
Oleh: Lina Amelia
KIPG
Dunia pendidikan Indonesia sedang berduka teramat dalam. Seorang bocah berusia 10 tahun berinisial YBR, siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia setelah diduga melakukan aksi gantung diri pada Kamis, 29 Januari 2026. Tragedi ini menjadi sorotan nasional karena dipicu oleh ketidakmampuan ekonomi keluarga untuk membelikan alat tulis sederhana, seperti buku dan pulpen.
Kronologi Kejadian dan Surat Terakhir
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi sekitar pukul 11.00 WITA dalam kondisi tergantung di dahan pohon cengkih di dekat pondok neneknya di Desa Nenewea, Kecamatan Jerebuu. Di dekat lokasi kejadian, ditemukan sepucuk surat wasiat yang ditulis tangan oleh YBR dalam bahasa daerah Ngada untuk ibunya, MGT.
Dalam surat yang mengiris hati tersebut, YBR menyampaikan permintaan maaf dan pamit kepada sang ibu. Ia meminta ibunya untuk merelakan kepergiannya dan tidak perlu menangis atau mencarinya lagi. "Mama, saya pergi dulu. Mama relakan saya pergi. Jangan menangis ya Mama."
Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan kepolisian, malam sebelum kejadian, YBR sempat meminta uang kurang dari Rp10.000 kepada ibunya untuk membeli buku dan pulpen guna keperluan sekolah. Namun, sang ibu yang bekerja sebagai buruh serabutan dan petani, sekaligus orang tua tunggal yang menghidupi lima anak, terpaksa menolak permintaan tersebut karena benar-benar tidak memiliki uang.
YBR selama ini tinggal bersama neneknya yang sudah berusia 80 tahun untuk mengurangi beban sang ibu. Tetangga korban juga mengungkapkan bahwa anak tersebut seringkali terlihat menahan lapar saat berada di sekolah, mencerminkan betapa beratnya tekanan ekonomi yang dialami keluarga tersebut.
Tragedi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak penguatan pendampingan bagi keluarga miskin ekstrem agar kejadian serupa tidak terulang. Wakil Ketua Komisi X DPR, Hadrian Irfani, menegaskan bahwa kasus ini adalah "tamparan keras" dan menuntut negara untuk tidak membiarkan anak-anak memikul beban biaya sekolah sendirian.
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti kegagalan sekolah dalam menjadi ruang aman bagi siswa yang mengalami kesulitan. Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga tengah menyelidiki adanya kendala teknis dalam pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya bisa mencegah tragedi ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini sembari memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa di tengah kemajuan pendidikan, masih ada anak-anak bangsa yang harus meregang nyawa hanya karena sebatang pulpen dan selembar buku.
Akibat Kapitalisme
Di era kapitalisme yang kian dominan, pendidikan yang sejatinya hak dasar warga negara, perlahan bergeser menjadi sesuatu yang diperjualbelikan. Fenomena ini memicu kritik tajam bahwa pendidikan bukan lagi menjadi prioritas utama untuk mencerdaskan bangsa, melainkan sarana akumulasi modal dan penyedia tenaga kerja bagi industri.
Kesejahteraan dalam Islam sangat bergantung pada tanggung jawab seorang pemimpin. Islam memandang kepemimpinan bukan sebagai sarana mencari kekayaan, melainkan sebagai beban tanggung jawab untuk mengurusi urusan rakyatnya (ri’ayatu syu’unil ummah).
Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah ﷺ:
فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari).
Solusi Pembiayaan Pendidikan dalam Islam
Dalam struktur APBN berbasis Baitul Maal, pendidikan dikategorikan sebagai maslahah ammah (kepentingan umum). Artinya, negara wajib mengeluarkan dana untuk pendidikan meskipun kas sedang kosong. Jika terjadi defisit, negara tidak diperbolehkan meminjam dengan bunga, melainkan mengambil kebijakan darurat melalui pungutan terbatas hanya kepada warga yang kaya (dharibah).
Pakar ekonomi syariah menekankan bahwa mekanisme Baitul Maal secara otomatis menghapus "kasta" dalam pendidikan. Tidak ada lagi perbedaan antara sekolah mahal dengan fasilitas mewah dan sekolah murah yang roboh. Karena sumber dananya berasal dari kepemilikan umum (kekayaan alam), maka rakyat adalah pemilik sah dari dana yang digunakan untuk membangun sekolah tersebut.
Maka apabila sistem Islam diterapkan di tengah-tengah masyarakat, kita bisa dengan mudah mengakses pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan mendapatkan hidup yang layak dan terjamin.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar