
Oleh: Desi
Penulis Lepas
Di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi, daycare atau layanan penitipan anak tumbuh menjadi sebuah bisnis yang menjanjikan. Keberadaannya tidak lagi sekadar tempat penitipan anak, tetapi berkembang menjadi lembaga yang menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari pengenalan bahasa internasional, pembentukan karakter, dan berbagai macam aktivitas edukatif dengan program dan kurikulum yang dirancang untuk mempersiapkan anak memasuki sekolah sejak dini. Lokasinya pun strategis, dekat perkantoran, atau permukiman yang aksesnya mudah dijangkau. Tentu hal ini menjadi solusi praktis pengasuhan anak bagi banyak orang tua yang sibuk bekerja.
Namun, di balik citra baik tersebut, realitas pahit justru mencuat. Kasus penganiayaan anak di daycare cukup menampar nurani publik.
April 2026, Yogyakarta dikejutkan oleh sebuah penggerebekan. Bukan kasus narkoba atau korupsi, tetapi sebuah daycare bernama Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo. Di dalamnya, polisi menemukan 53 dari 103 anak yang dititipkan mengalami kekerasan fisik dan penelantaran. Tangan dan kaki diikat dengan tali kain. Makan dan minum tidak layak. Tidur hanya menggunakan popok, di lantai tanpa alas (BBC, 27/4/2026).
Fakta ini menjadi alarm keras bahwa institusi pengasuhan anak tidak selalu berjalan seiring dengan nilai perlindungan yang dibayangkan. Anak-anak yang masih rentan, yang masih sangat butuh perhatian lebih dan kasih sayang penuh, justru mengalami perlakuan kasar dan tidak manusiawi dari orang-orang yang dipercayakan untuk merawat mereka. Perbuatan ini ditengarai demi efisiensi dan keuntungan ekonomi.
Kasus ini tentu memicu kemarahan publik dan menuntut hukuman adil bagi para pelaku. Dalam perkembangan terbaru, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, dari ketua yayasan sampai pengasuh. Mereka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak.
Tetapi, jangan merasa kasus telah selesai sebab tertangkapnya para pelaku. Apalagi berpuas hati atas vonis yang dijatuhkan hakim kepada mereka. Jika berhenti sampai di situ, artinya kita sedang mengulang kesalahan yang sama, yaitu menganggap ini hanya soal "oknum jahat".
Oknum Jahat Bukan Akar Masalah
Mudah untuk menunjuk 13 orang itu sebagai biang keladi. Mereka layak dihukum. Tetapi pertanyaannya: bagaimana sebuah tempat yang merawat 103 balita bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa ada yang tahu? Bagaimana sistem perizinan bisa meloloskan tempat penitipan anak tanpa cek ketat terhadap jumlah pengasuh, pelatihan, dan kondisi fisik ruangan?
Kalau sebuah daycare bisa berubah jadi “neraka” tanpa terdeteksi, maka yang gagal bukan hanya 13 orang. Yang gagal adalah sistem yang seharusnya melindungi. Di banyak daerah, mendirikan daycare semudah buka warung kopi. Asal ada ruangan dan izin yayasan, bisa langsung beroperasi. Rasio ideal 1 pengasuh untuk 3–4 balita sering diabaikan demi menekan biaya. Lalu, apakah ada inspeksi mendadak? Hampir tidak pernah. Kasus ini terbongkar pun bukan karena inspeksi pemerintah, tetapi karena keberanian satu eks karyawan yang memilih lapor ke polisi setelah resign. Kalau tidak ada dia, berapa lama lagi puluhan anak itu akan diam dalam kekerasan?
Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan ini tidak lepas dari kerangka sistem yang melingkupinya, yakni kapitalisme. Dalam sistem ini, daycare pada akhirnya diposisikan sebagai usaha yang berorientasi pada keuntungan finansial. Efisiensi menjadi prioritas utama, sementara relasi emosional cenderung tereduksi. Anak pun berisiko diperlakukan sebagai objek layanan massal, bukan individu yang membutuhkan kasih sayang.
Motif ekonomi yang muncul dalam kasus di Yogyakarta menguatkan hal tersebut. Demi menekan biaya dan meningkatkan keuntungan, pengasuhan dijalankan secara mekanis, bahkan mengabaikan sisi kemanusiaan. Pengasuh dibayar rendah, beban kerja berlebihan, dan stres dilampiaskan ke anak. Ketika manusia diperlakukan sebagai mesin, hasilnya adalah kekerasan.
Bayangkan luka yang terbentuk ketika seorang anak, yang bahkan belum mampu berbicara, diikat tangan dan kakinya, dibiarkan tanpa pakaian, dan diperlakukan tanpa empati. Ini bukan sekadar kekerasan fisik, tetapi penghancuran kemanusiaan sejak dini.
Fenomena ini juga berkaitan erat dengan paradigma keliru tentang anak. Banyak orang tua memandang anak sebagai “aset masa depan” yang harus disiapkan sedini mungkin untuk menghadapi kerasnya kehidupan. Akibatnya, sejak kecil anak dititipkan pada sistem: daycare, sekolah full day, hingga boarding school, sementara orang tua sibuk bekerja demi membiayai semua itu. Ironisnya, pengorbanan tersebut sering kali dianggap sebagai bentuk kasih sayang.
Hal ini diperkuat oleh dukungan pemerintah yang mendorong wanita untuk berdaya menghasilkan pundi-pundi rupiah. Terbukti dengan langkah pembenahan berupa peningkatan mutu dari Tempat Penitipan Anak (TPA) menjadi Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya). Melalui program ini, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menginisiasi pendampingan dan sertifikasi terhadap TPA di Indonesia, baik yang baru didirikan atau yang sudah berjalan.
Ada sejumlah aspek yang dikembangkan dalam program ini. Yang pertama, TPA akan dibekali kapasitas pemantauan perkembangan anak secara terukur. Kedua, peningkatan kapasitas pendamping atau pengasuhnya dengan pelatihan yang berujung sertifikasi. Ketiga, peningkatan layanan. Keempat, peningkatan kapasitas orang tuanya.
Direktur Bina Ketahanan Keluarga, Balita, dan Anak di Kemendukbangga/BKKBN, Fabiola Tazrina Tazir menjelaskan, program ini sedianya sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day yang lalu. “Di mana salah satu aspirasi dari buruh pada May Day itu ingin ada salah satunya daycare. Jadi ini adalah sesuatu yang juga sebenarnya dari tahun yang lalu juga sudah dilakukan oleh Kemendukbangga dengan adanya Tamasya ini,” ujarnya (Republika, 12/5/2026).
Mungkin langkah ini perlu diapresiasi bila betul-betul ingin memperbaiki keadaan dengan pengawasan dan peran negara yang nyata hadir untuk rakyat. Meningkatkan kualitas daycare itu bagus, tapi apakah solusi ini mampu memecahkan semua masalah yang saling berkaitan ini? Istri bekerja karena tuntutan ekonomi yang tidak mampu ditutup sepenuhnya oleh suami. Kemudian muncul masalah baru, siapa yang mengurus anak-anak? Bukankah ini rantai masalah yang butuh diselesaikan semuanya?
Di sisi lain, ada indikasi dorongan agar perempuan keluar rumah untuk bekerja atas nama emansipasi. Seorang ibu dibuat tenang dengan peningkatan kualitas daycare. Sementara anaknya aman, dia akan fokus dan maksimal dalam pekerjaan. Hal ini tidak tersentuh solusi oleh pemerintah. Padahal, ketika wanita sibuk bekerja pasti ada peran utama yang terancam terabaikan. Jadi jelas solusi yang ditawarkan pemerintah masih bersifat pragmatis.
Islam sebagai Solusi Hakiki
Islam punya cara pandang yang khas, tegas, lugas, dan cerdas. Anak dalam pandangan Islam bukan komoditas, melainkan amanah dari Allah ﷻ.
Allah ﷻ berfirman dalam Al'Que'an surah At-Tahrim ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka....”
Ayat ini jelas menegaskan bahwa tanggung jawab utama mendidik dan menjaga keluarga berada pada pundak orang tua. Baik secara lahir maupun batin terasa kehadirannya.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra., Nabi ﷺ bersabda:
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ
“.... Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. ...” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829).
Dari hadis ini, menyimpulkan bahwa pengasuhan terhadap anak-anak bukan sekadar urusan teknis yang dengan mudah dapat dialihkan. Ada tanggung jawab besar yang akan dibawa di hadapan Allah ﷻ.
Dalam konteks daycare ini, mau berkualitas seperti apa pun, tidak mungkin dirancang dengan rasio 1 pengasuh 1 anak. Sebaliknya, dia akan menangani banyak anak sekaligus. Jadi, mustahil kebutuhan emosional setiap anak terpenuhi secara optimal. Kasih sayang bukanlah komoditas industri yang bisa diproduksi dengan mesin secara massal dan instan.
Islam justru menempatkan peran ibu pada posisi yang sangat mulia. Fitrah seorang ibu memiliki kedekatan emosional yang tidak tergantikan. Ia memiliki kemampuan intuitif dalam memahami ekspresi anaknya. Bahkan hanya ibu yang paham bahasa anaknya. Kasih sayangnya murni lahir dari cinta, bukan karena tugas.
Terdapat pula dalam surah Al-Baqarah ayat 233: “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh...” Di mana Allah menegaskan pentingnya menyusui sebagai proses kedekatan antara ibu dan anak. Ini bukan hanya tentang nutrisi, tetapi juga pembentukan ikatan emosional yang menjadi awal fondasi kepribadian anak. Rasa aman, percaya diri, dan empati akan terbentuk manakala anak tumbuh dengan penuh kasih sayang. Sebaliknya, kurangnya kasih sayang bisa menimbulkan luka batin yang berdampak panjang pada kejiwaannya hingga masa depan. Karena itu, anak bukan sesuatu yang bisa diambil manfaat materi di kemudian hari melainkan ladang amal.
Islam juga menawarkan solusi sistemik. Urusan nafkah dalam keluarga menjadi tanggung jawab suami, sebagaimana firman Allah ﷻ, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf...” (QS. Al-Baqarah: 233). Di mana penghasilan yang diperoleh suami, ada kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh negara, dengan menjamin lapangan pekerjaan, memberikan gaji dengan layak, mengontrol harga pasar agar stabil, juga adanya fasilitas-fasilitas umum yang bisa diakses secara gratis.
Dengan demikian, jelas bahwa ibu tidak dipaksa untuk mencari nafkah atau ikut memikul beban ekonomi. Sehingga, perannya sebagai madrasatul ula, pendidik pertama dan utama dapat terlaksana dengan tenang tanpa bayang-bayang biaya-biaya yang harus dibayarkan.
Lebih dari itu, Islam menetapkan mekanisme sosial yang menjamin perempuan tetap mendapatkan nafkah dalam kondisi apa pun. Ketika dia menyandang status istri, dinafkahi suami. Misalnya menjadi janda, nafkahnya pindah ke walinya. Ketika tanpa wali, nafkahnya menjadi tanggung jawab negara.
Inilah sistem yang mampu menemukan akar masalah dan menyelesaikannya tanpa masalah. Solusi yang diberikan bersifat komprehensif, tidak berhenti pada penyelesaian individu tapi sampai pada tatanan negara.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar