PERBANDINGAN TIGA IDEOLOGI BESAR DUNIA: KOMUNISME, KAPITALISME, ISLAM, MANA PILIHANMU?


Oleh: Abu Ghazi
Followers Om Joy

Dalam diskursus politik global, setidaknya ada tiga ideologi besar yang pernah dan masih memengaruhi jalannya peradaban manusia: komunisme, kapitalisme, dan Islam. Ketiganya lahir dari akidah yang berbeda, melahirkan sistem pemerintahan yang kontras, serta memberikan posisi yang berbeda pula bagi rakyat yang dipimpinnya.

Di Indonesia, kerap disebut bahwa negara ini menganut ideologi Pancasila. Sebuah klaim yang terkesan final, seolah tidak perlu lagi dipertanyakan. Namun jika kita membedahnya secara lebih mendasar (dari dua aspek penting, yakni aturan apa yang diterapkan penguasa dan bagaimana relasi penguasa dengan suara rakyat, terutama ketika rakyat menginginkan penerapan syariat Islam secara kaffah) maka tampaklah perbedaan yang cukup jelas di antara ideologi-ideologi tersebut.

Pertanyaan yang kemudian muncul: sebagai Muslim, ideologi mana yang seharusnya kita pilih? Sebelum menjawab, mari kita bedah satu per satu.


Komunisme: Ketika Negara Menjadi Tuhan

Komunisme lahir dari akidah ateisme. Pandangan dasarnya menolak keberadaan Tuhan. Yang ada hanyalah materi. Realitas hanyalah yang dapat diraba, dilihat, dan diukur secara fisik. Tidak ada alam gaib, tidak ada hari akhir, tidak ada pertanggungjawaban setelah mati.

Dari akidah ini, komunisme membangun sistem pemerintahannya: diktator.

Meskipun kadang menggunakan jargon-jargon demokrasi rakyat, praktiknya tetap sama: penguasa menerapkan aturan yang dibuatnya sendiri. Partai komunis adalah segalanya. Rakyat tidak memiliki ruang untuk mengkritik, apalagi menentang. Kebebasan berbicara adalah ilusi. Mereka yang berani menyuarakan kebenaran akan diberangus. Mereka yang menuntut diterapkannya syariat Islam harus siap dibabat habis.

Sejarah telah mencatat bagaimana komunisme menjalankan kekuasaannya. Di Uni Soviet, di Tiongkok, di Korea Utara, hingga di berbagai negara yang pernah berada di bawah pengaruhnya, nyawa rakyat bukanlah harga yang mahal untuk mempertahankan kekuasaan. Agama dianggap candu, dan Tuhan dianggap tak ada.

Dalam sistem ini, rakyat bukanlah subjek yang berdaulat, melainkan objek yang harus tunduk.


Kapitalisme: Demokrasi yang Berpihak pada Kepentingan

Kapitalisme lahir dari akidah sekularisme. Agama dipisahkan dari kehidupan publik dan negara. Urusan ibadah menjadi ranah pribadi, sementara urusan dunia (ekonomi, politik, hukum) dikelola oleh akal manusia tanpa campur tangan wahyu.

Dari akidah ini, kapitalisme membangun sistem pemerintahannya: demokrasi.

Secara teori, penguasa menerapkan aturan yang dibuat rakyat. Rakyat diberi ruang untuk memilih wakilnya. Rakyat diperbolehkan mengkritik penguasa ketika kebijakannya menyimpang dari kepentingan publik. Itulah narasi yang dibangun.

Namun dalam praktiknya, demokrasi kapitalis seringkali hanya menjadi panggung bagi para pemilik modal. Aturan yang dibuat adalah aturan yang menguntungkan kapitalis. Suara rakyat memang didengar, tetapi suara uang lebih keras. Pemilu menjadi ajang jual beli kekuasaan. Partai politik menjadi kendaraan kepentingan oligarki.

Dan yang paling krusial: ketika rakyat menginginkan penerapan syariat Islam secara kaffah, suara itu segera dibungkam. Dalihnya beragam: mengganggu kerukunan, melanggar konstitusi, atau sekadar "tidak sesuai dengan jiwa demokrasi". Padahal yang sesungguhnya terganggu adalah kepentingan para kapitalis yang tidak ingin melihat tatanan ekonomi dan politik yang mereka bangun digantikan oleh aturan yang bersumber dari wahyu.


Islam: Ketika Wahyu Menjadi Sumber Kedaulatan

Islam lahir dari akidah tauhid. Keyakinan bahwa Allah ï·» adalah Pencipta sekaligus Pengatur kehidupan manusia. Tidak ada pemisahan antara agama dan negara, karena seluruh aspek kehidupan (dari urusan hati hingga urusan publik) harus tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh Sang Pencipta.

Dari akidah ini, Islam membangun sistem pemerintahannya: khilafah.

Dalam sistem khilafah, penguasa (yang disebut khalifah, imam, atau amirul mukminin) bukanlah pembuat hukum. Ia hanyalah pelaksana hukum yang telah ditetapkan oleh Allah ï·». Sumber hukumnya jelas: Al-Qur’an, Hadits, Ijma Sahabat, dan Qiyas Syar’i. Tidak ada kekuasaan legislatif dalam arti membuat hukum baru, karena hukum tertinggi adalah wahyu.

Rakyat dalam sistem ini bukan hanya memiliki hak, tetapi juga kewajiban. Mereka wajib mengkritik penguasa ketika penguasa menyimpang dari syariat. Kritik bukan sekadar hak, melainkan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang diperintahkan agama.

