
Oleh: Abu Ghazi
Followers Om Joy
Di ruang-ruang diskusi, di linimasa media sosial, hingga di meja makan keluarga, kita sering mendengar keluhan yang sama. Bukan sekadar gerutu, melainkan semacam luka kolektif yang tak kunjung mengering. Setiap kali ada penangkapan pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, ada desahan lega yang cepat berlalu. Sebab, tak lama kemudian, kasus baru muncul. Lagi. Dan lagi. Seperti film yang diputar berulang dengan pemain yang berbeda, namun jalan ceritanya tetap sama.
Di satu sisi, ada janji-janji politik yang menggema setiap lima tahun. Di sisi lain, ketika kekuasaan telah diraih, skandal-skandal itu bermunculan. Kadang kita bertanya sendiri: apakah memang tidak ada lagi pemimpin yang amanah? Atau jangan-jangan, ada yang salah dengan sistem yang kita bangun?
Mari kita berhenti sejenak. Ambil napas. Karena persoalan ini, jika terus dilihat sebagai ulah individu semata, mungkin kita hanya akan berputar-putar di tempat yang sama. Sebenarnya, alarm telah lama berbunyi. Yang kita hadapi bukan hanya korupsi, bukan hanya konflik kepentingan, bukan pula soal hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kita sedang berhadapan dengan sebuah kegagalan sistemik. Akarnya sudah tua, menjalar, dan membelit sendi-sendi kehidupan bernegara.
Seorang teman yang bertugas di sebuah lembaga antikorupsi pernah bercerita dengan nada letih. "Kami seperti memadamkan api yang muncul dari tanah yang terus menyala di bawah," katanya. "Selama fondasinya tidak diganti, selama hukum tidak ditegakkan secara konsisten dengan kerangka yang benar, maka yang padam hari ini, besok akan menyala lagi di tempat lain."
Cerita teman itu membawa saya pada pertanyaan yang lebih besar: apakah ada sistem lain yang pernah terbukti mampu menutup rapat celah-celah itu?
Lalu, mata saya menengok ke belakang. Ke masa yang jarang kita singgahi dengan sungguh-sungguh.
Dari Timur Tengah yang Berdarah-Darah
Namun, sebelum itu, kita perlu meluaskan cakrawala. Karena persoalan bangsa ini sejatinya adalah bagian dari persoalan umat yang lebih besar. Mari sejenak kita terbang ke negeri-negeri yang dulu menjadi pusat peradaban. Ke Suriah, ke Palestina, ke Irak, ke Yaman. Di sana, saudara-saudara kita yang seiman hidup dalam kepungan peluru dan duka. Anak-anak yang seharusnya tertawa justru tumbuh dengan mengenal suara pesawat tempur sebelum mengenal lagu.
Dunia Islam, yang secara akidah seharusnya satu, kini terpecah menjadi lebih dari 57 negara-bangsa. Garis-garis batas imajiner yang ditarik oleh penjajah itulah yang kini menjadi sekat-sekat yang sulit ditembus. Akibatnya, umat Islam kehilangan posisi tawar di panggung global. Negeri-negeri muslim menjadi ladang intervensi asing. Ketika saudara-saudara di Palestina dibantai, dunia Islam hanya mampu berteriak, lalu terdiam karena kekuatan politik yang terfragmentasi.
Seorang kawan yang pernah tinggal di Suriah bercerita tentang bagaimana dulu, sebelum perang, orang-orang di sana masih bisa merasakan bahwa mereka adalah bagian dari satu tubuh yang besar. Namun, setelah negara-negara modern terbentuk, setelah setiap wilayah memiliki kepentingannya sendiri, rasa kebersamaan itu perlahan memudar. Yang tersisa adalah kepentingan nasional yang kerap kali bertentangan dengan kepentingan umat secara keseluruhan.
Saya mendengarkan cerita itu, dan terbayang betapa dahsyatnya jika umat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan politik yang solid. Bukan untuk menaklukkan dunia, tetapi untuk melindungi diri, menegakkan keadilan, dan menghadirkan tatanan yang lebih baik.
Saat Sejarah Berbicara
Di tengah kegundahan itu, saya teringat pada sebuah sabda Nabi yang sering saya dengar, namun jarang saya renungkan secara mendalam. Dalam riwayat Abu Dawud, Jami' at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, Rasulullah ﷺ berpesan agar umatnya berpegang teguh pada sunnah beliau dan sunnah Khulafaur Rasyidin. Bahkan, beliau menggunakan kata "adhhu 'alaiha bi an-nawajidz" gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham. Sebuah ungkapan yang menunjukkan betapa kuatnya pegangan yang diminta.
Dulu, saya mengira pesan ini hanya tentang ibadah: tentang cara salat, puasa, atau ritual-ritual individual lainnya. Namun, perlahan saya mulai memahami bahwa para ulama, seperti Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam, menafsirkan pesan ini dengan lebih luas. Menurutnya, sunnah Khulafaur Rasyidin mencakup kebijakan mereka dalam memimpin dan mengatur urusan umat. Mereka adalah penerus Nabi, bukan hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam aspek pemerintahan.
Lalu saya mulai membaca sejarah. Bukan sejarah sebagai kumpulan nama dan tahun, tetapi sejarah sebagai cerita hidup yang penuh makna. Saya menemukan bahwa sistem yang dijalankan oleh para Khulafaur Rasyidin memiliki nama: khilafah.
Al-Mawardi, seorang ulama besar dalam bidang politik Islam, dalam kitabnya Al-Ahkam as-Sulthaniyyah mendefinisikan khilafah sebagai kepemimpinan yang menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Ini bukan sekadar konsep idealis yang melayang-layang di langit. Ini adalah institusi yang konkret, dengan konstitusi, dengan lembaga peradilan, dengan mekanisme pengawasan, dan dengan pemimpin yang dipilih melalui baiat, sebuah ikatan moral dan politik antara rakyat dan penguasa.
Bayangkan: pada masa Abu Bakar as-Siddiq, ketika beliau diangkat sebagai khalifah, beliau berdiri di hadapan manusia dan berkata, "Wahai manusia, aku telah diangkat menjadi pemimpin atas kalian, padahal aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Jika aku benar, bantulah aku. Jika aku salah, luruskanlah aku." Kata-kata ini bukan sekadar retorika. Ini adalah fondasi akuntabilitas politik yang bahkan di negara-negara modern sekalipun sering hanya menjadi slogan.
Lain dengan Kerajaan, Lain dengan Demokrasi
Saya sempat bingung: lalu seperti apa sebenarnya sistem khilafah itu? Apakah ia seperti kerajaan? Ternyata tidak. Khilafah tidak mengenal pewarisan kekuasaan secara turun-temurun sebagaimana dinasti. Khalifah dipilih melalui baiat umat, dan jika ia menyimpang dari syariat, ia bisa dijatuhkan. Ini berbeda dengan monarki yang mewariskan takhta dari ayah ke anak.
Apakah ia seperti demokrasi? Juga tidak. Dalam demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat. Hukum dibuat berdasarkan suara mayoritas. Sementara dalam khilafah, kedaulatan adalah milik syara'. Sumber hukumnya adalah wahyu yang digali dari Al-Qur'an, hadis, ijma' sahabat, dan qiyas syar'i. Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Hukm fi al-Islam menegaskan perbedaan fundamental ini: dalam Islam, yang menentukan benar-salah bukanlah hitung-hitungan suara, melainkan wahyu.
Saya membayangkan bagaimana jika sistem ini diterapkan hari ini. Maka, seorang pejabat tidak akan leluasa memperkaya diri karena ada mekanisme audit yang ketat. Seorang hakim tidak akan berani menerima suap karena hukum berdiri tegak di atas segalanya. Dan seorang pemimpin tidak akan bisa membuat kebijakan yang menguntungkan kelompoknya sendiri karena ada pengawasan yang terus-menerus. Hal ini bukan mimpi, melainkan sejarah yang telah tertulis.
