
Oleh: Ludfiya Cahyani
Penulis Lepas
Konflik Timur Tengah kembali memanas. Serangan Amerika Serikat terhadap Iran memperlihatkan bahwa kawasan ini masih menjadi arena tarik-menarik kepentingan global. Namun, di tengah eskalasi tersebut, perhatian publik Indonesia justru tertuju pada satu ironi yang sulit diabaikan: Indonesia masih berada dalam forum Board of Peace (BoP).
Forum ini digagas sebagai wadah untuk menciptakan stabilitas dan perdamaian, termasuk dalam konteks Palestina. Akan tetapi, situasi terbaru justru menimbulkan pertanyaan yang cukup menggelitik. Bagaimana mungkin sebuah forum perdamaian dipimpin oleh negara yang pada saat yang sama aktif terlibat dalam operasi militer di kawasan konflik?
Ironi inilah yang membuat banyak pihak mulai mempertanyakan kembali makna "perdamaian" yang sering digaungkan dalam forum-forum internasional.
Ketika Publik Mulai Meragukan
Serangan Amerika Serikat terhadap Iran menjadi pemicu baru munculnya kritik terhadap keanggotaan Indonesia dalam BoP. Dari berbagai kalangan, entah dari kalangan mahasiswa, akademisi, hingga sejumlah tokoh masyarakat, mulai mendesak pemerintah untuk mengevaluasi posisi Indonesia dalam forum tersebut. Bagi sebagian kalangan, keberadaan Indonesia dalam BoP justru berpotensi melemahkan posisi moral Indonesia sebagai negara yang selama ini dikenal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Pasalnya, sejarah menunjukkan bahwa berbagai forum perdamaian internasional tidak selalu berbanding lurus dengan berakhirnya konflik di lapangan. Dalam kasus Palestina, berbagai kesepakatan diplomatik telah dibuat selama puluhan tahun. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. Blokade Gaza masih berlangsung. Perampasan tanah Palestina terus terjadi. Kekerasan terhadap warga sipil menjadi berita yang hampir rutin terdengar.
Di tengah realitas tersebut, wajar jika publik mulai bertanya, "Apakah forum perdamaian benar-benar bertujuan menghentikan penjajahan, atau sekadar mengelola konflik agar tetap berada dalam kendali politik global?"
Pemerintah Indonesia sendiri memilih untuk tidak tergesa-gesa. Presiden Prabowo menyatakan bahwa keputusan terkait BoP tidak akan diambil secara terburu-buru. Untuk sementara, pembahasan mengenai forum tersebut ditangguhkan sambil menunggu perkembangan situasi geopolitik. Sikap ini menunjukkan kehati-hatian diplomatik. Namun di sisi lain, sikap ini juga memperlihatkan betapa rumitnya posisi negara berkembang ketika berhadapan dengan konfigurasi kekuatan global.
Perdamaian dalam Bayang-Bayang Kepentingan Global
Dalam praktik politik internasional, forum perdamaian sering kali tidak sepenuhnya berada di ruang yang netral. Banyak di antaranya lahir dari konfigurasi kepentingan geopolitik negara-negara besar. Di Timur Tengah, agenda rekonstruksi Gaza, misalnya, sering kali tidak hanya berbicara tentang pembangunan kembali wilayah yang hancur akibat perang. Ia juga menyangkut penataan ulang struktur politik kawasan. Mulai dari pengaturan keamanan wilayah hingga upaya mengendalikan kelompok perlawanan Palestina.
Dalam konteks seperti ini, forum seperti BoP dapat berfungsi sebagai instrumen geopolitik. Negara-negara yang bergabung di dalamnya sering kali tidak memiliki ruang yang sepenuhnya bebas dalam menentukan arah kebijakan. Kenyataan ini menunjukkan bahwa sistem politik global masih sangat dipengaruhi oleh kekuatan negara besar. Sementara itu, negara berkembang sering kali harus bergerak dalam ruang yang terbatas.
Bagi negara-negara muslim, situasi ini menimbulkan dilema yang tidak sederhana. Di satu sisi, mereka ingin menunjukkan komitmen terhadap perjuangan Palestina. Namun di sisi lain, mereka juga berada dalam sistem internasional yang sarat dengan tekanan politik global. Akibatnya, kebijakan luar negeri sering berjalan di antara dua arus: solidaritas moral dan realitas geopolitik.
Jalan Politik Islam
Dalam perspektif politik Islam, konflik Palestina tidak dipandang sekadar sebagai konflik regional ataupun persoalan kemanusiaan semata. Konflik tersebut merupakan bagian dari dinamika politik global yang melibatkan dunia Islam dan kekuatan kolonial.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Mafahim Siyasiyah menjelaskan bahwa kolonialisme modern tidak selalu hadir dalam bentuk penjajahan militer langsung. Ia juga dapat hadir melalui dominasi politik, ekonomi, serta pengaruh lembaga internasional yang membentuk arah kebijakan dunia. Sementara itu, dalam kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, dijelaskan bahwa jihad merupakan mekanisme syar'i untuk melindungi wilayah kaum muslimin serta membebaskan tanah yang berada di bawah penjajahan.
Allah ï·» berfirman: "Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak...?" (QS. An-Nisa [4]: 75). Ayat ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap kaum tertindas merupakan tanggung jawab umat Islam. Karena itu, pembebasan Palestina tidak dapat sepenuhnya bergantung pada forum diplomasi internasional yang berada dalam kerangka sistem politik global yang didominasi kekuatan besar. Pembebasan tersebut membutuhkan kekuatan politik umat Islam yang bersatu dan mandiri.
Dalam pemikiran politik Islam yang dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, persatuan tersebut terwujud dalam institusi khilafah, yaitu kepemimpinan politik yang menyatukan negeri-negeri muslim dalam satu kekuatan politik dan militer. Tanpa kekuatan politik yang mandiri, forum perdamaian akan terus berganti nama, namun penjajahan bisa saja tetap berlangsung. Maka dari itu, dengan kekuatan tersebut umat Islam memiliki kemampuan untuk melindungi wilayahnya serta membebaskan tanah yang berada di bawah penjajahan.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar