Oleh: Desi
Penulis Lepas

Wanita adalah tiang negara, apabila wanita itu baik maka akan baiklah negara dan apabila wanita itu rusak maka akan rusak pula negara.

Sebuah ungkapan yang menggambarkan betapa pentingnya peran seorang wanita. Dia diibaratkan seperti tiang. Dengan kata lain, wanita sebagai penyokong yang dituntut harus kuat menopang bangunan di atasnya. Suka tidak suka, siap tidak siap, kaum wanita sebagai tolok ukur atau penentu atas baik atau buruknya sebuah peradaban. Perempuan juga disebut rahim peradaban, karena menjadi pilar utama dalam membangun, mendidik, dan menentukan kualitas suatu generasi.

Pada faktanya, peran yang sangat krusial ini belum mampu diwujudkan oleh kebanyakan perempuan hari ini. Bukan dia tidak mau, tetapi keadaan yang sering kali memaksa mengambil sebuah keputusan yang tidak sesuai dengan fitrahnya sebagai seorang wanita. Entah karena karier atau himpitan ekonomi, wanita dituntut untuk berdaya dengan bekerja menghasilkan uang.

Ketika wanita yang telah menjadi ibu bekerja di luar rumah, otomatis dia akan menghabiskan banyak waktu untuk urusan pekerjaan. Lalu, peran dia sebagai pengurus rumah tangga sedikit banyak akan terganggu. Begitu pun dengan ibu sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya tidak akan maksimal dijalankan.

Demi gaji dari sebuah pekerjaan yang menjadi harapan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, banyak ibu yang rela menitipkan anak-anaknya di layanan pengasuhan atau daycare. Layanan ini menjadi solusi bagi orang tua yang bekerja. Munculnya daycare dan berkembang pesat adalah respons atas banyaknya ibu yang bekerja.

Namun, saat ini solusi daycare sedang menggelisahkan para orang tua karena banyaknya kasus yang mencuat baru-baru ini. Seperti yang terjadi di Little Aresha di Yogyakarta, tempat penitipan anak yang sedang terjerat kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan yang menimpa 53 anak (BBC, 27/4/2026).

Kepercayaan yang diberikan para orang tua terhadap lembaga ini dikhianati dengan adanya kasus penganiayaan. Bagi sebagian yang lain tentu menjadi sebuah dilema antara kebutuhan pihak ketiga berupa layanan penitipan anak tapi khawatir risiko keselamatan anaknya, atau menjaga sendiri anaknya namun harus rela melepaskan pekerjaannya.

Di waktu yang bersamaan terjadi pula sebuah tragedi kecelakaan kereta api yang seluruh korbannya adalah perempuan (Kompas, 29/4/2026). Sebagian besar penumpang yang didominasi perempuan adalah para pekerja. Bahkan ada yang baru bekerja di hari pertama setelah cuti melahirkan selama 3 bulan. Hari yang menjadi langkah awal kembali menata hidup dan harapan untuk menjalani rutinitas pekerjaan, kemudian pulang memeluk si buah hati. Namun ternyata, perjalanan itu menjadi hari terakhir hidupnya (Herald, 29/4/2026).

Fakta yang ada pada dua kasus menyayat hati ini, menunjukkan betapa perempuan telah beralih peran menjadi penopang atas kebutuhan rumah tangga. Wajar saja bila muncul istilah tulang rusuk berubah menjadi tulang punggung. Kiasan sosial yang menggambarkan perempuan atau istri yang seharusnya dicukupi kebutuhannya tetapi, baik sukarela maupun terpaksa, mengambil alih peran laki-laki sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga.

Jika sudah demikian, pasti akan berdampak pada faktor yang lain. Salah satunya adalah anak kurang pendampingan dan perhatian. Ini bukanlah sesuatu yang sepele. Walaupun tumbuh kembang anak akan tetap dialaminya, tetapi ada ruang yang tidak terisi penuh oleh kehadiran orang tua, terutama ibunya. Tidak semua anak mampu menerima kondisi semacam ini.

Tidak jarang anak akan mencari pemenuhan di luar rumah ketika merasa perhatian atau kasih sayang orang tua porsinya kurang dari harapan. Jika salah pergaulan, mereka akan terseret ke dalam kenakalan remaja, narkotika, atau bahkan yang lebih mengerikan daripada itu. Jika kondisinya seperti ini, Indonesia Emas 2045 yakin akan terwujud?

Apakah hal ini menjadi tanggung jawab dari makhluk yang bernama ibu saja, hanya karena wanita dikatakan sebagai tiang negara? Tentu tiang tidak bisa berperan tunggal sebagai penopang sebuah bangunan, dia butuh komponen lain seperti fondasi, tembok, dan lainnya sebagai pendukung kuatnya bangunan tersebut. Artinya, ada pihak lain yang juga mengambil tanggung jawab terwujudnya generasi emas calon pencetak peradaban mulia.

Dalam keluarga, harus berperan sesuai tupoksinya masing-masing. Tugas pencari nafkah harus berada di pundak suami sebagai kepala keluarga. Istri menjadi ummu wa rabbatul bait atau pengurus rumah tangga. Tugas madrasatul ula atau pendidik pertama bagi anak-anaknya juga akan terlaksana jika ibu tidak dilibatkan mencari nafkah. Dalam hal ini, suami akan berperan sebagai kepala sekolah dalam lingkup kecil keluarganya.

Kemudian, peran penting yang juga harus hadir adalah negara dengan menjamin lapangan pekerjaan bagi laki-laki. Memberikan fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyatnya. Menjamin kebutuhan pokok seperti biaya air, listrik, bahkan sampai pada hunian bagi yang membutuhkan. Dengan demikian, semua ibu akan tenang, fokus, dan maksimal dalam mendidik anak-anaknya.

Apakah gambaran ini mustahil terwujud? Tentu saja iya jika melihat realita sistem yang sedang mengatur umat manusia hari ini. Cari kerja susah, harga kebutuhan pokok mahal, fasilitas kesehatan sulit dijangkau isi dompet, belum lagi biaya pendidikan. Berharap pada negara rasanya tidak mungkin, negara saja minta bantuan kepada rakyat berupa pajak. Alhasil, semua harus diusahakan sendiri sampai istri ikut turun tangan mencari penghasilan. Jadi, peran utama ibu terabaikan bukan semata-mata kelalaian dirinya, tapi karena dipicu oleh rusaknya sistem yang mengatur.

Tetapi, gambaran kesejahteraan tadi pernah dirasakan oleh rakyat yang dulu hidup di bawah naungan sistem Islam yang berkuasa 13 abad lebih lamanya. Nyata pernah terjadi di mana negara betul-betul hadir untuk rakyatnya. Memberikan pelayanan terbaik berupa jaminan keselamatan nyawa, jaminan keamanan harta, kesehatan, pendidikan, keadilan, dan lain sebagainya.

Hanya dengan kembali pada aturan Islam saja semua problematika umat akan terpecahkan. Aturan ini terpercaya sebab datang dari Allah ﷻ, aturan yang memiliki solusi hakiki dan sudah terbukti pernah diterapkan dan membawa umat manusia pada peradaban gemilang. Masihkah ragu pada aturan Allah?

Wallahu a’lam bish-shawab.