
Oleh: Abu Siddiq
Pengamat Politik
Tangis duka menyelimuti bangsa Indonesia. Tiga prajurit terbaik TNI (Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan) gugur dalam menjalankan misi perdamaian PBB di Lebanon selatan. Mereka bukan mati dalam latihan. Bukan pula mati dalam kecelakaan. Mereka mati syahid karena serangan yang diduga berasal dari militer Israel, negara yang tak pernah sungkan menumpahkan darah saudara-saudara kita di Palestina, dan kini merambah kepada pasukan penjaga perdamaian.
Dua prajurit lainnya luka-luka. Satu di antaranya luka berat dan harus dievakuasi dengan helikopter ke Beirut. Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa yang rela meninggalkan keluarga, merelakan nyawa, demi menjalankan amanah negara di tengah konflik yang tidak pernah usai.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, merespons dengan “kecaman keras” dan menyerukan investigasi menyeluruh. PBB juga ikut mengutuk. Sekjen PBB António Guterres menyampaikan belasungkawa dan menyerukan semua pihak menjunjung tinggi hukum internasional (Detik, 01/04/2026).
Namun, di tengah keprihatinan itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar, apakah cukup hanya dengan kecaman dan investigasi? Apakah nyawa tiga prajurit TNI hanya akan menjadi angka dalam laporan PBB yang tidak pernah membuahkan keadilan? Dan yang terpenting, mengapa bangsa dengan populasi Muslim terbesar di dunia ini selalu berada dalam posisi lemah di hadapan kekuatan imperialis seperti Israel dan Amerika Serikat?
Lebih pahit lagi, Israel sendiri dengan arogannya menyatakan bahwa gugurnya prajurit TNI “belum tentu tanggung jawab mereka”. Mereka meminta dunia tidak mengasumsikan peristiwa ini karena ulah militer Israel. Insiden, kata mereka, terjadi di area pertempuran aktif antara Israel dan Hizbullah. Seolah nyawa prajurit Indonesia hanya sekadar “korban sampingan” dari konflik yang tidak kita ciptakan.
Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam: posisi Indonesia yang lemah di hadapan negara-negara kafir harbi fi’lan. Sebuah posisi yang tidak akan berubah selama kita masih terikat pada sistem negara-bangsa sekuler yang tunduk pada tekanan diplomatik dan kepentingan kapitalisme global.
Gugurnya Prajurit TNI dan Respons yang Tak Berdaya
Dua peristiwa tragis terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan. Pada Minggu, 29 Maret 2026, serangan artileri menghantam lokasi kontingen Indonesia yang berada di Kota Adshit al-Qusyar, Lebanon Selatan. Praka Farizal Rhomadhon gugur di tempat. Tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka.
Keesokan harinya, Senin, 30 Maret 2026, ledakan kembali terjadi. Kali ini menghantam konvoi logistik United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang tengah dikawal pasukan TNI. Dua prajurit (Kapten Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan) gugur. Dua lainnya luka-luka, satu di antaranya luka berat.
Total, tiga nyawa melayang. Dua orang luka ringan, satu luka berat. Mereka adalah pasukan penjaga perdamaian yang tugasnya justru menjaga ketenangan di tengah konflik. Namun, di lapangan, tidak ada yang aman ketika yang berhadapan adalah Israel, negara yang tidak pernah mengenal batas dalam menumpahkan darah.
Pemerintah Indonesia bereaksi seperti yang diharapkan: kecaman keras dan desakan investigasi. Menteri Luar Negeri Sugiono, di sela-sela mendampingi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Tokyo, meminta investigasi penuh dari UNIFIL untuk menemukan sumber insiden. Ia juga meminta semua pihak melakukan deeskalasi.
PBB juga mengutuk. Sekjen António Guterres menyampaikan belasungkawa dan menyerukan semua pihak menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.
Sementara itu, Israel dengan enteng menyatakan bahwa insiden ini perlu ditinjau secara menyeluruh. Mereka bahkan menyebut bahwa tidak boleh diasumsikan tentara UNIFIL terluka disebabkan oleh Israel. Dalih yang sama seperti ketika mereka membantai warga sipil di Gaza, “bukan kami”, “perlu klarifikasi”, “terjadi di area pertempuran aktif”.
Inilah ironi terbesar. Bangsa yang paling konsisten melanggar hukum internasional, yang tercatat puluhan kali diadili di Mahkamah Internasional, masih saja diberi ruang untuk “klarifikasi” dan “investigasi”. Sementara nyawa prajurit Indonesia yang gugur hanya menjadi angka dalam laporan yang tak pernah membuahkan keadilan.
Akar Masalah yang Tidak Pernah Diselesaikan
Mengapa Israel begitu berani menyerang pasukan penjaga perdamaian PBB? Jawabannya sederhana: karena mereka tahu tidak akan ada konsekuensi berarti. PBB, dengan segala mekanisme diplomatiknya, tidak memiliki kekuatan untuk menghukum negara yang dilindungi oleh Amerika Serikat. Hukum internasional hanya berlaku bagi negara lemah. Bagi negara kuat, ia hanya alat untuk membenarkan agresi.
Indonesia, sebagai bangsa dengan populasi Muslim terbesar di dunia, seharusnya memiliki posisi tawar yang kuat. Namun faktanya, kita tidak lebih dari penonton yang hanya bisa berteriak “kecaman” dan “investigasi”. Tidak ada kekuatan yang bisa kita gunakan untuk membalas atau setidaknya mencegah kejadian serupa terulang.
Pemerintah Indonesia, seperti halnya negara-negara Muslim lainnya, hanya memiliki satu senjata dalam menghadapi agresi Israel: diplomasi. Mereka berunding, meminta investigasi, menyerukan deeskalasi, dan berharap keadilan datang dari meja perundingan yang dimenangkan oleh pihak yang lebih kuat.
Ini bukan salah pemerintah semata. Ini adalah konsekuensi dari sistem yang kita anut. Sebagai negara-bangsa sekuler, Indonesia terikat pada perjanjian internasional, tekanan dagang, dan mekanisme kapitalisme global. Kedaulatan kita tidak mutlak. Ia dibatasi oleh “iklim investasi”, “kepercayaan pasar”, dan “hubungan bilateral” yang sering kali mengorbankan prinsip.
Akibatnya, ketika darah prajurit kita tertumpah, yang bisa kita lakukan hanyalah mengirim nota protes, menunggu investigasi yang tak pasti, dan pada akhirnya, menerima kenyataan bahwa keadilan tidak akan pernah datang.
Dalam perspektif Islam, Israel dan Amerika Serikat bukan sekadar negara nonmuslim. Mereka adalah negara kafir harbi fi’lan, negara yang secara nyata memerangi Islam dan umatnya. Mereka tidak hanya menjajah tanah, tetapi juga menjajah pemikiran, ekonomi, dan politik. Mereka memaksakan produk haram masuk ke negeri-negeri Muslim, mengintervensi kebijakan dalam negeri, dan melindungi kezaliman di Palestina dengan dalih “hak untuk membela diri”.
Menghadapi musuh seperti ini, Islam tidak mengajarkan diplomasi yang kompromistis. Islam mengajarkan jihad fisabilillah, perjuangan sungguh-sungguh di jalan Allah. Bukan dengan kekerasan tanpa aturan, tetapi dengan sistem yang mampu melindungi umat dan menghadapi arogansi musuh.
Sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada diplomasi yang bisa menghentikan agresi Israel. Selama 75 tahun lebih, Palestina terus dijajah. Ribuan resolusi PBB diabaikan. Hukum internasional dilanggar setiap hari. Dan dunia hanya bisa menonton.
Solusi dalam Perspektif Islam
Islam tidak pernah mengajarkan umatnya menghadapi arogansi musuh dengan kompromi prinsip. Allah ﷻ berfirman:
وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ
“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu.” (QS. Al-Anfal: 60)
Ayat ini adalah perintah untuk mempersiapkan kekuatan (baik kekuatan fisik, ekonomi, maupun politik) sehingga umat Islam tidak lagi menjadi korban, tetapi menjadi pihak yang disegani.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa hanya Khilafah Islamiyah yang mampu berdiri sejajar, bahkan ditakuti oleh kekuatan imperialis dunia. Pada masa Khilafah Utsmaniyah, misalnya, tidak ada negara Eropa yang berani menyerang wilayah Islam tanpa konsekuensi. Pada masa Khilafah Abbasiyah, Baghdad adalah pusat peradaban yang disegani, bukan daerah jajahan yang dieksploitasi.
Khilafah bukan sekadar sistem pemerintahan. Ia adalah negara ideologis yang menjadikan akidah Islam sebagai asas politik dan ekonomi. Dalam khilafah:
- Sumber daya alam dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan korporasi asing.
- Hukum halal-haram ditegakkan tanpa tawar-menawar, tidak ada produk haram yang bisa dipaksakan masuk.
- Kedaulatan mutlak berada di tangan syariat, bukan di bawah tekanan perjanjian internasional yang merugikan.
