JUDOL DI LAHAT BERUBAH MENJADI TRAGEDI, SALAH SIAPA?


Oleh: Niqi Carrera
Penulis Lepas

Tidak ada yang pernah membayangkan bahwa seorang anak bisa menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Namun, fakta pahit itu benar-benar terjadi di Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun tega membunuh ibunya, bahkan dengan cara yang sangat keji, setelah terjerat kecanduan judi online (Kompas, 10/04/2026). Kasus ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga mengguncang nurani. Lebih dari itu, ini bukan kejadian pertama. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai kasus kriminal berat ternyata memiliki benang merah yang sama, yaitu judi online.

Di permukaan, banyak orang akan melihat ini sebagai persoalan individu. Anak yang tidak berbakti, emosi yang tidak terkendali, atau pengaruh lingkungan yang buruk. Semua itu tidak salah. Namun, jika hanya berhenti di sana, kita akan kehilangan gambaran besar. Mengapa kasus serupa terus berulang? Mengapa judi online begitu mudah menjerat, bahkan sampai mendorong seseorang melakukan tindakan ekstrem? Pada titik ini, kita perlu melihat lebih dalam, tidak hanya pada pelaku, tetapi juga pada sistem yang membentuk cara berpikir dan cara hidup masyarakat hari ini.

Perlahan, kita akan menemukan bahwa akar masalahnya tidak sesederhana “moral individu”. Saat ini, manusia hidup dalam cara pandang yang menempatkan kepuasan materi sebagai tujuan utama. Ukuran baik dan buruk sering kali ditentukan oleh manfaat dan keuntungan, bukan oleh halal dan haram. Selama sesuatu menghasilkan uang atau memberi kesenangan, hal itu dianggap wajar. Dalam suasana seperti ini, judi online tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang berbahaya, melainkan sekadar hiburan atau peluang untuk mendapatkan uang dengan cepat.

Di sisi lain, sistem ekonomi yang berjalan juga ikut memperparah keadaan. Tidak semua orang memiliki akses yang sama terhadap kesejahteraan. Kebutuhan hidup semakin tinggi, sementara kemampuan ekonomi tidak selalu mengikutinya. Dalam kondisi tertekan seperti ini, jalan pintas menjadi sangat menggoda. Judi online hadir seperti ilusi, menawarkan harapan instan di tengah kesulitan nyata. Banyak orang masuk dengan harapan kecil, tetapi akhirnya terjerat dalam lingkaran kecanduan yang sulit dilepaskan.

Yang lebih mengkhawatirkan, fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia berkembang dalam ekosistem yang seolah membiarkannya hidup. Judi online bisa diakses dengan mudah, beredar luas, dan terus muncul meski sudah berkali-kali diblokir. Upaya penanganan sering bersifat reaktif, menunggu kasus besar terjadi, baru kemudian ditindak. Padahal, kerusakan sudah lebih dulu menyebar di masyarakat. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat, atau justru terlambat merespons hingga masalah menjadi akut?

Ketika sanksi tidak memberi efek jera, siklus kejahatan pun terus berulang. Pelaku baru akan terus bermunculan, dengan latar belakang yang mungkin berbeda, tetapi pola yang sama: kecanduan, tekanan ekonomi, lalu tindakan nekat. Dalam kondisi seperti ini, menyalahkan individu saja tidak cukup. Ada sistem yang membiarkan, bahkan secara tidak langsung menyuburkan, kondisi tersebut.

Di sinilah kita mulai melihat gambaran yang lebih utuh. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, standar perilaku pun menjadi relatif. Tidak ada lagi batas yang jelas antara yang boleh dan yang tidak boleh, selain kesepakatan sosial yang bisa berubah-ubah. Dalam situasi seperti ini, manusia lebih mudah mengikuti dorongan nafsu dan tekanan keadaan. Jika lingkungan mendukung, penyimpangan akan semakin dianggap normal.

Padahal, dalam Islam, kehidupan tidak dibangun di atas standar manfaat semata. Ada batas yang jelas antara halal dan haram. Keimanan menjadi benteng pertama yang menjaga individu dari tindakan menyimpang. Seseorang tidak hanya berpikir tentang keuntungan, tetapi juga tentang konsekuensi di hadapan Allah. Ini bukan sekadar konsep spiritual, melainkan fondasi yang membentuk perilaku sehari-hari.

Selain itu, Islam juga tidak membiarkan individu berjuang sendirian. Sistem ekonomi diatur agar kebutuhan dasar setiap orang terpenuhi. Ketika kebutuhan pokok terjamin, dorongan untuk mencari jalan pintas seperti judi akan jauh berkurang. Kesenjangan sosial yang ekstrem tidak dibiarkan tumbuh karena negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Peran negara dalam Islam juga tidak berhenti pada aspek ekonomi. Negara berfungsi sebagai pelindung, bukan sekadar pengatur. Aktivitas yang jelas merusak, seperti judi, tidak hanya dibatasi, tetapi juga diberantas secara menyeluruh. Bukan sekadar memblokir sebagian akses, tetapi memutus hingga ke akar beserta sistem yang mendukungnya. Dengan demikian, masyarakat tidak terus-menerus terpapar hal-hal yang merusak.

Di sisi lain, sanksi dalam Islam dirancang bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk mencegah. Hukuman yang tegas memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat luas. Dalam jangka panjang, hal ini akan membentuk lingkungan yang lebih aman dan terkendali. Kejahatan tidak diberi ruang untuk berkembang menjadi kebiasaan.

Kasus di Lahat seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Ini bukan sekadar tragedi keluarga, tetapi sinyal bahwa ada sesuatu yang salah dalam cara kita membangun masyarakat. Ketika seorang anak bisa kehilangan kendali hingga menghabisi nyawa ibunya sendiri, persoalannya sudah jauh melampaui individu. Ini adalah cerminan dari sistem yang gagal menjaga manusia tetap berada dalam batas kemanusiaannya.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita renungkan bukan hanya “mengapa ini terjadi”, tetapi juga “sampai kapan ini akan terus terjadi”. Selama akar masalahnya tidak disentuh, selama cara pandang hidup masih berorientasi pada materi semata, dan selama sistem tidak benar-benar melindungi masyarakat, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali.

Posting Komentar

0 Komentar