ALPHA WOMAN: KEMANDIRIAN ATAU MANIPULASI KAPITALISME?


Oleh: Nisaa Qomariyah, S.Pd.
Penulis Lepas

Fenomena alpha woman di era modern menggambarkan perempuan yang dipoles sebagai sosok kuat, berani, dan sangat percaya diri. Mereka ditandai oleh sikap tegas, kemampuan komunikasi yang menonjol, serta rasa percaya diri tinggi yang seolah menjadi standar baru perempuan ideal. Mereka tampil vokal, ambisius, dan berani mengambil risiko demi apa yang diyakini benar. Kemandirian pun dijadikan tolok ukur utama, yakni tidak bergantung pada siapa pun dan sepenuhnya mengandalkan diri sendiri dalam menghadapi setiap tantangan.

Kehadiran alpha woman sering diposisikan sebagai bukti bahwa perempuan harus berada di garis depan, baik dalam karier, kehidupan sosial, maupun ranah pribadi. Keberanian mereka terus dinarasikan sebagai kisah menembus batas untuk menegaskan bahwa perempuan dituntut setara dengan laki-laki dalam kepemimpinan dan pencapaian.

Tokoh internasional seperti Sheryl Sandberg kerap dijadikan contoh. Ia dikenal sebagai Chief Operating Officer (COO) Facebook (Meta) dan pengarang buku Lean In: Women, Work, and the Will to Lead. Ia juga dikenal sebagai pembicara publik yang mempromosikan peran perempuan dalam bisnis dan kepemimpinan. Sebelumnya, ia pernah bekerja di Google dan Departemen Keuangan Amerika Serikat. Selain itu, ada Melinda Gates, seorang filantropis yang juga dikenal melalui kiprahnya dalam organisasi nirlaba yang membantu masyarakat miskin di berbagai belahan dunia. Ia juga memimpin inisiatif kesehatan dan pembangunan global di Gates Foundation (Kompasiana, 09/03/2023).

Di Indonesia, figur seperti Najwa Shihab juga sering direpresentasikan sebagai sosok alpha woman. Ia dikenal sebagai jurnalis dan presenter yang kritis serta berani mengangkat isu besar dan mewawancarai tokoh penting secara tegas. Selain itu, nama-nama seperti Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani juga kerap ditempatkan dalam representasi yang sama.


Alpha Woman: Penguat Agenda Kesetaraan Gender

Istilah alpha woman pada dasarnya tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari rangkaian panjang agenda kesetaraan gender yang didorong Barat dalam sistem kapitalisme. Isu diskriminasi terhadap perempuan diposisikan sebagai persoalan global. Karena itu, pada 1946 Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Commission on the Status of Women untuk mendorong hak-hak perempuan. Lalu, pada 1979, PBB mengesahkan CEDAW sebagai piagam internasional hak perempuan (UN Women).

Berbagai konferensi global kemudian digelar. Konferensi pertama di Mexico City pada 1975 menghasilkan rencana aksi dunia untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Konferensi kedua di Kopenhagen pada 1980 menegaskan tiga fokus utama, yaitu akses pendidikan, kesempatan kerja, dan layanan kesehatan bagi perempuan. Adapun konferensi ketiga di Nairobi pada 1985 melahirkan strategi jangka panjang untuk mendorong kesetaraan hingga tahun 2000.

Puncaknya terjadi pada konferensi keempat di Beijing pada 1995. Konferensi ini menjadi yang terbesar dan paling berpengaruh karena menghasilkan deklarasi dan platform aksi dengan 12 bidang utama pemberdayaan perempuan. Sejak itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa secara rutin mengevaluasi implementasinya setiap lima tahun, termasuk dalam agenda Beijing+25 pada 2020.

Di balik panjangnya narasi perjuangan kesetaraan gender, sosok alpha woman dipromosikan untuk membentuk standar perempuan yang selaras dengan kepentingan kapitalisme, yaitu perempuan yang aktif dalam roda ekonomi, berpenghasilan, dan bebas dalam konsumsi. Perempuan bekerja kemudian dibingkai sebagai simbol kebebasan, kemandirian, dan harga diri. Padahal, arah utamanya tetap pada pertumbuhan ekonomi. Bank Dunia bahkan memproyeksikan bahwa partisipasi perempuan dapat menaikkan PDB Indonesia hingga 9 persen pada 2030. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan juga diposisikan sebagai penggerak ekonomi (IDN Times, 14/10/2025).

Narasi serupa juga terus didorong dalam bidang politik. Semakin banyak perempuan berada di parlemen atau pusat kekuasaan dianggap akan melahirkan semakin banyak kebijakan properempuan. Karena itu, ditetapkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam parlemen (KPU, 06/11/2025). Perempuan juga terus didorong masuk ke jabatan publik, mulai dari kepala daerah hingga kepala negara, demi memenuhi standar kesetaraan politik. Bahkan, program seperti Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) juga diarahkan untuk membangun kepemimpinan perempuan dari tingkat bawah.

Namun, konsep kesetaraan gender, termasuk narasi alpha woman, dinilai tidak benar-benar menyelesaikan persoalan perempuan. Sebaliknya, konsep ini justru memperpanjang persoalan. Perempuan didorong untuk berlomba menjadi mandiri secara ekonomi, fokus pada karier, tidak bergantung pada laki-laki, bahkan menjauh dari peran keluarga hingga memilih childfree.

Faktanya, banyak perempuan tetap berada dalam posisi rentan. Mereka menghadapi upah rendah, beban kerja tinggi, serta risiko kekerasan fisik dan seksual di tempat kerja. Di sisi lain, keluarga menjadi semakin rapuh dan anak-anak berisiko terabaikan. Penurunan angka kelahiran juga mulai tampak di negara seperti Jepang, China, dan Korea Selatan.

Lebih jauh, perempuan juga dijadikan target pasar besar bagi korporasi. Mereka didorong untuk terus membeli, mengikuti tren, dan mengejar gaya hidup hingga terjebak dalam konsumerisme dan hedonisme. Pada akhirnya, kemandirian yang dijanjikan justru berujung pada kelelahan. Mereka bekerja tanpa henti dari pagi hingga malam, sementara keluarga di rumah kehilangan kehadiran dan kasih sayang.

Yang tersisa bukan kesejahteraan, melainkan lelah yang terus berulang. Selama standar hidup masih bertumpu pada sistem sekuler kapitalisme yang melahirkan ide kesetaraan gender, kebaikan sejati bagi perempuan, keluarga, dan masyarakat dinilai tidak akan terwujud. Terlebih lagi, konsep ini juga dianggap bertentangan dengan fitrah perempuan dan ajaran Islam.

Kesetaraan gender juga dinilai mendorong pergeseran peran dalam rumah tangga. Kepemimpinan laki-laki dipertanyakan, kewajiban nafkah tidak lagi jelas di pundak suami, hingga ketaatan istri dan hukum nusyuz dipersepsikan sebagai bentuk ketidakadilan. Padahal, hal-hal ini telah diatur dalam syariat, sebagaimana dijelaskan dalam surah An-Nisa ayat 34. Karena itu, ide kesetaraan gender, termasuk turunannya seperti konsep alpha woman, dipandang tidak selayaknya diadopsi atau diperjuangkan oleh kaum muslimin dan muslimah.

Konsep alpha woman juga dipandang membawa dampak negatif. Hal ini tampak dari pernyataan Sheryl Sandberg yang mengakui sulitnya menyeimbangkan karier dan keluarga. Setelah suaminya meninggal, ia menyoroti pentingnya dukungan keluarga, bukan semata-mata kemandirian individu (NPR, 25/04/2017).


Islam Menjawab

Islam sebagai ideologi menetapkan standar kepribadian yang jelas bagi muslim dan muslimah. Muhammad Ismail dalam kitab Al-Fikru al-Islamiyu menjelaskan bahwa Islam telah memperbaiki diri manusia secara sempurna guna mewujudkan syakhshiyyah Islamiyyah yang khas dan berbeda dari yang lain. Islam membentuk pemikiran (aqliyah) dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir. Akidah itu menjadi dasar pemikiran manusia dalam membangun pemahaman sehingga ia mampu membedakan antara pemikiran yang benar dan yang salah.

Islam tidak hanya membangun pola pikir, tetapi juga membentuk pola sikap (nafsiyah). Dalam hal ini, akidah dijadikan landasan untuk mengatur seluruh dorongan dan kebutuhan hidup. Dengan demikian, cara berpikir dan bersikap memiliki standar yang sama, yaitu akidah Islam.

Dari sinilah lahir kepribadian yang kokoh dan khas. Karena itu, seorang muslimah wajib membangun dirinya dengan kepribadian Islam, baik dalam pola pikir maupun pola sikap, serta menjadikan akidah sebagai identitas utama dalam hidupnya. Islam memandang laki-laki dan perempuan sama sebagai manusia. Keduanya adalah makhluk Allah yang memiliki akal, perasaan, dan kebutuhan untuk dihormati.

Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Ijtima’i fil Islam menjelaskan bahwa hanya sistem Islam yang mampu mengatur hubungan laki-laki dan perempuan secara alami dan menenangkan. Sistem ini tetap membuka ruang bagi manusia untuk meraih prestasi dan kedudukan, tetapi dalam batas hukum yang telah ditetapkan syariat. Dalam Islam, hukum-hukum ditetapkan berdasarkan hakikat manusia itu sendiri. Karena itu, terdapat hak dan kewajiban yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam banyak aspek kehidupan.

Di samping itu, terdapat pula hak dan kewajiban yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, seperti batasan aurat, peran dalam keluarga, hukum bekerja, kewajiban nafkah, kepemimpinan, pemerintahan, persaksian, dan imam salat. Perbedaan hukum ini tidak menjadikan perempuan tidak mulia, sebab dalam Islam kemuliaan manusia terletak pada ketakwaannya kepada Sang Pencipta.

Allah ﷻ berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

Islam juga memiliki mekanisme yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu sehingga perempuan dapat menjalankan peran utamanya sebagai istri dan ibu secara optimal. Sistem nafkah dalam Islam bersifat berlapis. Suami atau ayah menjadi penanggung jawab utama. Jika tidak mampu atau telah tiada, kewajiban itu berpindah kepada kerabat laki-laki atau mahram. Jika semuanya tidak mampu, negara wajib menanggungnya secara penuh.

Dengan mekanisme ini, perempuan tidak dipaksa menjadi pencari nafkah utama. Ia dapat fokus menjalankan perannya sebagai ummun wa rabbatul bait dan pembentuk generasi. Meski tidak bernilai ekonomi dalam ukuran materi, peran ini justru sangat mulia dan strategis karena menentukan kualitas generasi dan peradaban. Adapun bekerja bagi perempuan dalam Islam hukumnya boleh, tetapi tetap sebatas pilihan, bukan tuntutan hidup yang mengorbankan peran utamanya.

Inilah gambaran kesempurnaan sistem Islam, yaitu aturan hidup yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna. Islam memuliakan perempuan, membebaskannya dari tekanan ekonomi, melindunginya dari eksploitasi, dan menempatkannya sebagai pilar peradaban. Karena itu, sudah saatnya muslimah kembali kepada aturan Allah. Hanya hukum dari Sang Pencipta yang mampu menyelesaikan persoalan manusia, baik laki-laki maupun perempuan, serta menghadirkan ketenteraman dalam setiap keadaan.

Sebagaimana firman Allah ﷻ:

قَالَ اهْبِطَا مِنْهَا جَمِيعًا ۢ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّۚ فَاِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِّنِّيْ هُدًى ەۙ فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقٰى
Barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, maka ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 123).

Posting Komentar

0 Komentar