
Oleh: Dina
Penulis Lepas
Krisis mental hari ini menjadi alarm serius di tengah masyarakat karena melibatkan anak dan remaja. Sebagaimana data yang dikutip dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 9 Maret 2026 melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025–2026, menunjukkan bahwa dari sekitar 7 juta anak yang telah mengikuti skrining, 338 ribu anak di antaranya mengalami kecemasan dan 363 ribu anak lainnya menunjukkan gejala depresi.
Hal ini diperparah dengan banyaknya kasus kesehatan mental yang sering kali membuat anak dan remaja berakhir pada tindakan bunuh diri sebagai pelarian dari masalah.
Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan sembilan kementerian mengambil langkah serius dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait kesehatan jiwa anak. Langkah ini diharapkan mampu menangani isu tersebut dan mengurangi lonjakan kasus bunuh diri pada anak, sesuai dengan peran di wilayah masing-masing. Fokusnya meliputi pencegahan melalui edukasi, deteksi dini, perbaikan pola asuh, serta integrasi data dan layanan (Kemenppa, 06/03/2026).
Program pencegahan dini seperti ini tentu patut diapresiasi. Namun, jika dicermati lebih dalam, persoalan kesehatan mental dinilai muncul karena lemahnya iman yang dimiliki generasi saat ini. Sekularisasi yang terus diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan menyingkirkan peranan agama dalam mengatur kehidupan manusia, sehingga menggeser tujuan hidup hanya pada kesenangan sesaat, materi, dan popularitas.
Akibatnya, dampak serius dari sekularisasi dapat dirasakan pada peran keluarga yang semakin terkikis, baik karena kesibukan maupun konflik di antara orang tua. Kondisi ini menyebabkan anak mencari pelarian dengan menyibukkan diri pada media sosial maupun aktivitas di luar rumah.
Anak yang sejak dini disibukkan dengan gawai tanpa batasan rentan terhadap dampak negatif penggunaan teknologi, seperti kecanduan dan burnout.
Lebih jauh lagi, tontonan tidak sehat saat ini dapat diakses dengan mudah oleh anak dan remaja. Konten yang menunjukkan gaya hidup flexing atau hedonisme sering dipertontonkan. Hal ini kerap menimbulkan keinginan pada anak dan remaja untuk melakukan hal serupa. Ketika hal tersebut tidak dapat diraih, anak cenderung merasa insecure, merasa tertinggal, dan mengalami fear of missing out (FOMO) terhadap hal-hal yang sedang viral.
Kekerasan dan cyberbullying juga menjadi masalah yang muncul dari penggunaan media sosial, yang dapat mengakibatkan trauma dan kecemasan sosial.
Akibatnya, anak yang sejak awal tidak mendapatkan perhatian akan kehilangan arah dan mudah terbawa arus kehidupan yang serba bebas (liberal). Ketika dihadapkan pada masalah dan kegagalan, mereka cenderung mudah putus asa dan merasa tertekan.
Di saat yang sama, kurikulum pendidikan yang diajarkan dinilai belum mampu membentuk anak menjadi pribadi yang tangguh secara iman. Alhasil, anak mudah goyah dalam menentukan tujuan hidup, mengalami kemerosotan moral, dan cenderung memiliki pola pikir instan, serta mengabaikan kedalaman berpikir.
Berbeda dengan sistem sekuler, Islam dalam institusi negara dipandang sebagai benteng yang melindungi dan mengarahkan setiap keluarga agar berfungsi sebagai fondasi utama dalam membangun iman, terutama pada anak. Anak dikenalkan dengan akidah, akhlak, dan adab sejak dini. Ayah dan ibu menghadirkan serta memberi teladan keharmonisan dalam ketaatan, sehingga anak merasa aman dan nyaman.
Pendidikan dalam Islam juga tidak sekadar mencetak generasi yang siap terjun ke dunia kerja, tetapi membentuk anak menjadi pribadi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Dengan demikian, anak akan tumbuh dengan iman yang kokoh, pribadi yang tangguh, memiliki tujuan hidup, serta mampu menghadapi ujian dengan sabar dan tawakal.
Dengan demikian, krisis mental yang terjadi pada anak dan remaja, insyaallah dapat dicegah. Sebab, Islam dengan segala aturannya hadir untuk menjaga manusia.
Oleh karena itu, sebagai umat Islam, sudah sepantasnya kita memperjuangkan tegaknya kembali negara Islam yang diharapkan menjadi rahmat bagi seluruh umat. Namun, perjuangan ini membutuhkan keseriusan, salah satunya dengan mengkaji Islam secara kaffah.
Wallahu a‘lam bi al-shawab.

0 Komentar