
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Zionis kembali melancarkan serangan di selatan Libanon yang menewaskan paramedis. Mereka juga melakukan serangan udara yang menghantam bangunan dan menewaskan sedikitnya 850 orang, termasuk 107 anak-anak, sejak konflik memanas dua pekan terakhir. Selain itu, sekitar 830.000 warga kini terpaksa mengungsi (Media Indonesia, 17/03/2026). Situasi ini semakin diperparah dengan ditutupnya akses ke Masjid Al-Aqsha bagi warga Palestina untuk pertama kalinya dalam sejarah (Detik, 20/03/2026).
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa penindasan terhadap kaum muslimin masih terus berlangsung. Dalam pandangan tertentu, kondisi ini dipandang akan terus terjadi selama tidak ada perisai Islam, yakni Khilafah Islamiyyah. Upaya-upaya perdamaian seperti board of peace yang diinisiasi oleh Amerika Serikat dinilai tidak akan menghasilkan perdamaian yang hakiki, melainkan berpotensi menjadi alat hegemoni Barat untuk memenuhi kepentingan mereka.
Dalam kerangka ini, misi perampasan tanah Palestina dipandang tampak jelas. Zionis Yahudi di tanah Palestina juga dilihat sebagai entitas kolonial yang berfungsi sebagai jembatan imperialis Barat di jantung dunia Islam. Sistem kapitalis sekuler, dalam perspektif ini, tidak berlandaskan pada kebenaran, melainkan pada kekuatan dan kepentingan, sehingga yang diutamakan adalah terpenuhinya kepentingan negara-negara adidaya.
Dalam kerangka pemikiran tersebut, Khilafah Islamiyyah dipandang sebagai satu-satunya entitas yang mampu membebaskan Palestina dan negeri-negeri lainnya dari penjajahan dan penindasan. Khilafah diyakini akan melaksanakan kewajiban jihad fisabilillah untuk mengusir penjajah Zionis dari tanah Palestina, membebaskan Masjid Al-Aqsha, serta menghilangkan pengaruh penjajah asing dari tanah kaum muslimin.
Selain itu, Khilafah juga akan menolak berbagai perjanjian yang mengakui entitas Zionis. Oleh karena itu, umat Islam dipandang perlu terlibat dalam perjuangan untuk mengembalikan Khilafah Islam yang diwajibkan syariat, sekaligus melepaskan sekat-sekat negara bangsa yang selama ini dianggap melemahkan mereka.
Secara historis, peradaban Islam pernah menorehkan pengalaman ketika tiga agama di Palestina hidup dalam kondisi aman dan tenang di bawah kepemimpinan Islam, khususnya pada masa Umar bin Khattab melalui Perjanjian Umariyah.
Kepemimpinan tersebut kemudian dilanjutkan oleh khalifah-khalifah berikutnya hingga runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. Dengan latar belakang tersebut, muncul harapan agar Palestina tidak berjuang sendiri. Umat Islam didorong untuk merapatkan barisan dan menolong saudara muslim di sana melalui perjuangan mewujudkan khilafah dalam kehidupan kaum muslimin.

0 Komentar