
Oleh: Abu Ghazi
Followers Om Joy
Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Ketimpangan ekonomi menganga seperti jurang yang tak bertepi. Hukum kerap tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, menghantam yang lemah namun membiarkan yang kuat berlalu. Negeri-negeri muslim tak kunjung lepas dari konflik, intervensi, dan penghinaan.
Di tengah kekacauan ini, satu pertanyaan menggema, pelan tetapi menghantui: "Adakah sistem yang benar-benar mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar janji?"
Bagi kaum muslim, pertanyaan ini bukanlah hal baru. Jawabannya telah ditulis oleh sejarah, ditegaskan oleh syariat, dan dijanjikan oleh wahyu. Jawaban itu adalah khilafah.
Bukan sekadar wacana politik. Bukan pula nostalgia romantik akan masa lalu yang gemilang. Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam itu sendiri, sebuah sistem yang pernah membuktikan dirinya sebagai mercusuar peradaban di tengah kegelapan.
Untuk memahami mengapa sistem ini begitu krusial, mari kita renungkan sebuah analogi sederhana: dua buah bangunan.
Bangunan Pertama: Kokoh, Terjaga, dan Teruji Badai
Bayangkan sebuah bangunan yang didirikan di atas fondasi yang kokoh. Fondasinya ditanam dalam-dalam, menyatu dengan bumi. Setiap tiang, setiap dinding, setiap atap dirancang dengan satu kesatuan rencana yang utuh. Tidak ada bagian yang berdiri sendiri. Semua saling menguatkan, saling menopang.
Inilah gambaran khilafah.
Sejak wafatnya Rasulullah ﷺ, para sahabat tidak menunda baiat pengangkatan seorang khalifah. Bahkan sebelum pemakaman beliau selesai, mereka telah berkumpul di Saqifah Bani Sa'idah untuk menentukan siapa yang akan memimpin umat setelah beliau.
Ini bukan sekadar keputusan politik yang tergesa-gesa. Ini adalah kesadaran syar'i yang mendalam: umat ini tidak boleh hidup tanpa khilafah lebih dari tiga hari.
Para ulama Ahlus Sunnah sepakat tentang kewajiban ini. Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah menegaskan bahwa imamah (atau khilafah) ditetapkan untuk menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Mengangkat seorang khalifah adalah wajib.
An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menukil adanya ijma' ulama tentang kewajiban ini. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menyebutnya sebagai kewajiban yang diketahui secara syar'i. Bahkan di era modern, Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Hukm fi al-Islam menegaskan:
"Mengangkat seorang khalifah adalah fardu atas kaum muslimin seluruhnya di dunia. Menegakkannya termasuk kewajiban terbesar dalam Islam."
Artinya jelas: ini bukan wacana opsional. Ini kewajiban yang jika diabaikan, umat menanggung dosa kolektif.
Lebih dari sekadar kewajiban, khilafah adalah bisyarah (kabar gembira). Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal:
ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
"...Kemudian akan ada (lagi) khilafah yang mengikuti manhaj kenabian."
Hadis ini dinilai hasan oleh Ahmad Syakir dan disahihkan oleh Al-Albani. Ini adalah kabar gembira bahwa kepemimpinan Islam yang adil akan kembali tegak di muka bumi.
Dan Allah ﷻ sendiri telah menjanjikannya. Dalam surah An-Nur ayat 55, Allah berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا
"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal saleh, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa."
Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim menjelaskan bahwa ini adalah janji Allah untuk menjadikan umat Islam sebagai khalifah di bumi. Al-Qurtubi dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an menegaskan bahwa ayat ini menunjukkan kewajiban mengangkat imam sekaligus kabar akan terwujudnya kekuasaan tersebut.
Janji ini bukan ilusi. Janji ini pernah terjadi. Dan akan terjadi lagi. Syaratnya jelas: iman yang benar, amal saleh, dan perjuangan kolektif.
Bangunan Kedua: Rapuh, Terserpih, dan Tak Berdaya
Sekarang, bayangkan bangunan lain. Bangunan ini didirikan tanpa fondasi yang jelas. Setiap orang datang membawa batu bata masing-masing, meletakkannya sesuka hati. Tidak ada rancangan induk. Tidak ada arsitek yang menyatukan. Yang ada hanyalah tumpukan bahan bangunan yang terserak, rapuh, dan siap runtuh kapan saja.
Inilah gambaran dunia Islam hari ini.
Umat Islam yang secara akidah adalah satu, terpecah ke dalam puluhan negara-bangsa. Hukum yang diterapkan bukan hukum Allah, melainkan hukum buatan manusia yang bersumber dari ideologi sekuler, baik kapitalis maupun sosialis. Akibatnya, syariat Islam hanya tersisa serpihan-serpihan yang tidak utuh, tidak berdaya, dan tidak mampu membentuk peradaban.
Ibnu Taimiyah dalam As-Siyasah asy-Syar'iyyah menegaskan bahwa tujuan imamah (atau kepemimpinan) dalam Islam adalah menegakkan agama dan mengatur dunia dengannya. Tanpa kekuasaan yang menerapkan syariat, agama akan rapuh.
Al-Ghazali dalam Al-Iqtishad fi al-I'tiqad mengingatkan dengan analogi yang tajam: agama adalah fondasi, kekuasaan adalah penjaganya. Tanpa penjaga, fondasi akan terkikis, bangunan akan runtuh.
Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Hukm fi al-Islam merumuskan secara tegas:
"Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syara' dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia."
Tanpa sistem ini, syariat hanya tersisa serpihan. Tidak utuh. Tidak berdaya. Tidak membentuk peradaban.
Antara Dua Bangunan
Hadapkan kedua bangunan ini secara berhadap-hadapan. Di satu sisi, bangunan yang kokoh dengan fondasi wahyu, dirancang oleh Sang Arsitek Yang Maha Tahu, pernah berdiri megah selama berabad-abad. Di sisi lain, bangunan yang rapuh, tanpa fondasi yang jelas, terus bergoyang di setiap badai sejarah.
Sejarah tidak bisa dibohongi. Pada masa khilafah, khususnya di era Umar bin Abdul Aziz, kesejahteraan begitu merata hingga sulit menemukan penerima zakat. Keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Bahkan sejarawan Barat seperti Will Durant dalam The Story of Civilization mengakui bahwa peradaban Islam menunjukkan tingkat toleransi dan keadilan yang tinggi.
Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam juga mencatat bahwa penyebaran Islam tidak dilakukan dengan paksaan sistematis. Bukan propaganda. Ini pengakuan sejarah dari mereka yang bukan muslim.
Di masa khilafah, rumah sakit pertama di dunia berdiri di Baghdad pada abad ke-8 Masehi, tiga abad sebelum Eropa mengenal konsep yang sama. Universitas-universitas seperti Al-Qarawiyyin di Maroko (859 M) dan Al-Azhar di Mesir (975 M) menjadi pusat-pusat peradaban yang melahirkan ilmuwan-ilmuwan besar: Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Ibnu Rusyd, dan Al-Ghazali.
Semua ini terjadi karena satu alasan sederhana: umat Islam memiliki sistem yang menyatukan mereka, yang menjadikan syariat sebagai fondasi, dan yang mengarahkan seluruh potensi umat untuk mencapai kejayaan dunia dan akhirat.
Antara Fondasi Wahyu dan Fondasi Buatan Manusia
Perbedaan mendasar antara khilafah dan sistem lainnya terletak pada sumber fondasi.
Asy-Syatibi dalam Al-Muwafaqat menjelaskan bahwa seluruh syariat bertujuan mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam I'lam al-Muwaqqi'in 'an Rabb al-'Alamin menegaskan bahwa syariat seluruhnya dibangun di atas keadilan, rahmat, dan hikmah.
Dalam kerangka itu, Taqiyuddin an-Nabhani menekankan bahwa penerapan syariat secara total akan membentuk masyarakat yang seluruh interaksinya diatur oleh hukum Allah. Bukan hanya tertib, namun juga menuju rida-Nya.
Sebaliknya, sistem yang dibangun di atas fondasi buatan manusia (baik kapitalisme maupun komunisme) akan selalu melahirkan ketidakadilan. Karena akal manusia terbatas, kepentingannya egois, dan orientasinya duniawi.
Kapitalisme melahirkan kesenjangan karena ia mengagungkan kebebasan individu tanpa batas. Komunisme melahirkan tirani karena ia menghancurkan kebebasan demi kesetaraan yang dipaksakan. Keduanya, dalam sejarahnya, telah membuktikan diri sebagai sistem yang gagal menghadirkan keadilan sejati.
Di Barisan Mana Kita Berdiri?
Khilafah, dengan demikian, bukan utopia. Ia adalah kewajiban syar'i yang diamanatkan oleh ijma' ulama. Ia adalah bisyarah (kabar gembira) yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ. Ia adalah janji Allah ﷻ yang termaktub dalam Al-Qur'an.
Namun, janji itu tidak turun tanpa sebab. Janji itu menuntut kesungguhan: dakwah yang jernih, perjuangan pemikiran yang konsisten, dan kerja kolektif umat.
Maka, pertanyaan yang paling mendesak bukan lagi: "Apakah khilafah akan tegak?" Karena jawabannya sudah diketahui. Yang patut dipastikan adalah:
"Di barisan mana kita berdiri? Yang berjuang menyambutnya, atau yang berada di pihak yang menentangnya?"
Kembali kepada analogi dua bangunan. Setiap hari, kita menyaksikan bangunan rapuh itu berguncang, retak, dan nyaris runtuh. Sementara bangunan yang kokoh (yang pernah berdiri megah selama 14 abad) masih menunggu untuk dibangun kembali.
Bukan dengan mimpi. Bukan dengan nostalgia. Namun dengan kesadaran bahwa sistem ini adalah satu-satunya jalan yang diridai Allah ﷻ untuk mengatur kehidupan umat.
Allah ﷻ berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 3:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu menjadi diin bagimu."
Ayat ini turun pada saat yang menentukan. Ia menegaskan bahwa Islam bukan sekadar agama ritual. Ia adalah diin (sistem kehidupan yang sempurna). Dan kesempurnaan itu tidak akan terwujud tanpa kekuasaan yang menegakkannya.
Maka, di antara dua bangunan (yang rapuh dan yang kokoh) pilihan sejatinya sudah jelas. Kini tinggal tekad: kapan kita mulai membangun?
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar