Oleh: Neni Moerdia
Penulis Lepas

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Seremoni digelar, pidato disampaikan, dan harapan diulang. Namun, di balik perayaan itu, realitas dunia pendidikan justru menunjukkan wajah yang semakin buram dan memprihatinkan.

Berbagai persoalan pelik terus muncul ke permukaan. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah maupun kampus kian mengkhawatirkan, menandakan bahwa ruang pendidikan belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman. Di sisi lain, praktik kecurangan seperti joki ujian, plagiarisme, hingga manipulasi akademik masih marak terjadi. Fenomena ini mencerminkan krisis integritas yang tidak bisa lagi dianggap sepele.

Tidak berhenti di situ, keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam penyalahgunaan narkoba juga mengalami peningkatan. Ironisnya, hubungan antara siswa dan guru pun mengalami degradasi. Munculnya kasus siswa yang berani menghina bahkan melaporkan guru menunjukkan adanya pergeseran nilai penghormatan dalam dunia pendidikan.

Momentum Hardiknas seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kasus terpisah, melainkan indikasi adanya masalah sistemik dalam arah dan implementasi pendidikan.


Akar Masalah: Pragmatisme dan Sekularisme

Pendekatan pendidikan yang terlalu pragmatis (berorientasi pada hasil instan dan materi) berpotensi mendorong sebagian peserta didik untuk menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan. Ketika keberhasilan hanya diukur dari capaian angka dan status, proses dan etika menjadi hal yang mudah dikorbankan. Pendidikan seharusnya melahirkan kebermanfaatan bagi masyarakat dengan menjunjung nilai halal dan haram sebagai dasar moral kemanusiaan.

Salah satu hal yang patut dikritisi adalah belum optimalnya pembentukan karakter dalam sistem pendidikan. Orientasi yang selama ini menekankan capaian akademik dan kompetisi sering kali mengabaikan pembinaan moral. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, namun rapuh dalam integritas.

Kegagalan implementasi peta jalan pendidikan saat ini menghasilkan pelajar yang mengalami krisis kepribadian; mereka cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis, sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab. Sistem sekuler-kapitalistik menghasilkan output individu yang ingin sukses instan tanpa usaha serius.

Kondisi ini diperparah oleh longgarnya sanksi negara bagi pelaku kriminal usia pelajar (yang mayoritas dianggap masih di bawah umur), sehingga kriminalitas hanya ditoleransi sebagai kenakalan remaja semata. Minimnya internalisasi nilai agama yang benar kian memperlebar ruang kebebasan yang mengikis moral dan kepribadian, sehingga generasi mudah terseret pada tindak kejahatan.


Konstruksi Pendidikan dalam Perspektif Islam

Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar kebutuhan tambahan, melainkan fondasi utama dalam membangun peradaban. Pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin setiap individu mendapatkan akses pendidikan yang layak. Sistem pendidikan yang berasaskan akidah diarahkan untuk membentuk insan kamil, manusia yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki ketakwaan yang kuat.

Lebih dari sekadar transfer ilmu, pendidikan Islam menitikberatkan pada pembentukan karakter (syakhshiyah Islamiyah). Seorang pelajar dituntut memiliki pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai Islami. Integritas inilah yang menjadi ciri utama pribadi muslim.

Hal ini hanya akan terlaksana secara optimal jika negara menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan secara menyeluruh dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Dalam menjaga tatanan kehidupan, negara juga menetapkan sistem sanksi yang tegas (uqubat) bagi setiap bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh pelajar. Penerapan sanksi ini berfungsi sebagai upaya preventif (zawajir) dan edukatif agar tercipta lingkungan yang tertib.

Selain itu, negara akan membangun suasana kehidupan yang sarat dengan ketakwaan. Lingkungan sosial diarahkan untuk mendorong setiap individu berlomba dalam kebaikan, sehingga nilai moral tidak hanya diajarkan, tetapi juga hidup dalam keseharian masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan memerlukan sinergi yang kuat antara keluarga, lingkungan, dan sistem negara. Ketiganya harus berpijak pada akidah dan syariat Islam agar mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkepribadian mulia dan berkontribusi positif bagi umat.

Wallahu a’lam bish-shawab.