
Oleh: Dewi Rohmah, S.Pd.
Aktivis Muslimah
Peristiwa kekerasan di lingkungan kampus kembali menyentak kesadaran publik. Di UIN Sultan Syarif Kasim Riau, seorang mahasiswi yang sedang menunggu sidang proposal menjadi korban pembacokan oleh sesama mahasiswa. Dugaan sementara, motifnya berkaitan dengan persoalan pribadi setelah penolakan cinta yang bermula saat keduanya mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN). Penolakan tersebut tidak diterima oleh pelaku hingga berujung pada tindakan brutal.
Dilansir dari Media Indonesia, 26/02/2026. Polisi menangkap mahasiswa pelaku penganiayaan yang membacok seorang mahasiswi yang tengah bersiap untuk seminar proposal skripsinya di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (26/2). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB ini melibatkan tersangka berinisial R (21) dan korban bernama Faradhila Ayu Pramesi (23). Akibat serangan senjata tajam secara mendadak tersebut, Faradhila mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan.
Jika dilihat, kekerasan yang terjadi bukan sekadar persoalan “emosi sesaat”. Hal ini menunjukkan kegagalan dalam membangun kepribadian yang matang.
Kampus adalah ruang akademik, tetapi fakta bahwa tindak kekerasan bisa terjadi di kampus memperlihatkan bahwa kecerdasan intelektual tidak otomatis menciptakan kematangan moral. Secara logika, seseorang yang mampu menempuh pendidikan tinggi seharusnya memiliki kemampuan berpikir lebih baik dan mampu membedakan mana yang baik dan buruk. Namun, adanya kasus ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa penolakan justru dibalas dengan senjata?
Bebas Tanpa Batas Buah Sekularisme
Jawabannya terletak pada cara pandang hidup yang dianut. Saat ini, sistem yang dianut adalah sekularisme-liberalisme sehingga kebebasan sering dipahami sebagai hak asasi manusia (HAM) untuk mengekspresikan perasaan tanpa batas. Cinta dianggap sebagai pembenaran untuk memiliki. Ketika rasa memiliki tidak terpenuhi, muncul kemarahan.
Dalam sistem saat ini pula, hubungan laki-laki dan perempuan hanya dibangun atas dasar perasaan dan kesenangan sesaat. Pacaran menjadi hal lumrah, meski tidak ada ikatan yang sah. Perasaan menyukai lawan jenis disalurkan sesuka hati tanpa batas syar’i.
Jika ditelaah lebih dalam, sistem pendidikan sekuler memang lebih menekankan pada aspek akademik dan keterampilan. Moral dan agama sering kali diposisikan sebagai pelengkap. Nilai agama diajarkan, tetapi tidak dijadikan asas pembentukan kepribadian. Akibatnya, lahir generasi yang memahami teori benar-salah, tetapi tidak menjadikannya sebagai standar hidup.
Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Agama dianggap urusan pribadi, sedangkan dalam ruang publik manusia bebas menentukan standar sendiri. Dari sinilah lahir pandangan bahwa selama tidak melanggar hukum, maka semuanya sah-sah saja. Padahal, dalam Islam, standar benar dan salah bukan ditentukan oleh perasaan, melainkan oleh halal dan haram.
Di sisi lain, sistem kapitalisme cenderung memandang generasi dari sisi produktivitas. Selama anak muda mampu berprestasi dan menghasilkan secara ekonomi, aspek pembinaan akhlak kurang mendapatkan perhatian serius. Negara sibuk mengejar pertumbuhan, tetapi pembinaan moral sering kali diserahkan sepenuhnya pada keluarga yang juga sedang menghadapi tekanan ekonomi dan budaya.
Padahal, logikanya sederhana: keamanan sosial tidak hanya ditentukan oleh banyaknya aparat, tetapi oleh kualitas kepribadian warga. Jika individu memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan diawasi Allah dan akan dimintai pertanggungjawaban, maka kontrol dirinya lebih kuat dibanding sekadar takut pada sanksi dunia.
Berbeda dengan Islam, yang sejak awal telah mengatur interaksi lawan jenis dengan sangat jelas, seperti larangan mendekati zina. Hal ini bukan hanya berbicara tentang hubungan fisik, tetapi juga seluruh jalan yang mengarah kepadanya, termasuk hubungan yang membuka peluang syahwat.
Sehingga, ketika aturan ini diabaikan dan pergaulan bebas dinormalisasi, konsekuensinya bukan hanya dosa pribadi, tetapi juga ditanggung masyarakat dan negara sebab hal ini memberikan dampak kerusakan sosial.
Islam Cegah Gaul Bebas
Di dalam Islam tidak ada pacaran. Yang ada hanya ta’aruf sebagai jalan untuk mengenal satu sama lain dan dilakukan sesuai prosedur syariat. Di dalamnya pun tidak ada paksaan dan tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk menolak atau menerima lawan jenisnya. Bahkan, Islam menjaga kehormatan perempuan dengan memberi hak penuh untuk menerima atau menolak tanpa tekanan.
Di dalam Islam, mengendalikan hawa nafsu adalah ciri orang beriman. Rasulullah ï·º mengajarkan bahwa orang kuat bukanlah yang menang dalam perkelahian, melainkan yang mampu menahan marah. Artinya, ukuran kemuliaan bukan pada keberanian melukai, tetapi pada kemampuan menguasai diri.
Dalam sistem pendidikan Islam, akidah dijadikan pondasi. Tujuan pendidikan bukan sekadar melahirkan sarjana, tetapi membentuk kepribadian Islam: pola pikir yang tunduk pada Allah dan pola sikap yang terikat syariat.
Seorang pemuda dididik memahami bahwa hidup bukan hanya soal perasaan, tetapi amanah. Ia belajar bahwa cinta pun harus disalurkan melalui jalan yang diridai Allah, yakni pernikahan, bukan hubungan tanpa ikatan yang sah.
Masyarakat juga memiliki peran penting. Budaya amar ma’ruf nahi munkar menciptakan kontrol sosial yang sehat. Ketika ada perilaku melanggar aturan Allah, maka ia akan ditegur, bukan malah didiamkan. Suasana sosial yang mendukung ketaatan akan menekan potensi kemaksiatan.
Adapun negara dalam konsep khilafah berfungsi sebagai penjaga syariat. Aturan tentang pergaulan, perlindungan kehormatan, dan sanksi atas tindak kekerasan diterapkan secara tegas dan adil.
Sanksi dalam Islam bukan tanpa alasan, melainkan sebagai pencegah agar kejahatan tidak berulang. Ketegasan hukum menciptakan rasa aman sekaligus memberi pesan bahwa nyawa manusia sangat berharga dan tidak boleh direnggut karena alasan emosional.
Kasus pembacokan di kampus tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi. Tidak cukup hanya mengecam pelaku, tetapi perlu bertanya: sistem seperti apa yang sedang membentuk generasi hari ini? Apakah kebebasan tanpa batas dibiarkan tumbuh atas nama modernitas, atau kembali menjadikan syariat sebagai pedoman?
Perlu diingat bahwa generasi muda adalah aset peradaban. Jika mereka dibangun di atas pondasi akidah yang kokoh dan lingkungan yang menjaga, maka potensi kekerasan akan menurun. Namun, jika pergaulan bebas terus dinormalisasi dan agama dipinggirkan dari kehidupan, maka kasus serupa sangat mungkin terulang.
Pilihan ada di tangan kita: mempertahankan sistem yang melahirkan krisis atau berani menata ulang kehidupan sesuai tuntunan Islam.
Wallahu a‘lam.

0 Komentar