PELAJAR JADI PENGEDAR SABU: NEGARA GAGAL MENJAGA GENERASI


Oleh: Nita Nur Elipah
Penulis lepas

Kasus remaja dan narkoba memang masih menjadi permasalahan yang terus terjadi di negeri ini, seperti dua kasus berikut ini, yang menjadi contoh nyata.

Dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF, ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Sementara itu, bandar atau pemasok barang haram tersebut masih diburu.

"Terduga pengedar SH tidak bekerja, sedangkan KF yang masih berstatus pelajar," ujar Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih kepada Detik, Kamis (02/04/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota di kediaman SH, Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Selain itu, seorang remaja berinisial HS (19) tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari dalam operasi dini hari, Senin (30/3/2026). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar di beberapa lokasi berbeda (Suarasultra, 31/03/2026).

Sungguh miris. Generasi muda yang seharusnya disibukkan dengan ilmu dan kegiatan yang bermanfaat bagi masa depannya, justru terjerat kasus seperti narkoba.

Banyaknya kasus remaja atau pelajar yang menjadi pengedar sabu (narkoba) ini sejatinya adalah bukti bahwa sistem sekuler kapitalis telah menjauhkan pelajar dari agama, serta menjaga akal, moral, dan perilaku mereka.

Halal dan haram sudah tidak lagi menjadi acuan dalam berperilaku. Demi kesenangan sesaat atau tergiur materi yang tidak seberapa, mereka menggadaikan ketaatan mereka kepada Allah.

Akibat jauh dari tujuan hidup yang benar dan pemahaman Islam yang benar inilah yang membuat generasi muda mudah terjerumus ke dalam pergaulan rusak, seperti mengonsumsi narkoba atau bahkan menjadi pengedar.

Lemahnya sistem pendidikan dan hukum yang diterapkan di negara saat ini juga menjadikan pelajar mudah terjerat pada aktivitas melanggar hukum. Dengan dalih masih di bawah umur, seringkali hukuman yang diberikan sangat ringan, padahal kejahatan yang dilakukan sama seriusnya seperti yang dilakukan oleh orang dewasa.

Bahkan, mereka bisa bebas dari hukuman dengan alasan usia di bawah umur. Inilah yang menyebabkan mengapa masih banyak kejahatan yang dilakukan oleh remaja atau generasi muda. Karena mereka tahu akan bebas dari hukuman. Ini adalah bukti bahwa negara saat ini telah gagal dalam melindungi generasi muda dari kerusakan dan kejahatan.

Generasi yang seharusnya menjadi agen perubahan justru telah dirusak oleh sistem kapitalisme sekuler hari ini. Sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Saat Islam tidak dijadikan standar dalam kehidupan, maka kejahatan, kemaksiatan, dan kerusakan adalah hal yang tak terhindarkan.

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang akan membentuk generasi dengan kepribadian sebagai hamba Allah yang shaleh, muslih, dan berkepribadian Islam. Begitu pula peran keluarga, yaitu orang tua, yang harus bersungguh-sungguh mendampingi dan mendidik anak-anak mereka dengan menanamkan dasar-dasar keislaman yang kuat serta memberikan teladan yang baik.

Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi, dengan menjaga pergaulan dan melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar.

Sanksi hukum yang tegas dari negara, baik bagi pembuat, pengedar, maupun pengguna narkoba, akan memberikan efek jera. Siapapun pelakunya, bahkan jika mereka seorang remaja, apabila melanggar hukum Islam, akan dihukum dengan adil, sehingga memberikan pelajaran yang membuat mereka jera.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar