
Oleh: Abu Ghazi
Followers Om Joy
Dalam perjalanan sejarah peradaban, kata radikal dan moderat pernah berdiri sebagai istilah netral, keduanya sekadar menjelaskan derajat komitmen seseorang terhadap suatu prinsip. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kedua istilah ini telah mengalami pembajakan makna yang sistematis. Bukan sekadar pergeseran semantik biasa, melainkan sebuah rekayasa bahasa yang dirancang dengan tujuan politik yang jelas.
Data historis mencatat bahwa proses pembajakan ini terjadi bersamaan dengan gelombang dekolonisasi di dunia Islam pasca-Perang Dunia II. Negara-negara kolonial, yang secara formal telah pergi, justru memperhalus strategi mereka. Senjata tidak lagi semata meriam dan bedil, tetapi bahasa dan wacana. Melalui institusi pendidikan, media massa, dan organisasi-organisasi bentukan mereka, penjajah menyusupkan definisi baru yang menguntungkan kepentingan mereka.
Istilah radikal yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti "secara mendasar atau sampai ke akar-akarnya" atau "sangat keras dalam menuntut perubahan" kemudian diposisikan sebagai ancaman. Sementara itu, moderat yang bermakna "cenderung ke arah jalan tengah" dipromosikan sebagai satu-satunya wajah keberagamaan yang pantas diterima. Pertanyaannya adalah: jalan tengah antara apa dan apa? Dan atas dasar apa penentuan itu dilakukan?
Anatomi Rekayasa dan Ironi di Negeri Islam
Jika kita membedah konstruksi ini dengan kepala dingin namun tegas, kita akan menemukan sebuah ironi yang tak terbantahkan. Penjajah (yang dalam konteks ini merujuk pada kekuatan imperialis modern, baik yang secara fisik masih eksis maupun yang telah bertransformasi menjadi hegemoni ekonomi dan budaya) memegang teguh akidah sekuler mereka. Sekularisme, bagi mereka, bukan sekadar pilihan, melainkan radikalisme yang mereka yakini sampai ke akar-akarnya. Mereka memisahkan secara mutlak kehidupan publik dan bernegara dari nilai-nilai agama.
Pertanyaan kritis yang jarang diajukan: mengapa ketika penjajah memegang teguh keyakinannya disebut konsekuen, tetapi ketika umat Islam berpegang teguh pada akidahnya disebut radikal? Ini adalah bias definisi yang mencolok.
Di sinilah letak strategi utamanya. Dalam waktu bersamaan, narasi moderasi agama digulirkan dengan masif. Istilah ini dibungkus dengan kemasan yang menarik: toleransi, kedamaian, jalan tengah. Namun, ketika ditelusuri lebih dalam, yang dimaksud dengan jalan tengah dalam praktiknya sering kali adalah ajakan bagi umat Islam untuk mengadopsi pandangan sekuler dalam bernegara, menerima pemisahan agama dari urusan publik, membatasi syariat hanya pada ranah pribadi, dan tunduk pada tatanan global yang dirancang oleh kekuatan imperialis.
Fakta yang lebih menyedihkan adalah keterlibatan para penguasa negeri-negeri Islam sendiri. Mereka tidak hanya menerima narasi ini, tetapi dengan antusias menjadi penyebar utamanya. Mengapa? Karena narasi moderasi memberikan justifikasi bagi status quo yang menguntungkan mereka. Dengan melabeli kelompok yang menginginkan perubahan mendasar sebagai radikal, mereka mengamankan kekuasaan. Dengan mempromosikan moderasi sebagai satu-satunya jalan, mereka memperoleh legitimasi dari pusat-pusat kekuatan global.
Ini bukan sekadar teori konspirasi. Ini adalah mekanisme kekuasaan yang telah terdokumentasi dengan baik dalam berbagai studi pascakolonial. Bahasa adalah medan pertempuran, dan mereka yang menguasai definisi akan menguasai arah peradaban.
Kembali pada Makna Sejati dan Ketegasan Berprinsip
Setelah fakta terurai dan pembahasan sampai pada akar persoalan, kini saatnya menawarkan solusi yang tegas dan terukur. Ada tiga langkah fundamental yang harus dilakukan:
Pertama, melakukan dekolonisasi bahasa. Masyarakat muslim harus berani menolak penerimaan pasif terhadap definisi yang dipaksakan oleh kekuatan asing. Kata radikal harus dikembalikan pada makna dasarnya: memegang teguh prinsip sampai ke akar. Jika seorang muslim berpegang teguh pada keimanannya, mengapa ia harus malu disebut radikal? Sebaliknya, moderat harus dipahami secara jernih: moderasi dalam Islam bukanlah kompromi akidah, melainkan moderasi dalam perilaku sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ, tegas dalam prinsip, lembut dalam muamalah.
Kedua, memurnikan pemahaman tentang toleransi. Umat Islam yang memahami syariat dengan benar tidak perlu diajari toleransi oleh pihak mana pun. Ajaran Islam secara eksplisit mengatur hubungan dengan non-Muslim: tidak ada paksaan dalam agama (lā ikrāha fī al-dīn), kebebasan beribadah bagi pemeluk lain, dan kewajiban bertetangga baik dengan siapa pun. Namun, toleransi dalam pemahaman Islam bukanlah relativisme agama. Toleransi tidak berarti membiarkan akidah dikotori atau syariat ditinggalkan. Inilah yang sengaja dikaburkan oleh narasi moderasi yang diimpor: mereka mencampuradukkan antara toleransi sosial dengan pengabaian syariat.
Ketiga, membangun kemandirian epistemologis. Selama umat Islam masih bergantung pada sumber-sumber pengetahuan asing untuk mendefinisikan diri mereka sendiri, selama itu pula mereka akan terus berada dalam belenggu narasi yang tidak mereka kendalikan. Diperlukan gerakan literasi yang masif, bukan literasi dalam arti sekadar bisa membaca, tetapi literasi kritis yang mampu membedakan mana kepentingan asing dan mana kemaslahatan umat. Pesantren, majelis taklim, dan institusi pendidikan Islam harus menjadi pusat-pusat perlawanan epistemologis terhadap hegemoni definisi.
Pilihan Tanggung Jawab Kita
Fakta telah berbicara. Pembahasan telah diuraikan. Solusi telah ditawarkan. Kini yang tersisa adalah pilihan: apakah kita akan terus menjadi konsumen pasif atas narasi yang dirancang untuk melumpuhkan identitas kita, ataukah kita akan mengambil kembali kendali atas cara kita memahami diri sendiri dan dunia?
Penulis tidak menawarkan kebencian kepada siapa pun. Opini ini bukan untuk membakar permusuhan, tetapi untuk membuka mata bahwa ada pertempuran makna yang terjadi setiap hari di sekitar kita, melalui berita yang kita baca, melalui kebijakan yang dipaksakan, melalui istilah-istilah yang perlahan menjauhkan kita dari komitmen kita terhadap kebenaran.
Agar hidup bahagia di dunia dan selamat di akhirat, jalan yang ditawarkan sederhana: berpegang teguh pada syariat dengan pemahaman yang utuh, tidak terpengaruh oleh narasi eksternal yang dirancang untuk melunturkan identitas. Jangan biarkan kata radikal membuat kita gentar untuk menjadi konsekuen. Jangan biarkan kata moderat membuat kita mengorbankan prinsip demi penerimaan semu.
Karena pada akhirnya, pertanggungjawaban kita bukan kepada tren global atau legitimasi asing. Pertanggungjawaban kita adalah kepada kebenaran itu sendiri, dan kepada-Nya kita akan kembali.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar