PLASTIK, HARGANYA TAK SERINGAN BERATNYA


Oleh: Fajrina Laeli, S.M.
Penulis Lepas

Kenaikan harga plastik belakangan ini bukan lagi sekadar isu, tetapi sudah menjadi tekanan nyata yang dirasakan hingga ke level paling bawah. Bahan yang sebelumnya dianggap sepele kini memperkeruh pendapatan pedagang kecil dengan margin tipis. Di tengah kondisi yang sudah sulit, pelaku UMKM makin terlilit tambahan biaya produksi akibat kenaikan harga ini.

Fenomena ini menunjukkan fakta besar, bahwa sistem yang berjalan saat ini belum mampu memberikan kestabilan harga bagi sektor riil. Harga bahan baku yang terus bergejolak tanpa kontrol jelas membuat pelaku industri, terutama UMKM, berada dalam posisi serba terjepit, antara bertahan atau perlahan-lahan tumbang.

Dikutip dari Bisnis Indonesia pada Rabu (8/4/2026), plastik sebenarnya bukan bahan yang berdiri sendiri. Ia berasal dari proses panjang industri petrokimia berbasis minyak bumi. Minyak mentah diolah menjadi nafta, lalu diproses menjadi senyawa dasar seperti etilena dan propilena. Maka, ketika harga minyak dunia naik, biaya produksi plastik otomatis meningkat (LBS, 08/04/2026).

Konflik geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu penyebab utama. Distribusi energi global terganggu, terutama di Selat Hormuz, jalur perdagangan utama minyak, yang tertutup.

Harga plastik di Indonesia dilaporkan naik drastis antara 40% hingga 100% per April 2026. Kondisi ini memicu keluhan pedagang kecil hingga pelaku UMKM, karena langsung menekan biaya operasional.

Dampak kenaikan harga terasa langsung. UMKM yang biasanya masih bertahan dengan margin tipis kini dipaksa bertahan di tengah arus yang deras. Harga bahan naik, tetapi harga jual tidak bisa langsung disesuaikan. Akibatnya, keuntungan menyusut bahkan nyaris hilang.

Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya tidak berhenti di satu titik. UMKM yang goyah akan menyeret tenaga kerja, daya beli, dan perputaran ekonomi di level bawah. Kenaikan harga bahan yang awalnya bersifat lokal dapat berubah menjadi tekanan ekonomi yang lebih luas.


Perspektif Islam tentang Pengelolaan Bahan Baku

Dalam Islam, negara memiliki peran sebagai pengurus urusan rakyat (ra’in), bukan sekadar pengamat pasar. Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya harga dan distribusi kepada mekanisme pasar bebas. Sebaliknya, negara wajib memastikan kestabilan harga, kelancaran distribusi, serta mencegah praktik monopoli, penimbunan, dan spekulasi yang merugikan masyarakat.

Selain itu, Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi bahan dasar industri, seperti minyak bumi, harus dikelola negara untuk kepentingan umat, bukan diserahkan kepada korporasi atau kepentingan asing. Dengan pengelolaan ini, negara memiliki kendali penuh terhadap harga bahan baku, menjaga kestabilan, serta melindungi pelaku usaha, termasuk UMKM. Negara pun tidak lagi bergantung pada konflik luar atau negara lain.

Dengan sistem seperti ini, peluang untuk mencapai kemandirian negara dalam mengelola bahan produksi sangat besar. Minyak bumi sebagai bahan dasar plastik bukanlah sesuatu yang langka, terutama bagi Indonesia yang kaya sumber daya alam. Dengan pengelolaan terintegrasi dari hulu hingga hilir, negara dapat memastikan harga stabil, serta mengurangi ketergantungan terhadap pasar global yang fluktuatif.

Terbukti, sistem Islam adalah solusi nyata bagi kesejahteraan yang dirindukan umat. Dengan penerapan sistem sahih, kemaslahatan umat dapat dicapai dengan mudah, tidak lagi berbasis keuntungan semata dan bergantung pada negara tetangga.

Wallahualam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar