
Oleh: Sakinah
Aktivis Muslimah
Terjadi lagi, kali ini datang dari "Bumi Melayu" Pekanbaru. Sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai adat Melayu yang berakar dari warisan Kesultanan Siak, ternyata tidak lepas dari berita kekerasan. Telah terjadi kasus pembacokan di lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, tepatnya pada hari Kamis, 26 Februari 2026. Korban adalah seorang mahasiswi bernama Faradhillah Ayu Pramesti (23) yang sedang menunggu sidang proposal. Sementara itu, pelaku merupakan sesama mahasiswa, Reyhan Mufazar (22), yang melakukan penyerangan dengan senjata tajam (kapak dan parang) yang mengakibatkan korban terluka dan dirawat secara intensif (MetroTV News, 26/02/2026).
Motif pelaku diduga terkait persoalan pribadi (Kumparan, 27/02/2026). Berawal dari keduanya berada satu kelompok pada program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Adanya interaksi tanpa menghiraukan batas perempuan dan laki-laki karena kesamaan aktivitas, secara alami terjalin kedekatan sehingga menumbuhkan ketertarikan pelaku terhadap korban. Rengekan hadiah atau sekadar menemani aktivitas korban dianggap pelaku sebagai bukti cinta. Hasil dari pembuktian cinta hanya penolakan yang didapat pelaku yang berujung pada aksi penyerangan di kampus.
Sangat disayangkan, karena keduanya sama-sama mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan tinggi. Tinggal beberapa bulan lagi mereka akan menyandang gelar sarjana. Pada fase ini, mereka semestinya menunjukkan kedewasaan, menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya, dan fokus menyelesaikan studi dengan sikap bertanggung jawab. Namun kenyataannya, mereka malah dekat dengan tindakan yang merusak dan membahayakan.
Kita perlu jeli melihat gejala ini pada pemuda: kekerasan, pembunuhan, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas. Ini menandakan kelalaian lembaga pendidikan dan pemerintah dalam menegaskan tujuan pendidikan. Standar moral yang dulu tabu kini dianggap wajar. Saat nilai rohani disisihkan dan agama dipandang urusan privat, pendidikan sekuler mendorong kebebasan tanpa tanggung jawab.
Akidah sekuler turut menyuburkan paham liberalisme sehingga terjadi normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas (pacaran/perselingkuhan) di tengah keluarga dan masyarakat yang berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan norma agama, bahkan berujung pada pembunuhan. Inilah potret kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia.
Sistem pendidikan sekuler berakar pada sistem kapitalis. Sistem ini orientasinya adalah materi atau keuntungan. Wajar jika sistem kapitalis yang menganut akidah sekuler ini dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi, sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi.
Perbedaan mendasar akan tampak pada sistem pendidikan Islam yang dibangun berasaskan akidah Islam, dengan tujuan membentuk kepribadian Islam yang utuh. Mengintegrasikan pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) sesuai nilai syariat dan senantiasa terikat dengannya.
Rasulullah Muhammad ï·º bersabda:
ÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ رَاعٍ ÙˆَÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari No. 2554 dan Muslim No. 1829)
Generasi dididik untuk memiliki kesadaran taat pada syariat, halal-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan.
Masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang.
Negara khilafah menerapkan aturan dan sanksi (hudud) sesuai hukum Islam untuk memberi efek jera serta mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa (zawajir) dan untuk menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat (jawabir). Apabila telah tunai sanksi di dunia, berlaku sebagai penebus dan penghapus dosa di akhirat.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar