GAJI UMR JAKARTA 2026 SETARA DENGAN ANGGARAN MBG SELAMA KURANG DARI 3 DETIK


Oleh: Abu Ghazi
Followers Om Joy

Setiap warga negara pasti merasakan manfaat atau dampak dari kebijakan pemerintah. Salah satu program unggulan saat ini adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diklaim untuk mengatasi stunting dan meningkatkan gizi anak-anak. Namun, jika ditelaah dari sisi pengelolaan anggaran, program ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan dan efisiensi.

Dalam 24 jam, negara mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk MBG, setara Rp50 miliar per jam, Rp833 juta per menit, dan Rp13,8 juta per detik (Katadata, 13/01/2026). Bandingkan dengan pekerja yang mendapat Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan (Hukumonline, 23/01/2026). Dalam skala "detik MBG", penghasilan seorang pekerja tersebut setara dengan 2,42 detik belanja negara untuk MBG. Tiga detik saja tidak sampai. Ironi ini menimbulkan pertanyaan: apakah pengelolaan anggaran negara telah menegakkan prinsip keadilan yang seharusnya?

Dalam perspektif Islam, pengelolaan keuangan negara adalah amanah. Allah ﷻ berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An-Nisa: 29)

Ayat ini menekankan bahwa harta rakyat harus digunakan secara benar dan adil. Pengeluaran negara yang tidak proporsional, dan lebih menguntungkan segelintir pihak, termasuk pelanggaran terhadap prinsip ini.

Rasulullah ﷺ juga menegaskan:

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Setiap rupiah yang diambil dari rakyat harus dikelola dengan akuntabilitas dan fokus pada kemaslahatan umat. Program MBG, dengan biaya Rp36 triliun per bulan (Tempo, 20/01/2026), dan Rp335 triliun per tahun (Kumparan, 14/02/2026), menuntut pertanyaan kritis, apakah alokasi ini efisien, proporsional, dan benar-benar menyejahterakan rakyat yang membiayainya?

Selain itu, Islam menekankan distribusi kekayaan yang adil. Allah ﷻ berfirman:

كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Prinsip ini mengingatkan bahwa anggaran negara harus dirancang untuk manfaat seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya elite atau kontraktor tertentu.

Efisiensi dan proporsionalitas juga menjadi prinsip penting. Allah ﷻ berfirman:

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra: 26-27)

Pekerja yang harus bekerja selama sebulan penuh hanya setara dengan tiga detik kurang dari belanja MBG, ini adalah ketimpangan yang nyata. Padahal Islam memandang bahwa penghasilan layak, pembayaran tepat waktu, dan penghormatan terhadap pekerja adalah bagian dari keadilan sosial. Rasulullah ﷺ bersabda:

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)

Jika prinsip-prinsip amanah, keadilan, efisiensi, dan perlindungan pekerja diterapkan, program negara tidak hanya menjadi angka besar yang mengesankan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Hitungan sederhana tentang gaji UMR yang setara dengan 2,42 detik belanja MBG bukan sekadar angka. Ia adalah potret nyata dari sistem yang telah kehilangan orientasi pada keadilan. Ia adalah bukti bahwa negara lebih nyaman membelanjakan uang rakyat untuk program-program megah yang menguntungkan segelintir pihak, daripada meningkatkan kesejahteraan rakyat yang sesungguhnya membiayai semua itu.

Namun, evaluasi pengelolaan anggaran dan perbaikan program-program besar tidak akan pernah cukup jika hanya dilakukan dalam kerangka sistem yang masih sama. Sebab, akar masalahnya bukan pada kebijakan teknis semata, tetapi pada ideologi yang menjadi fondasi negara. Selama kapitalisme dan segala turunannya (termasuk sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan berbangsa) masih menjadi sistem hidup bangsa ini, maka kezaliman struktural akan terus berulang. Uang rakyat akan terus dikelola untuk kepentingan elite. Ketimpangan akan terus melebar. Pekerja akan terus menjadi korban.

Sosialisme juga bukan solusi. Sistem yang pernah dicoba di berbagai belahan dunia itu terbukti gagal karena ia juga lahir dari akal manusia yang terbatas, rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, dan tidak memiliki landasan moral yang absolut.

Hanya satu sistem yang terbukti dalam sejarah mampu menegakkan keadilan secara konsisten, mengelola kekayaan negara dengan amanah, dan melindungi hak-hak rakyat tanpa kompromi, yaitu Islam yang diterapkan secara kaffah dalam naungan khilafah. Dalam sistem ini, pengelolaan anggaran tidak didasarkan pada kepentingan politik sesaat atau tekanan pasar, tetapi pada prinsip-prinsip yang datang dari Yang Maha Adil. Tidak ada ruang bagi korupsi, tidak ada ruang bagi pemborosan, tidak ada ruang bagi ketimpangan yang mencolok pada sistem ini.

Sejarah membuktikan, sistem khilafah mampu mengelola keuangan negara secara adil, efisien, dan akuntabel. Setiap pengeluaran diawasi, dan setiap pemimpin yang menyimpang dari amanah akan diadili. Tanpa prinsip Islam sebagai pedoman, ketimpangan akan terus berulang, dan rakyat tetap menanggung beban yang tidak sebanding dengan kontribusinya.

Karena pada akhirnya, bangsa yang adil tidak diukur dari seberapa besar anggaran program unggulannya, tetapi dari seberapa besar kesejahteraan yang dirasakan oleh rakyatnya. Dan kesejahteraan sejati itu hanya akan terwujud ketika negara kembali pada fitrahnya sebagai pelayan rakyat, ketika hukum kembali pada sumbernya yang Maha Adil, dan ketika Islam tidak lagi sekadar simbol, tetapi menjadi satu-satunya sistem yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Posting Komentar

0 Komentar