Dan bagi warga negara yang bukan Muslim (dalam istilah Islam disebut kafir dzimmi) hak-hak mereka juga dijamin secara penuh. Kebebasan beribadah sesuai ajaran agamanya dilindungi. Nyawa, kehormatan, dan harta mereka dijaga. Bahkan mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya secara gratis, sama seperti warga Muslim.

Inilah keadilan dalam perspektif Islam. Bukan keadilan yang hanya berpihak pada mayoritas, juga bukan keadilan yang hanya menguntungkan pemilik modal. Keadilan yang bersumber dari Rabb yang Maha Adil.


Pancasila: Ideologi yang Mengambang?

Di Indonesia, kerap disebut bahwa ideologi negara adalah Pancasila. Namun jika ditelisik lebih dalam, muncul pertanyaan fundamental: Pancasila lahir dari akidah apa?

Bukan ateisme, jelas bukan. Bukan sekularisme, karena sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Juga bukan tauhid Islam secara utuh, karena rumusan "Ketuhanan Yang Maha Esa" merupakan hasil kompromi yang menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta: "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."

Maka Pancasila berada di posisi yang ambigu. Ia mengakui Tuhan, tetapi tidak secara tegas menjadikan wahyu sebagai sumber hukum. Ia mengaku demokratis, tetapi dalam praktiknya kerap menerapkan tindakan represif terhadap mereka yang mengkritik.

Mari kita bedah sistem pemerintahannya. Apa sebutannya? Tidak jelas.

Penguasa mengaku menerapkan aturan yang bersumber dari Pancasila. Namun pertanyaannya: Pancasila itu sendiri bersumber dari mana? Komunisme? Kapitalisme? Islam? Tidak ada yang mampu menjawab secara tegas. Yang jelas, penguasa mengklaim bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi yang sah, sementara ideologi lain dianggap terlarang.

Lebih ironis lagi, dalam praktiknya, sistem pemerintahan di Indonesia kerap menunjukkan wajah ganda. Di permukaan mengaku demokratis, tetapi pada saat yang sama praktik-praktik yang mirip diktator kerap terjadi. Kebebasan berpendapat diakui secara konstitusional, tetapi mereka yang mengkritik kebijakan penguasa dengan dalih Islam justru dipersekusi dan dikriminalisasi.

Inilah titik paling membingungkan: penguasa mengklaim bahwa Islam dan Pancasila tidak bertentangan. Namun ketika rakyat Muslim menuntut penerapan syariat Islam (yang merupakan konsekuensi logis dari keimanan mereka) mereka dituduh bertentangan dengan Pancasila. Lalu, mana yang sebenarnya bertentangan? Apakah penguasa yang menyimpang dari Pancasila, atau Pancasila yang memang tidak sejalan dengan Islam?

Jika penguasa yang bertentangan dengan Pancasila, mengapa ia tetap dibiarkan berkuasa? Jika yang bertentangan adalah Pancasila dengan Islam, maka klaim bahwa keduanya tidak bertentangan adalah omong kosong belaka.


Memilih dengan Mata Terbuka

Mari kita hadapkan ketiga ideologi ini secara berhadap-hadapan, dengan standar penilaian yang sama.


Dari tabel sederhana ini, tampaklah kontras yang begitu jelas. Komunisme dan kapitalisme (meskipun berbeda dalam sistem) sama-sama memberangus syariat Islam ketika rakyat menuntutnya. Pancasila (yang diklaim sebagai ideologi negara) juga tidak memberikan ruang bagi penegakan syariat secara kaffah tanpa konsekuensi represif.

Hanya Islam yang secara tegas menjadikan syariat sebagai sumber hukum, mewajibkan rakyat mengkritik penguasa yang menyimpang, dan menjamin hak-hak seluruh warga negara tanpa diskriminasi.


Renungan Seorang Muslim

Sebagai Muslim, kita tidak bisa memisahkan keyakinan dari pilihan politik. Karena dalam Islam, politik adalah bagian dari din (agama yang sempurna). Allah ï·» berfirman dalam surah al-Maidah ayat 3:

اَÙ„ْÙŠَÙˆْÙ…َ اَÙƒْÙ…َÙ„ْتُ Ù„َÙƒُÙ…ْ دِÙŠْÙ†َÙƒُÙ…ْ ÙˆَاَتْÙ…َÙ…ْتُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ Ù†ِعْÙ…َتِÙŠْ ÙˆَرَضِÙŠْتُ Ù„َÙƒُÙ…ُ الْاِسْÙ„َامَ دِÙŠْÙ†ًاۗ
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi diin bagimu.

Ayat ini dipahami oleh para ulama bukan sekadar penegasan tentang kesempurnaan ibadah ritual, melainkan juga pernyataan bahwa Islam telah memberikan pedoman hidup yang menyeluruh, dari urusan pribadi hingga urusan publik, dari tata cara beribadah hingga tata cara bernegara.

Jika Islam telah sempurna, mengapa kita masih mencari-cari ideologi lain? Jika Allah telah meridhai Islam sebagai diin bagi kita, mengapa kita masih ragu untuk menjadikannya sebagai satu-satunya pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Maka, kembalikan pertanyaan ini kepada diri masing-masing: di antara ideologi-ideologi yang ada (komunisme, kapitalisme, Pancasila, atau Islam) manakah yang benar-benar kita yakini sebagai jalan hidup yang diridhai Allah ï·»?

Jawablah dalam hati. Namun sebelum menjawab, renungkan kembali firman-Nya: “Telah Kuridhai Islam itu jadi diin bagimu.

Tidak ada yang lain. Hanya Islam.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Posting Komentar

0 Komentar