
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Bengkulu, petugas menciduk beberapa pelajar perempuan yang menyamar menjadi laki-laki agar lebih mudah membolos. Mereka kedapatan melakukan aktivitas nongkrong dan merokok di warung saat masih jam pelajaran sekolah. Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, mengatakan bahwa razia rutin dilakukan terhadap pelajar yang sengaja berkeliaran pada jam belajar. Dalam razia tersebut, ditemukan pelajar perempuan yang menyamar sebagai laki-laki dengan alasan agar leluasa membolos dan tidak dicurigai masyarakat sekitar (Kompas, 13/03/2026).
Langkah Satpol PP dalam merazia siswa untuk menegakkan kedisiplinan agar tidak berkeliaran di luar saat jam sekolah dinilai tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan penanaman pola pikir dan pola sikap mengenai pentingnya pendidikan. Fenomena siswi yang melakukan tasyabuh (berpenampilan seperti laki-laki) menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap syariat Islam terkait larangan tersebut. Kondisi ini dinilai mudah terjadi karena adanya pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan, ditambah dengan munculnya kebebasan dalam berperilaku, sehingga batasan antara laki-laki dan perempuan sebagai identitas menjadi kabur.
Sekularisme liberal menjadikan kebebasan sebagai nilai utama dalam kehidupan. Individu terdorong untuk bertindak sesuai keinginan selama tidak dianggap merugikan orang lain. Konsep kebebasan ini pada akhirnya mendorong perilaku yang menantang aturan, seperti membolos, merokok, hingga melakukan tasyabuh. Sementara itu, solusi yang ditawarkan dalam sistem sekuler liberal dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Program razia untuk menegakkan kedisiplinan siswa pun dianggap “jauh panggang dari api”.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم
"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud)
لَا تَشَبَّهُوا بِالْكُفَّارِ، لَا تَلْبَسُوا لِبَاسَهُمْ، وَلَا تَحْتَفِلُوا بِاحْتِفَالَاتِهِمْ
"Janganlah kalian menyerupai orang-orang kafir, janganlah memakai pakaian mereka, dan janganlah melakukan ritual-ritual mereka." (HR. Bukhari)
Dalam Islam, pembinaan generasi merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Islam menanamkan akidah sebagai fondasi dalam berpikir dan bersikap. Tujuannya adalah membentuk pelajar yang memiliki kepribadian Islam. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi juga harus diimbangi dengan pembentukan pola pikir dan sikap sesuai dengan hukum syara’.
Siswa perlu dibiasakan memiliki rasa malu, tanggung jawab, serta menjaga kehormatan diri. Islam juga memiliki aturan pergaulan yang jelas antara laki-laki dan perempuan. Jika sistem pergaulan Islam diterapkan, maka kehormatan dan identitas masing-masing akan terjaga. Larangan tasyabuh bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan bagian dari penjagaan fitrah manusia.
Dalam hal ini, negara berperan aktif dalam menjaga moral pelajar. Sistem khilafah tidak hanya mengurusi aspek administratif pendidikan, tetapi juga memastikan kurikulum, lingkungan sosial, serta media yang mendukung terbentuknya kepribadian Islam. Selain itu, Islam juga menumbuhkan lingkungan masyarakat yang saling menjaga dalam kebaikan melalui amar makruf nahi mungkar.
Oleh karena itu, penting adanya penjagaan generasi dengan penerapan aturan Islam secara kaffah dalam kehidupan, termasuk dalam sistem pergaulan, pendidikan, dan peradilan. Dengan penerapan sistem Islam kaffah, generasi diharapkan dapat terselamatkan dari pengaruh pemikiran dan budaya sekuler liberal.

0 Komentar