallahu a‘lam.

0 Komentar