ATURAN HIDUP TERASA BEBAS, RAZIA KEDISIPLINAN SISWA HANYA RUTINITAS


Oleh: Sariyulia
Guru Swasta

Bulan Ramadan tahun ini diwarnai dengan fenomena yang memprihatinkan. Tepatnya pada hari Jumat, 13 Maret 2026, Satpol PP Kota Bengkulu mengamankan sejumlah pelajar perempuan yang berkeliaran di luar sekolah pada jam pelajaran. Mereka nekat menyamar menjadi laki-laki hanya untuk membolos sekolah. Bahkan, mereka kedapatan sedang nongkrong dan merokok di warung. Penyamaran mereka sempat mengecoh para petugas Satpol PP yang melakukan razia rutin saat itu. Namun, kecurigaan petugas akhirnya terbukti saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan di dalam tas milik para siswi tersebut.

Sahat M. Situmorang, Kepala Satpol PP Bengkulu, menerangkan bahwa para siswi tersebut menggunakan penutup kepala, menyimpan kerudung di dalam tas, dan bergaya layaknya siswa laki-laki. Setelah dipastikan, ternyata mereka berdandan selayaknya perempuan saat berpamitan untuk pergi ke sekolah. Namun, saat membolos, mereka nongkrong dan merokok dengan mengganti penampilan mereka.

Diduga, para siswi tersebut mengubah penampilan agar dapat membolos bersama para siswa laki-laki lainnya dengan lebih leluasa tanpa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat sekitar. Para pelajar tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dengan penegasan agar mereka tidak mengulangi tindakan membolos atau melanggar peraturan sekolah. Setelah itu, mereka diserahkan kembali kepada pihak sekolah agar mendapatkan pembinaan dan pendisiplinan lebih lanjut (Kompas, 13/03/2026).

Berbagai razia kedisiplinan siswa oleh Satpol PP juga didapati di berbagai wilayah di Indonesia. Sebagian siswa yang membolos ditertibkan saat berada di warnet, taman, dan sejumlah titik rawan tempat pelajar berkumpul, seperti taman hutan kota dan kawasan lainnya. Sejumlah razia rutin tersebut bertujuan untuk menegakkan Perda dan Perkada. Selain itu, tindakan ini dilakukan untuk mencegah para pelajar terlibat dalam aktivitas negatif atau menimbulkan gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Namun, fenomena razia kedisiplinan siswa oleh aparat pemerintah daerah dan sekolah tanpa diimbangi dengan penanaman nilai aqliyah dan nafsiyah Islam akan terasa percuma. Perilaku para siswi dan siswa yang terjaring razia rutin tersebut telah merugikan diri sendiri, bahkan masyarakat sekitar, dengan melakukan bolos sekolah, merokok, bahkan tasyabbuh (menyerupai laki-laki).

Fenomena para siswi yang melakukan tasyabbuh atau berpenampilan seperti laki-laki menandakan adanya ketidakpahaman terhadap syariat Islam. Mereka hanya mencari cara untuk mengecoh para petugas agar tidak diamankan saat razia berlangsung, tanpa memedulikan adanya ketentuan terkait hukum tasyabbuh itu sendiri. Begitu pula halnya dengan tindakan membolos atau merokok yang mereka lakukan dengan sengaja di bulan Ramadan. Hal ini menunjukkan minimnya pemahaman mengenai hukum pergaulan, bahkan hukum berpuasa wajib di bulan Ramadan.

Hal-hal tersebut merupakan contoh akibat dari pengaruh paham sekuler liberal, yang di dalamnya identitas laki-laki dan perempuan tidak memiliki batasan yang jelas, termasuk dalam pemberlakuan hak kebebasan bagi setiap manusia. Sekularisme liberal menjadikan kebebasan sebagai nilai utama kehidupan. Pelajar didorong untuk merasa bahwa mereka berhak menentukan apa pun yang ingin dilakukan.

Konsep kebebasan ini akhirnya mendorong perilaku-perilaku negatif yang menantang aturan, seperti membolos, merokok, hingga perilaku tasyabbuh. Semua itu terjadi karena solusi yang ditetapkan oleh negara sekuler liberal tidak menyentuh akar persoalan. Program razia untuk menegakkan kedisiplinan siswa pun menjadi jauh panggang dari api.

Dalam Islam, membina generasi adalah kewajiban keluarga, masyarakat, dan negara. Penanaman akidah Islam sebagai fondasi dalam berpikir dan bersikap perlu diajarkan sejak dini, dibarengi dengan dukungan kurikulum yang mumpuni dari negara dan pemberlakuan aturan yang sejalan di berbagai sekolah. Islam menekankan pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), yaitu pendidikan yang tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Pelajar dibentuk menjadi pribadi yang memiliki rasa malu, tanggung jawab, dan kehormatan diri sehingga menjadi sosok yang berakhlakul karimah atau memiliki budi pekerti yang mulia, sesuai dengan teladan terbaik bagi umat Islam, yaitu Rasulullah ﷺ.

Sebagaimana firman Allah ﷻ dalam Al-Qur'an surah Al-Ahzab ayat 21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
Sungguh, pada diri Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.

Islam memiliki aturan pergaulan yang jelas antara laki-laki dan perempuan. Aturan ini menjaga kehormatan dan identitas masing-masing. Larangan menyerupai lawan jenis bukan sekadar aturan simbolik, tetapi merupakan bagian dari penjagaan fitrah manusia.

Begitu pula negara dalam sistem Islam akan selalu berperan aktif dalam menjaga moral generasi. Negara tidak hanya mengurus aspek administratif pendidikan, tetapi juga memastikan kurikulum, lingkungan sosial, dan media mendukung terbentuknya generasi yang bersyakhsiyah Islamiyah.

Selain itu, Islam juga menumbuhkan lingkungan masyarakat yang saling menjaga dalam kebaikan dengan menerapkan budaya amar makruf nahi mungkar. Semua lapisan masyarakat dapat saling menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain, dibarengi dengan penanaman nilai aqliyah dan nafsiyah Islam sejak dini. Setiap penyimpangan pun dapat diminimalkan.

Wallahu a‘lam.

Posting Komentar

0 Komentar