
Oleh: Syakira Rahma
Santriwati PPTQ Darul Bayan, Sumedang
Arus mudik Lebaran 2026 di jalur selatan Nagreg mengalami lonjakan signifikan, dengan lebih dari 190 ribu kendaraan melintas. Tingginya volume kendaraan ini menyebabkan kemacetan panjang, terutama di kawasan Cicalengka, dengan antrean mencapai sekitar lima kilometer (Metrotvnews, 19/03/2026).
Kemacetan terjadi karena beberapa faktor, seperti penyempitan jalan di titik tertentu, banyaknya persimpangan menuju permukiman warga, serta aktivitas kendaraan keluar-masuk di area istirahat. Selain itu, dominasi kendaraan pribadi turut memperparah kepadatan lalu lintas. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihak kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas dan menerapkan rekayasa jalan secara situasional guna mengurai kemacetan.
Salah satu faktor utama penyebab kemacetan dan kecelakaan saat mudik adalah minimnya layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Akibatnya, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, yang jumlahnya terus meningkat dan tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang tersedia. Selain itu, kondisi jalan yang belum memadai dan masih banyak yang rusak turut memperbesar risiko terjadinya kecelakaan.
Kondisi ini juga mencerminkan kurang optimalnya peran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Negara seharusnya hadir sebagai pengurus rakyat yang mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Dalam Islam, negara ditempatkan sebagai ra'in atau pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap urusan masyarakat.
Rasulullah ï·º bersabda:
الإِÙ…َامُ رَاعٍ Ùˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa keselamatan rakyat, termasuk dalam perjalanan mudik, merupakan tanggung jawab langsung negara yang tidak boleh diabaikan.
Dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau secara luas sehingga kebutuhan mobilitas masyarakat dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi. Negara juga memastikan pembangunan infrastruktur jalan yang memadai, berkualitas, dan terawat secara konsisten, bukan sekadar perbaikan sementara. Selain itu, pengelolaan transportasi dilakukan secara terintegrasi dan profesional demi mencegah kemacetan serta meminimalkan risiko kecelakaan.
Dengan penerapan sistem yang berlandaskan tanggung jawab dan pelayanan kepada rakyat, bukan pada kepentingan keuntungan atau solusi jangka pendek, permasalahan tahunan seperti kemacetan dan kecelakaan saat mudik tidak akan terus berulang. Inilah gambaran solusi dalam Islam, yaitu ketika negara benar-benar hadir sebagai pelindung dan penjamin keselamatan rakyatnya, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

0 Komentar