- Umat Islam dilindungi dari eksploitasi global, baik dalam bentuk penjajahan ekonomi maupun intervensi politik.
Dalam khilafah, jihad bukan sekadar seruan moral. Ia adalah kebijakan negara yang terstruktur. Ketika ada negara kafir harbi yang menyerang wilayah Islam atau menumpahkan darah umat Islam, responsnya bukan sekadar kecaman, tetapi perlawanan yang terorganisasi. Tidak ada kata “investigasi” yang berlarut-larut. Tidak ada “deeskalasi” yang hanya menguntungkan pihak penyerang.
Jihad dalam Islam adalah perjuangan untuk menegakkan keadilan dan melindungi kaum tertindas. Ia bukan terorisme, bukan kekerasan tanpa aturan. Ia adalah kebijakan negara yang diatur dengan ketat oleh syariat, dengan tujuan yang jelas: menghentikan kezaliman dan membebaskan umat dari penjajahan.
Tanpa khilafah, jihad hanya akan menjadi retorika yang tidak pernah terwujud. Setiap kali ada agresi terhadap umat Islam, responsnya hanya kecaman, investigasi, dan nota protes, seperti yang kita lihat hari ini. Lalu pertanyaannya adalah mengapa Khilafah Mustahil Diwujudkan Tanpa Perubahan Sistem?
Selama Indonesia masih berdiri di atas sistem negara-bangsa sekuler yang tunduk pada perjanjian internasional dan kapitalisme global, maka kedaulatan syariat mustahil tegak. Negara akan terus dipaksa menomorduakan hukum Allah demi “iklim investasi”, “kepercayaan pasar”, dan “hubungan bilateral”. Inilah bentuk penjajahan gaya baru: tanpa senjata, tetapi efektif melumpuhkan kehormatan umat.
Oleh karena itu, seruan untuk menegakkan khilafah bukanlah wacana utopis. Ia adalah kewajiban syar’i dan kebutuhan politik umat. Khilafah adalah satu-satunya benteng yang mampu menghadapi arogansi Amerika Serikat, Israel, dan seluruh kekuatan imperialis dunia.
Tanpa khilafah, sejarah akan terus berulang. Prajurit kita akan terus gugur di tanah asing. Pemerintah kita akan terus hanya bisa berteriak kecaman. Dan dunia akan terus tertawa di atas ketidakberdayaan umat Islam.
Darah Syuhada Menyeru Kebangkitan
Tiga prajurit TNI telah gugur. Mereka meninggalkan keluarga, sahabat, dan bangsa yang berduka. Namun darah mereka tidak boleh sia-sia. Ia harus menjadi percikan kesadaran bahwa selama kita masih berada dalam sistem yang lemah, selama kita masih tunduk pada kekuatan imperialis, selama kita belum memiliki negara yang benar-benar berdaulat di bawah naungan syariat, maka darah anak-anak bangsa akan terus tertumpah tanpa keadilan.
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَاتًا ۗ بَلْ اَحْيَاۤءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُوْنَۙ
“Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. Sebenarnya mereka itu hidup di sisi Tuhannya mendapat rezeki.” (QS Ali Imran: 169)
Mereka Insya Allah telah mendapatkan kemuliaan sebagai syuhada. Namun pertanyaan untuk kita yang masih hidup: apakah kita akan terus berdiam diri dalam sistem yang melanggengkan kehinaan, atau mulai bergerak menuju perubahan yang hakiki?
Khilafah adalah jalan itu. Bukan sekadar nostalgia masa lalu, tetapi solusi untuk masa depan. Hanya dengan khilafah, kita bisa melindungi prajurit kita dari arogansi musuh. Hanya dengan khilafah, kita bisa menegakkan keadilan tanpa kompromi. Hanya dengan khilafah, kita bisa menjadi bangsa yang benar-benar merdeka, bukan hanya merdeka dari penjajah fisik, tetapi juga merdeka dari belenggu sistem yang menindas.
Mari kita jadikan gugurnya para syuhada ini sebagai momentum untuk bertanya, sudahkah kita berada di jalan yang benar? Sudahkah kita memiliki sistem yang melindungi mereka? Sudahkah kita berjuang untuk menegakkan kedaulatan yang hakiki?
Karena pada akhirnya, darah para syuhada tidak akan berhenti mengalir sampai umat ini kembali pada agamanya, kembali pada syariatnya, dan kembali pada khilafah yang menjanjikan kemuliaan dunia dan akhirat.
Wallahu’alam bish-shawwab.

0 Komentar