
Oleh: Niqi Carrera
Penulis Lepas
Kata “damai” selalu memiliki daya magis. Ia terdengar lembut, menenangkan, dan seolah menjadi jawaban atas semua konflik. Apalagi jika dikaitkan dengan Gaza, wilayah kecil yang terus diguncang serangan, kehilangan nyawa, dan krisis kemanusiaan yang tak kunjung usai. Maka, ketika muncul rencana perdamaian, banyak orang langsung berharap: mungkin ini jalan keluar, mungkin ini akhir dari penderitaan panjang. Namun, dalam politik global, kata damai tidak selalu sesederhana yang dibayangkan. Kadang, ia bukan solusi, melainkan strategi.
Salah satu poin yang paling mencolok dalam rencana yang diusung melalui BoP adalah desakan agar Hamas melucuti senjatanya. Hal ini disebut sebagai syarat penting menuju perdamaian. Sekilas, logikanya terdengar masuk akal. Jika tidak ada senjata, maka tidak ada perang. Jika tidak ada perang, maka terciptalah damai. Namun, logika ini menjadi bermasalah ketika kita melihat konteksnya lebih dalam. Gaza bukan wilayah yang setara dalam konflik. Ia adalah wilayah yang berada dalam tekanan militer, blokade, dan kontrol yang sangat ketat. Dalam kondisi seperti ini, senjata bukan sekadar alat perang, tetapi juga simbol bertahan hidup.
Tidak heran jika Hamas menolak keras desakan tersebut. Bagi mereka, melucuti senjata bukan langkah menuju damai, melainkan langkah menuju kehancuran. Tanpa kemampuan mempertahankan diri, Gaza akan berada dalam posisi yang sangat rentan. Terlebih lagi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa meskipun gencatan senjata telah disepakati, serangan tetap terjadi. Warga sipil masih menjadi korban. Rumah-rumah masih hancur. Nyawa masih melayang. Dalam situasi seperti ini, tuntutan untuk meletakkan senjata terasa tidak seimbang. Satu pihak diminta berhenti, sementara pihak lain tetap memiliki kekuatan penuh.
Di sinilah mulai terlihat bahwa persoalannya bukan sekadar perdamaian, tetapi juga soal siapa yang diuntungkan dari definisi damai tersebut. Jika damai diartikan sebagai berhentinya perlawanan dari pihak yang tertindas, sementara kekuatan pihak yang menindas tetap utuh, maka yang terjadi bukanlah keadilan, melainkan penundukan. Damai dalam bentuk ini lebih mirip pembungkaman, bukan penyelesaian.
Ketika kita melihat peran BoP dalam konteks ini, muncul pertanyaan penting: apakah BoP benar-benar mediator yang netral? Ataukah ia bagian dari konfigurasi kekuatan global yang memiliki kepentingan tertentu? Dalam politik internasional, tidak banyak aktor yang benar-benar netral. Setiap kebijakan dan setiap inisiatif hampir selalu membawa kepentingan. Dalam banyak kasus, kepentingan tersebut berkaitan dengan stabilitas kawasan yang menguntungkan pihak tertentu, bukan keadilan bagi semua pihak.
Desakan demiliterisasi Gaza dapat dibaca dalam kerangka ini. Hal itu bukan hanya tentang menghentikan kekerasan, tetapi juga tentang mengatur ulang keseimbangan kekuatan. Dengan melucuti senjata pihak perlawanan, kontrol akan lebih mudah dilakukan. Gaza akan kehilangan daya tawar. Perlawanan akan melemah. Pada akhirnya, kondisi yang ada bisa dipertahankan tanpa gangguan berarti.
Lebih jauh lagi, jika kita melihat pola yang berulang dalam berbagai konflik global, pendekatan seperti ini bukan hal baru. Banyak konflik di dunia diakhiri dengan kesepakatan yang pada dasarnya menguntungkan pihak yang lebih kuat. Pihak yang lemah diminta berkompromi, menahan diri, bahkan menyerah, dengan imbalan janji stabilitas. Namun, stabilitas tanpa keadilan sering kali hanya menjadi jeda sebelum konflik berikutnya muncul.
Dalam konteks Gaza, tuntutan demiliterisasi menjadi sangat sensitif karena menyentuh inti perjuangan. Bagi rakyat yang hidup di bawah tekanan, perlawanan bukan sekadar pilihan, tetapi respons atas kondisi yang mereka hadapi. Menghapus kemampuan mereka untuk melawan tanpa menghapus akar penindasan berarti memutus satu-satunya alat yang mereka miliki untuk bertahan.
Di sinilah analisis yang lebih dalam mulai mengarah pada cara kerja sistem global. Dunia hari ini tidak berdiri di atas prinsip netralitas, tetapi di atas kepentingan. Kekuatan besar memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan internasional. Dalam sistem seperti ini, konsep perdamaian sering kali dibentuk oleh pihak yang memiliki kekuatan, bukan oleh pihak yang paling membutuhkan keadilan.
Pendekatan ini sejalan dengan cara pandang yang menempatkan stabilitas dan kepentingan sebagai prioritas utama, bahkan jika harus mengorbankan prinsip keadilan. Dalam logika ini, selama konflik tidak mengganggu kepentingan besar, maka ia dianggap dapat “dikelola”. Perdamaian tidak harus berarti keadilan penuh, cukup dengan kondisi yang bisa dikendalikan.
Namun, pendekatan seperti ini menyisakan pertanyaan besar: apakah perdamaian yang dibangun di atas ketimpangan dapat bertahan lama? Sejarah menunjukkan bahwa ketidakadilan yang dibiarkan akan terus melahirkan perlawanan. Ia mungkin ditekan, tetapi tidak hilang. Ia mungkin melemah, tetapi tidak mati.
Dalam perspektif yang lebih luas, isu Gaza bukan hanya tentang wilayah kecil di Timur Tengah. Gaza adalah cermin bagaimana dunia memperlakukan keadilan. Ketika pihak yang tertindas diminta untuk meletakkan senjata tanpa jaminan keadilan, pesan yang muncul adalah bahwa kekuatan lebih menentukan daripada kebenaran. Ini bukan hanya soal politik luar negeri, tetapi juga soal nilai yang dijunjung oleh dunia saat ini.
Karena itu, penting untuk melihat isu demiliterisasi ini dengan kacamata yang lebih kritis. Bukan sekadar menerima narasi damai sebagai sesuatu yang pasti benar, tetapi juga mempertanyakan apa yang ada di baliknya. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan? Apakah solusi yang ditawarkan benar-benar menyentuh akar masalah?
Jika tidak, maka yang terjadi bukanlah perdamaian, melainkan pengaturan ulang konflik dalam bentuk yang lebih halus. Dalam banyak kasus, bentuk yang lebih halus justru lebih sulit disadari, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang.
Pada akhirnya, Gaza mengajarkan satu hal penting: bahwa damai tidak selalu berarti adil. Dalam dunia yang penuh kepentingan, memahami perbedaan antara keduanya menjadi kunci agar kita tidak terjebak dalam narasi yang tampak indah di permukaan, tetapi menyimpan persoalan besar di dalamnya.
Pada titik ini, persoalan Gaza tidak lagi sekadar tentang ada atau tidaknya senjata, tetapi tentang cara pandang yang sedang diarahkan. Pelucutan senjata bukan hanya strategi militer, tetapi juga bagian dari serangan pemikiran. Perlahan, umat diajak melihat bahwa perlawanan adalah ancaman, sementara penyerahan diri dibungkus sebagai jalan damai. Ketika narasi ini diterima, yang hilang bukan hanya senjata, tetapi juga keberanian untuk melawan ketidakadilan.
Karena itu, solusi atas Gaza tidak cukup berhenti pada diplomasi yang berulang tanpa hasil, tetapi membutuhkan kekuatan politik dan militer yang nyata. Dalam pandangan Islam, Palestina adalah wilayah kaum Muslim yang wajib dibebaskan, bukan dinegosiasikan. Kehadiran kepemimpinan dalam bingkai Khilafah Islam yang berfungsi sebagai raa’in dan junnah menjadi kunci, yaitu otoritas yang melindungi rakyat sekaligus menggerakkan kekuatan umat secara kolektif.
Dengan kekuatan tersebut, negeri-negeri Muslim tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi bersatu dalam satu arah untuk menghentikan penjajahan secara nyata. Di sisi lain, umat juga perlu dibangun kesadarannya melalui dakwah ideologis agar memahami bahwa pembebasan tidak akan lahir dari tekanan global, tetapi dari perubahan cara pandang dan perjuangan yang terarah.

0 Komentar