Kisah Umar dan Keadilan yang Tak Pernah Padam
Ada satu kisah yang selalu membuat saya merinding setiap membacanya. Umar bin Khaththab, khalifah kedua, dikenal sebagai pemimpin yang sangat ketat dalam mengawasi para pejabatnya. Beliau memiliki kebiasaan yang unik: setiap menjelang pembagian gaji, beliau mengumpulkan gubernur-gubernurnya di Madinah. Mereka diharuskan membawa harta yang mereka miliki. Jika ada yang hartanya bertambah secara tidak wajar, Umar tidak segan-segan menyitanya.
Dalam satu riwayat, Umar pernah memecat seorang gubernur yang sukses membangun wilayahnya. Orang-orang bertanya, "Ya Amirul Mukminin, mengapa beliau dipecat? Bukankah ia telah membawa kemakmuran?" Umar menjawab, "Dia membawa kemakmuran dengan mengorbankan agama." Ternyata gubernur itu sering kali mengambil tanah rakyat untuk perluasan kota.
Saya membayangkan betapa sulitnya menjadi pejabat di zaman Umar. Setiap langkah diawasi. Setiap kekayaan diperiksa. Dan yang lebih menakjubkan, Umar sendiri hidup dalam kesederhanaan yang luar biasa. Baju beliau bertambal, makanan beliau sederhana, dan beliau pernah menangis ketika seorang anak kecil di pinggiran kota kelaparan karena merasa bahwa sebagai pemimpin, beliau bertanggung jawab atas perut setiap rakyatnya.
Sejarawan Kristen Arab, Jurji Zaidan, menulis: "Umar hidup sederhana, mengawasi para gubernurnya dengan ketat, dan berlaku adil kepada seluruh manusia, termasuk non-Muslim." Bahkan Michael H. Hart, penulis Barat, dalam bukunya The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History, menempatkan Umar sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh karena keberhasilannya membangun sistem pemerintahan yang kuat dan stabil.
Saya bertanya pada diri sendiri: apakah ada pemimpin di zaman modern ini yang bisa seperti Umar? Mungkin ada, tetapi sistem yang mengitarinya kerap kali tidak mendukung.
Abu Bakar, Utsman, Ali: Potret Kepemimpinan yang Hilang
Abu Bakar, khalifah pertama, memimpin hanya dua tahun. Namun, dalam waktu sesingkat itu, beliau berhasil menyatukan kembali Jazirah Arab yang sempat terpecah setelah wafatnya Nabi. Dalam pidato pertamanya, beliau menyatakan: "Yang lemah akan diperlakukan kuat hingga haknya dikembalikan, dan yang kuat akan diperlakukan lemah hingga hak orang lain diambil darinya." Kalimat ini, yang ditulis Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah, adalah manifesto keadilan yang seharusnya menjadi rujukan setiap pemimpin.
Utsman bin Affan, khalifah ketiga, dikenal dengan kelembutannya. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa malaikat pun malu kepada Utsman. Kelembutan ini tercermin dalam kepemimpinannya yang tidak represif, meskipun pada akhirnya beliau harus menghadapi fitnah yang merenggut nyawanya.
Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat, adalah simbol keadilan yang tak kenal kompromi. Dalam literatur sejarah Islam klasik (dari Ath-Thabari hingga Ibnu Katsir) kita membaca bagaimana Ali menolak memberikan hak istimewa kepada kerabatnya, membagi harta Baitul Mal secara merata, dan menegakkan hukum bahkan terhadap dirinya sendiri. Ada kisah terkenal ketika Ali kehilangan baju besinya, lalu ia menemukan baju itu di tangan seorang Yahudi. Ali membawa perkara itu ke pengadilan, dan hakim memutuskan bahwa karena Ali tidak memiliki saksi, maka baju itu tetap menjadi milik Yahudi. Ali menerima putusan itu tanpa protes. Inilah keadilan yang tidak membedakan antara pemimpin dan rakyat, antara muslim dan non-muslim.
Saya membayangkan, jika sistem seperti ini tegak hari ini, betapa berbeda wajah negeri ini. Tidak ada lagi pejabat yang merasa kebal hukum. Tidak ada lagi kasus korupsi yang berlarut-larut. Tidak ada lagi kecemasan bahwa keadilan hanya bisa dibeli dengan uang.
Menutup Pintu Sejak Awal
Satu hal lagi yang membuat saya terkesima adalah bagaimana Islam tidak hanya melarang korupsi, tetapi juga menutup pintu-pintu menuju korupsi. Dalam hadis riwayat Shahih Muslim, hadiah bagi pejabat disebut sebagai ghulul (pengkhianatan). Ini adalah konsep yang sangat maju. Bukan hanya menerima suap yang diharamkan, tetapi juga pemberian yang bisa memengaruhi kebijakan (meskipun disebut sebagai "hadiah") sudah masuk dalam kategori haram.
Ibnu Taimiyah dalam As-Siyasah asy-Syar'iyyah menegaskan bahwa tujuan kekuasaan dalam Islam adalah menegakkan keadilan dan menghilangkan kezaliman, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Jika seorang pemimpin menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri, maka ia telah menyalahgunakan amanah yang paling besar.
Kabar Gembira yang Menanti
Saya duduk kembali, merenungkan semua yang telah saya baca dan dengar. Di satu sisi, ada kesedihan karena realitas hari ini jauh dari idealitas sejarah itu. Namun di sisi lain, ada harapan yang tak pernah padam. Karena Rasulullah ﷺ telah memberikan kabar gembira. Dalam Musnad Ahmad, beliau bersabda bahwa khilafah 'ala minhajin nubuwwah akan kembali tegak. Setelah fase-fase kekuasaan yang lain (setelah kerajaan, setelah kediktatoran, setelah berbagai sistem yang lahir dari pergulatan manusia) pada akhirnya, sistem kenabian itu akan kembali.
Namun, saya menyadari sesuatu. Kabar gembira itu tidak datang dengan sendirinya. Ia seperti fajar yang hanya akan muncul bagi mereka yang bersedia bangun di tengah malam, yang bersedia berjalan dalam gelap menuju cahaya.
Allah ﷻ berfirman dalam Surah An-Nur ayat 55:
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya, dan Dia benar-benar akan mengubah keadaan mereka setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku."
Janji itu pasti. Tapi syaratnya juga pasti: iman yang benar, amal saleh, dan tauhid yang murni. Salah satu amal saleh yang paling urgen secara kolektif adalah dakwah untuk menegakkan syariat Islam dalam naungan khilafah. Sebagaimana ditegaskan oleh ulama muktabar, menegakkan khilafah adalah fardu kifayah, kewajiban yang harus diupayakan oleh sebagian umat. Jika tidak, maka seluruh umat menanggung dosa.
Menjadi Pantas
Maka, jika kita benar-benar merindukan tegaknya kembali khilafah 'ala minhajin nubuwwah, pertanyaannya bukan lagi sekadar "Kapan itu akan terjadi?" Itu adalah pertanyaan yang pasif, yang membuat kita hanya menunggu.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: "Sudahkah kita memantaskan diri?"
Pertolongan Allah tidak turun kepada kaum yang hanya berangan-angan. Pertolongan Allah turun kepada kaum yang beriman, yang beramal saleh, yang membersihkan diri dari syirik, yang berdakwah dengan kesungguhan, yang mempersiapkan diri menjadi penegak agama-Nya.
Saya membayangkan sebuah pagi kelak, di mana fajar khilafah itu akhirnya tiba. Apakah kita akan menjadi generasi yang hanya menjadi saksi? Ataukah kita menjadi bagian dari mereka yang bersedia berjalan dalam gelap, membawa obor keadilan, menegakkan syariat, dan mewujudkan janji Allah?
Sejarah tidak berjalan dengan sendirinya. Ia digerakkan oleh orang-orang yang tidak tahan hidup dalam keprihatinan. Ia lahir dari rahim kesadaran kolektif yang kemudian menjelma menjadi gerakan. Ia hadir ketika sekelompok orang berkata, "Kami tidak akan diam lagi."
Saya menutup coretan ini dengan sebuah pertanyaan yang saya tujukan kepada diri sendiri, dan kepada siapa pun yang membacanya: Apakah kita sudah menjadi bagian dari perubahan itu? Ataukah kita masih sekadar menunggu, sementara fajar terus tertunda karena belum ada yang cukup pantas untuk menerimanya?
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar